Penarikan Paksa Mobil Personel TNI AL di Medan Berujung Kericuhan, Dua Debt Collector Babak Belur Dihajar Massa
WartaLog — Suasana di sekitar Fly Over Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Medan, mendadak mencekam setelah sebuah aksi penarikan paksa kendaraan berakhir dengan kericuhan. Insiden yang melibatkan kelompok penagih utang atau debt collector dengan seorang personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) ini memancing amarah warga sekitar hingga berujung pada aksi main hakim sendiri.
Kronologi Penghadangan di Tengah Jalan
Peristiwa bermula pada Senin (13/4), saat Serda M (44), seorang anggota TNI AL, tengah mengendarai mobil Toyota Calya miliknya bersama sang istri, Y. Tanpa disangka, perjalanan mereka terhenti secara paksa setelah sekelompok pria yang mengaku sebagai pihak eksekutor dari perusahaan leasing melakukan penghadangan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, mengungkapkan bahwa pihak leasing awalnya menugaskan dua orang berinisial J dan S untuk menarik unit mobil tersebut. Namun, pada praktiknya, mereka membawa serta empat rekan lainnya, sehingga total ada enam orang yang turun ke lapangan untuk melakukan eksekusi kendaraan di lokasi kejadian.
Skenario Palsu Penemuan Bayi di Madina Terbongkar, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Sejoli
Aksi Nekat Berujung Luka
Ketegangan memuncak saat salah satu pelaku, J, merampas kunci mobil dari tangan Serda M secara paksa. Begitu berhasil menguasai kunci, J langsung tancap gas untuk membawa kabur mobil tersebut. Nahas, istri Serda M yang saat itu berada tepat di samping kaca spion mobil ikut terseret saat kendaraan dipacu kencang.
Akibat tindakan nekat tersebut, Y mengalami luka-luka karena terbentur dan terseret badan mobil. Jeritan histeris korban seketika memancing perhatian masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Medan tersebut. Warga yang melihat adanya ketidakadilan dan tindakan kekerasan langsung mengepung para pelaku yang masih tertinggal di lokasi.
Amuk Massa dan Intervensi Kepolisian
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, tiga orang dari komplotan penagih utang tersebut berhasil melarikan diri menggunakan mobil operasional mereka. Namun, dua orang lainnya, yakni K dan W, tidak sempat menyelamatkan diri dan menjadi bulan-bulanan warga yang telanjur emosi.
Jeritan Pengguna Jalan Platina 1 Medan: Antara Aspal Hancur dan Ancaman Banjir di Simpang Dobi
“Petugas dari Polsek Patumbak segera meluncur ke lokasi begitu menerima laporan. Saat itu, dua pelaku sudah diamankan warga dalam kondisi babak belur, lalu segera kami evakuasi ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Daulat pada Rabu (15/4).
Berakhir dengan Kesepakatan Damai
Meski sempat terjadi ketegangan fisik dan rencana pelaporan atas dugaan kekerasan, kasus ini akhirnya menemui titik terang melalui jalur mediasi. Pihak leasing yang mengutus para penagih utang tersebut segera menemui korban untuk menyampaikan permohonan maaf dan meminta agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
Hasil dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Istri Serda M memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan kepolisian terkait luka yang dialaminya. Sebagai kompensasi dan bentuk pertanggungjawaban, pihak leasing juga mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka tidak akan melakukan penarikan terhadap mobil tersebut.
Aroma Tak Sedap Hantui Jalan Stasiun Medan, Warga Keluhkan Keberadaan TPS di Jantung Kota
“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Karena kesepakatan damai sudah tercapai di antara mereka, kami tidak mendalami lebih jauh mengenai rincian tunggakan kendaraan tersebut,” tutup Daulat. Fenomena ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya prosedur penarikan kendaraan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.