Disiplin ASN Nganjuk Disorot: Terjaring Razia Satpol PP Saat Asyik Belanja di Jam WFH
WartaLog — Integritas aparatur sipil negara kembali menjadi sorotan tajam di tengah pemberlakuan kebijakan fleksibilitas kerja. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk menggelar razia mendadak untuk memantau kepatuhan para pegawai yang seharusnya menjalankan tugas dari rumah atau Work From Home (WFH) pada Rabu (15/4/2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas kekhawatiran publik mengenai penyalahgunaan waktu kerja. Operasi penyisiran tersebut menyasar berbagai titik vital keramaian di kawasan perkotaan Nganjuk, mulai dari pusat perbelanjaan modern hingga deretan kafe dan warung makan yang kerap menjadi lokasi berkumpul.
Penegakan Kedisiplinan di Tengah Kebijakan WFH
Kepala Satpol PP Nganjuk, Nafhan Thohawi, menegaskan bahwa patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instruksi langsung dari pimpinan guna menjaga marwah kedisiplinan ASN. Menurutnya, status WFH bukan berarti bebas berkeliaran untuk kepentingan pribadi di luar jam istirahat.
Membongkar Tabir Misteri Sanggar Penerangan Teosofi Surabaya: Perjalanan Spiritual Menembus Stigma
“Kami melaksanakan sidak ini untuk memastikan bahwa aturan WFH benar-benar ditaati. Fokus utama kami adalah ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, yang kedapatan berada di tempat-tempat umum seperti swalayan atau kafe saat jam dinas berlangsung,” ungkap Nafhan dalam keterangannya kepada media.
Kronologi Temuan di Lapangan
Dalam operasi yang berlangsung di tiga titik utama, petugas menemukan fakta yang cukup mengecewakan. Di sebuah pusat perbelanjaan besar di Jalan Yos Sudarso, tim Satpol PP Nganjuk mendapati dua orang ASN berseragam lengkap yang berprofesi sebagai guru SMA/SMK tengah asyik memilih barang belanjaan. Keduanya tak berkutik saat petugas mendatangi dan langsung melakukan pendataan di lokasi.
Ketegasan Pemkot Surabaya: 3.042 Eks Suami Akhirnya Lunasi Nafkah Demi Pulihkan Akses NIK
Perjalanan berlanjut ke area Jalan Ahmad Yani. Meski beberapa kafe tampak sepi dari abdi negara, petugas menemukan sekelompok guru SMP Negeri di sebuah warung bakso. Namun, setelah dilakukan interogasi mendalam, mereka mampu menunjukkan surat tugas resmi dan terbukti sedang memanfaatkan jam istirahat sesuai aturan.
“Untuk kasus di warung bakso, mereka memiliki dokumen pendukung dan memang sedang jam istirahat, sehingga kami berikan pemakluman,” tambah Nafhan.
Sanksi dan Pembinaan Lanjutan
Tidak hanya ASN, petugas juga menemukan dua tenaga honorer di swalayan Jalan Panglima Sudirman yang sedang berada di luar lingkungan kerja. Meskipun bukan merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), temuan ini tetap dicatat untuk dikoordinasikan dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Nganjuk.
Dibalik Jeruji KPK: Menguak Siasat Licin Bupati Tulungagung Peras Pejabat Hingga Rp 5 Miliar
Alih-alih langsung digelandang ke kantor, para pelanggar diberikan pembinaan secara humanis namun tegas di tempat kejadian. Data mereka telah dicatat secara sistematis untuk dilaporkan kepada instansi masing-masing agar mendapatkan tindakan disipliner lebih lanjut.
Nafhan memastikan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran disiplin ini akan terus diperluas hingga ke wilayah pinggiran kabupaten. Hal ini dilakukan demi menjamin bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal dan kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai hari libur tambahan bagi para pegawai negeri.