Kutukan Kursi Panas Tulungagung: Menelusuri Jejak Rasuah dari Era Syahri Mulyo hingga Gatut Sunu
WartaLog — Jejak kelam praktik rasuah seolah enggan beranjak dari tanah Tulungagung. Ibarat sebuah siklus yang enggan putus, kursi kepemimpinan di daerah ini kembali diguncang oleh badai hukum. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bukan sekadar berita kriminal biasa, melainkan sebuah dejavu pahit bagi masyarakat setempat.
Siklus Sepuluh Tahun yang Menyakitkan
Dalam kurun waktu hampir satu dekade terakhir, pucuk pimpinan di Tulungagung berkali-kali harus berurusan dengan lembaga antirasuah. Nama-nama besar yang dulunya dielu-elukan, berakhir mengenakan rompi oranye di gedung Merah Putih. Mulai dari Syahri Mulyo hingga yang terbaru Gatut Sunu Wibowo, sejarah seolah mencatat pola yang serupa: kekuasaan yang berujung pada jeruji besi.
Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Terjaring OTT KPK
Nostalgia Pahit: Kemenangan Syahri Mulyo di Balik Jeruji
Mundur ke tahun 2018, publik sempat dihebohkan dengan kasus yang menimpa Syahri Mulyo. Syahri Mulyo terjaring OTT tepat di tengah panasnya suhu politik Pilkada. Ironisnya, meski menyandang status tersangka atas dugaan suap proyek infrastruktur senilai Rp 2,5 miliar, Syahri yang saat itu berstatus petahana tetap memenangkan hati rakyat.
Drama sempat terjadi ketika ia menghilang dari radar sebelum akhirnya menyerahkan diri. Meski sempat dilantik secara simbolis, jabatannya langsung dicopot untuk menjalani proses hukum. Kepemimpinan kemudian beralih ke wakilnya, Maryoto Birowo, yang naik takhta sebagai bupati definitif pada tahun 2019.
Gatut Sunu: Dari Pengusaha Sukses Menuju Puncak Kekuasaan
Nama Gatut Sunu Wibowo sendiri bukanlah wajah baru di dunia bisnis. Sebelum terjun ke kancah politik, ia dikenal luas sebagai pengusaha bahan bangunan yang sukses di wilayah Bandung, Tulungagung. Langkah politiknya dimulai pada tahun 2021, saat ia terpilih melalui mekanisme di DPRD untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati yang ditinggalkan Maryoto.
Teka-Teki Ponsel Terkunci: Mencari Jawaban di Balik Tragedi Jembatan Cangar
Karier politiknya meroket tajam. Pada Pilkada 2024, Gatut memutuskan untuk ‘pecah kongsi’ dengan Maryoto Birowo. Dengan manuver politik yang lincah, ia berhasil mengamankan dukungan dari Gerindra, Golkar, dan PKS. Pasangan yang dikenal dengan julukan “Gabah” ini pun menang telak dengan perolehan suara mencapai 50,72 persen, menumbangkan rival-rivalnya termasuk sang petahana.
Tragedi ‘Surat Sakti’ dan Kejatuhan Sang Bupati
Namun, kejayaan tersebut nyatanya hanya berusia seumur jagung. Pada Jumat, 10 April 2026, petir menyambar pendopo kabupaten. KPK kembali melakukan aksi senyap di Tulungagung. Gatut Sunu Wibowo diamankan atas dugaan praktik pemerasan terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Modusnya tergolong berani. Ia diduga menggunakan “surat sakti” yang memaksa para pejabat bawahannya untuk menyetorkan upeti hingga miliaran rupiah. Ketegangan internal di lingkungan pemerintah daerah pun sebenarnya sudah terendus sejak lama, terutama ketika wakilnya sendiri, Ahmad Baharudin, mengaku kerap tidak dilibatkan dalam kebijakan-kebijakan strategis daerah.
Misteri Kematian Pria Kediri di Jombang Terungkap: Hasil Autopsi Pastikan Pembunuhan Sadis
Refleksi Tata Kelola Pemerintahan
Kasus yang menjerat Gatut Sunu ini seolah memperpanjang daftar hitam kepala daerah di Tulungagung yang tersandung kasus korupsi. Pola penindakan KPK yang berulang di wilayah yang sama menunjukkan adanya lubang besar dalam tata kelola pemerintahan yang belum sepenuhnya tuntas diperbaiki. Kini, Tulungagung kembali harus berbenah, mencari pemimpin yang benar-benar bersih agar sejarah kelam ini tidak terus berulang di masa depan.