Dibalik Jeruji KPK: Menguak Siasat Licin Bupati Tulungagung Peras Pejabat Hingga Rp 5 Miliar

Hendra Wijaya | WartaLog
11 Apr 2026, 23:53 WIB
Dibalik Jeruji KPK: Menguak Siasat Licin Bupati Tulungagung Peras Pejabat Hingga Rp 5 Miliar

WartaLog — Tabir gelap praktik rasuah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung akhirnya tersingkap lebar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya sendiri. Kasus ini mencuatkan fakta mengejutkan mengenai bagaimana kekuasaan disalahgunakan untuk menekan para pejabat daerah demi meraup keuntungan pribadi yang fantastis.

Aksi nakal sang bupati terendus melalui serangkaian penyelidikan mendalam yang berujung pada pengungkapan modus operandi yang tergolong rapi namun kejam. Gatut diduga kuat telah memeras sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung dengan nilai total mencapai Rp 5 miliar.

Siasat ‘Surat Sakti’ Tanpa Tanggal

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa praktik culas ini dimulai tak lama setelah proses pelantikan jabatan pada Desember 2025 silam. Modus utamanya adalah dengan memaksa para pejabat yang baru dilantik untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri, baik dari jabatan struktural maupun status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Read Also

Optimisme di Balik Kekalahan: Brunei Darussalam Klaim Kemajuan Signifikan di AFF U-17 2026

Optimisme di Balik Kekalahan: Brunei Darussalam Klaim Kemajuan Signifikan di AFF U-17 2026

“Pasca pelantikan tersebut, GSW meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika dianggap tidak mampu melaksanakan tugas,” ungkap Guntur dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (11/4/2026).

Kejanggalan terlihat jelas karena surat pernyataan tersebut sengaja dikosongkan pada bagian tanggalnya. Dokumen-dokumen ini kemudian disimpan rapat oleh sang bupati dan tidak dibagikan salinannya kepada pejabat yang bersangkutan. Hal ini diduga sengaja dilakukan agar Gatut memiliki ‘kartu as’ untuk mengendalikan loyalitas bawahannya. Siapa pun yang tidak patuh atau tidak “tegak lurus” terhadap perintahnya, diancam akan langsung diproses pengunduran dirinya menggunakan surat tersebut.

Pundi-Pundi Rupiah di Tengah Tekanan Jabatan

Setelah posisi para kepala dinas tersebut terdesak secara psikologis, Gatut mulai melancarkan permintaan sejumlah uang. Berdasarkan temuan penyidik, total uang yang diminta dari para Kepala OPD dan pejabat lainnya menembus angka Rp 5 miliar. Dalam menjalankan aksinya, Gatut tidak selalu bergerak sendirian. Ia kerap memanfaatkan orang kepercayaannya, yakni Dwi Yoga Ambal yang menjabat sebagai ajudan (ADC) Bupati, untuk menagih setoran tersebut.

Read Also

Peluang Karier BPJS Ketenagakerjaan April 2026: Rekrutmen Strategis bagi Lulusan Baru

Peluang Karier BPJS Ketenagakerjaan April 2026: Rekrutmen Strategis bagi Lulusan Baru

Fenomena ini menambah daftar panjang catatan kelam kepemimpinan daerah di Jawa Timur. Diketahui, Gatut Sunu menjadi kepala daerah ketiga di wilayah tersebut yang terjerat OTT KPK sejak pelantikan serentak pada tahun 2025.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Drama penangkapan Gatut Sunu bermula pada Jumat (10/4), saat tim satuan tugas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di Tulungagung. Dalam operasi senyap tersebut, awalnya tim mengamankan total 18 orang untuk dimintai keterangan. Namun, setelah melalui proses gelar perkara awal, hanya 13 orang yang diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di antara mereka yang dibawa ke markas besar KPK, terdapat sosok Jatmiko Dwijo Saputro, adik kandung sang bupati yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Jatmiko turut diamankan lantaran berada di lokasi yang sama saat penyergapan berlangsung.

Read Also

Peluang Emas Mahasiswa! Djarum Beasiswa Plus 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Peluang Emas Mahasiswa! Djarum Beasiswa Plus 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tim penyidik telah menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti utama. Meski demikian, jumlah pasti dari uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan dan verifikasi lebih lanjut. Kasus korupsi bupati tulungagung ini kini menjadi atensi publik sebagai pengingat keras akan pentingnya integritas dalam birokrasi pemerintahan daerah.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *