Bongkar Taktik Licin Mafia Impor, Pakar Ingatkan Bea Cukai Surabaya Waspadai Improvisasi Pelaku Kejahatan
WartaLog — Jalur perdagangan internasional di Surabaya kini tengah menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya berbagai upaya penyelundupan barang ilegal yang semakin canggih. Meski aparat penegak hukum terus memperketat pengawasan, kreativitas para pelaku kejahatan dalam mencari celah di pelabuhan seolah tak pernah surut, menuntut kewaspadaan tingkat tinggi dari otoritas terkait.
Pakar hukum dari Universitas Airlangga (Unair), Prawitra Thalib, memberikan catatan kritis terhadap fenomena ini. Ia menyoroti temuan beragam komoditas mulai dari kosmetik tanpa izin hingga suku cadang motor gede (moge) yang tertahan di Terminal Teluk Lamong. Menurutnya, meskipun instansi Bea Cukai saat ini telah dibekali infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni, para mafia impor selalu selangkah lebih maju dalam berimprovisasi.
Kado Istimewa HUT Nganjuk: Kang Marhaen dan BPR Anjuk Ladang Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026
Adu Canggih Teknologi dan Siasat
Prawitra menggambarkan persaingan antara aparat dan pelaku kriminal ibarat perlombaan teknologi yang tak ada habisnya. “Jika aparat kita menggunakan sistem terbaru, maka para pelanggar hukum ini pun dipastikan memiliki alat yang jauh lebih mutakhir untuk menandinginya. Artinya, sesiap apa pun kita, improvisasi dari pelaku kejahatan adalah sebuah keniscayaan yang harus diantisipasi,” ungkapnya saat dihubungi tim redaksi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan barang-barang tak bertuan di pelabuhan mengindikasikan adanya skema yang sengaja dirancang untuk mengelabui petugas. Fokus utama saat ini, menurut Prawitra, bukanlah sekadar spekulasi mengenai keterlibatan oknum, melainkan pengungkapan modus penyelundupan secara utuh guna menyelamatkan potensi pendapatan negara yang hilang akibat praktik impor ilegal tersebut.
Dibalik Jeruji KPK: Menguak Siasat Licin Bupati Tulungagung Peras Pejabat Hingga Rp 5 Miliar
Misteri Barang Tak Bertuan dan Potensi Kerugian Negara
Salah satu poin yang cukup janggal dalam kasus di Teluk Lamong adalah banyaknya barang berharga yang seolah ditinggalkan begitu saja tanpa pemilik yang jelas. Prawitra melihat hal ini sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko oleh para pelaku usaha nakal. Dengan tidak mencantumkan identitas yang valid, mereka berupaya memutus rantai penyelidikan agar bos besar di balik layar tidak tersentuh hukum.
“Kita harus melihat ini dari sisi prestasi karena berhasil digagalkan, namun di sisi lain, ini adalah pengingat untuk mawas diri. Jangan sampai penangkapan ini hanya menjadi puncak gunung es dari praktik yang lebih masif di luar sana,” tambahnya. Ia juga memperingatkan adanya kemungkinan modus pengalihan perhatian (decoy), di mana satu kiriman dikorbankan untuk meloloskan barang ilegal lain yang nilai ekonomisnya jauh lebih besar.
Peluang Emas Mahasiswa! Djarum Beasiswa Plus 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Peran Strategis Media dan Pengawasan Publik
Selain penegakan hukum secara formal, Prawitra mendorong peran aktif media untuk terus menyuarakan dan mengkritisi setiap temuan barang ilegal di Surabaya. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan efek jera bagi mereka yang mencoba bermain api dengan aturan kepabeanan.
“Media memiliki peran krusial sebagai anjing penjaga (watchdog). Dengan informasi yang transparan ke publik, mereka yang berniat menghindari pajak atau bea masuk akan berpikir dua kali karena risikonya bukan hanya denda materi, tapi juga sorotan publik yang tajam. Sinergi antara penegak hukum, akademisi, dan media adalah kunci untuk membongkar jaringan mafia impor ini hingga ke akar-akarnya,” tutup Prawitra.