Skandal Pemerasan di Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Resmi Berompi Oranye dan Sampaikan Maaf

Hendra Wijaya | WartaLog
12 Apr 2026, 07:52 WIB
Skandal Pemerasan di Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Resmi Berompi Oranye dan Sampaikan Maaf

WartaLog — Suasana hening di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pecah ketika jarum jam menunjukkan pukul 00.17 WIB. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tampak melangkah gontai dengan tangan terborgol dan terbalut rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah tersebut.

Langkah kaki Gatut diiringi oleh ajudannya, Dwi Yoga Ambal, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mengguncang publik Jawa Timur ini. Di hadapan kerumunan awak media yang telah menanti sejak Sabtu malam, sang bupati hanya mampu melontarkan pernyataan singkat sebelum memasuki mobil tahanan.

“Mohon maaf,” ucap Gatut lirih sembari terus berjalan menuju kendaraan yang akan membawanya ke ruang tahanan, Minggu (12/4/2026). Kalimat itu menjadi satu-satunya kata yang keluar dari mulut sang kepala daerah setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan praktik lancung di lingkungan kerjanya.

Read Also

Misteri Maling Celana Dalam Berkedok Cari Cicak di Lamongan, Polisi Mulai Buru Pelaku

Misteri Maling Celana Dalam Berkedok Cari Cicak di Lamongan, Polisi Mulai Buru Pelaku

Modus Operandi: Patok ‘Jatah’ Anggaran hingga 50 Persen

Penetapan status tersangka ini bukanlah tanpa alasan kuat. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan skema licin yang dijalankan oleh Gatut. Sang bupati diduga kuat melakukan intimidasi terhadap 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyetorkan sejumlah uang dari anggaran negara.

Modusnya tergolong berani dan terstruktur. Gatut disinyalir memerintahkan adanya pergeseran atau penambahan anggaran pada sejumlah dinas. Namun, setiap penambahan itu dibarengi dengan syarat yang memberatkan: para kepala dinas wajib menyetorkan kembali hingga 50 persen dari nilai anggaran tersebut kepada bupati. Mirisnya, permintaan ini seringkali disampaikan bahkan sebelum dana tersebut benar-benar cair atau diterima oleh OPD yang bersangkutan.

Read Also

Misi Garuda Taklukkan Gajah Putih: Link Live Streaming Final Piala AFF Futsal 2026 Indonesia vs Thailand

Misi Garuda Taklukkan Gajah Putih: Link Live Streaming Final Piala AFF Futsal 2026 Indonesia vs Thailand

Dalam pengusutan kasus korupsi ini, terungkap bahwa Gatut memasang target total setoran mencapai Rp5 miliar. Besaran uang yang diperas dari tiap-tiap Kepala OPD bervariasi, mulai dari angka Rp15 juta hingga nominal fantastis sebesar Rp2,8 miliar.

Uang Perasan untuk Sepatu Mewah dan THR

Sejauh ini, tim penyidik KPK menemukan bahwa total uang yang telah berhasil dihimpun oleh Gatut mencapai sedikitnya Rp2,7 miliar. Namun, fakta yang lebih mengejutkan adalah peruntukan dari uang hasil pemerasan tersebut. Alih-alih digunakan untuk kepentingan publik, dana haram itu justru habis untuk membiayai gaya hidup dan kebutuhan pribadi sang bupati.

“Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian sepatu mewah, biaya pengobatan, jamuan makan, hingga keperluan rumah tangga lainnya yang dibebankan pada anggaran OPD,” jelas Asep Guntur pada Sabtu (11/4). Tak berhenti di situ, aliran dana hasil pemerasan ini juga disinyalir mengalir sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sejumlah pihak di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung.

Read Also

Dibalik Jeruji KPK: Menguak Siasat Licin Bupati Tulungagung Peras Pejabat Hingga Rp 5 Miliar

Dibalik Jeruji KPK: Menguak Siasat Licin Bupati Tulungagung Peras Pejabat Hingga Rp 5 Miliar

Kini, Bupati Tulungagung dan ajudannya harus mendekam di balik jeruji besi untuk 20 hari pertama demi kelancaran proses penyidikan. Kasus yang menyeret nama Bupati Tulungagung ini menjadi pengingat keras bagi para pejabat daerah lainnya tentang komitmen integritas dalam mengelola amanah rakyat.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *