Segel Parkir Blok M Square Resmi Dibuka: Menanti Pembenahan Total Tata Kelola Perparkiran Jakarta

Akbar Silohon | WartaLog
14 Mei 2026, 13:17 WIB
Segel Parkir Blok M Square Resmi Dibuka: Menanti Pembenahan Total Tata Kelola Perparkiran Jakarta

WartaLog — Kawasan niaga Blok M Square di Jakarta Selatan kembali bergeliat setelah ketegangan yang sempat menyelimuti sistem perparkirannya. Segel yang sebelumnya dipasang oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kini telah dilepas, menandai kembalinya operasional normal di salah satu titik tersibuk ibu kota tersebut. Meski gerbang parkir telah berfungsi seperti sediakala, peristiwa ini menyisakan diskusi panjang mengenai transparansi dan pengelolaan pendapatan daerah dari sektor parkir.

Kembalinya Operasional Normal di Jantung Melawai

Berdasarkan pengamatan tim WartaLog di lapangan pada Kamis, 14 April 2026, suasana di pintu masuk dan keluar kawasan parkir Blok M Square tampak berjalan lancar. Tidak ada lagi garis kuning atau papan pengumuman penyegelan yang sebelumnya sempat menghiasi area tersebut. Kendaraan roda dua maupun roda empat kini kembali mengantre dengan tertib untuk mengambil karcis parkir elektronik di mesin otomatis.

Read Also

Restorasi Paru-Paru Riau: Revolusi ‘Green Policing’ Kombes Eko Budhi Purwono dalam Melindungi Hutan

Restorasi Paru-Paru Riau: Revolusi ‘Green Policing’ Kombes Eko Budhi Purwono dalam Melindungi Hutan

Meski operasional telah dinyatakan normal, pemandangan di sekitar trotoar dan bahu jalan masih menunjukkan pola yang serupa dengan sebelumnya. Beberapa kendaraan masih terlihat terparkir di sisi jalan dekat trotoar, sementara sebagian besar lainnya memilih masuk ke dalam gedung parkir. Dinamika ini menunjukkan bahwa meskipun segel telah dibuka, tantangan dalam menata kerapian parkir di kawasan Melawai ini masih memerlukan perhatian ekstra dari pihak pengelola dan instansi terkait.

Suara Warga: Antara Kenyamanan dan Kebingungan

Kembalinya normalisasi parkir ini disambut dengan beragam reaksi oleh para pengguna jasa. Lutpi (30), seorang warga Kebayoran Baru yang kerap berkunjung ke kawasan ini, mengaku merasa lega sekaligus heran. Selama ini, ia tidak menyadari bahwa sistem parkir ilegal sempat mengakar di lokasi yang begitu mapan seperti Blok M Square.

Read Also

Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Polri Amankan 321 WNA dan Sita Miliaran Rupiah

Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Polri Amankan 321 WNA dan Sita Miliaran Rupiah

“Kemarin sempat lihat ada penyegelan, jujur kaget juga. Tapi sekarang sudah buka lagi, ya baguslah kalau memang tujuannya untuk pembenahan. Sebagai warga, kami hanya ingin sistem yang jelas dan tertata,” ujar Lutpi saat berbincang dengan WartaLog. Ia juga menyoroti masalah klasik yang sering ia alami, yakni praktik penarikan uang parkir ganda oleh oknum-oknum di lapangan.

Lutpi bercerita bahwa ia pernah diminta uang tambahan oleh oknum juru parkir saat hendak mengeluarkan motornya, padahal ia sudah membayar secara resmi di gerbang keluar. “Itu sangat merugikan. Kita sudah tap-in dan tap-out secara resmi, tapi di dalam masih ada yang meminta uang tip atau jasa tarik motor. Kalau dibiarkan, itu namanya pemerasan terselubung,” keluhnya.

Read Also

Sinergi Strategis Menko Infra AHY dan ITK: Membangun Kalimantan Lewat Inovasi dan SDM Unggul

Sinergi Strategis Menko Infra AHY dan ITK: Membangun Kalimantan Lewat Inovasi dan SDM Unggul

Potensi Pendapatan Fantastis dan Kebocoran PAD

Isu yang paling menyita perhatian dalam kasus ini adalah temuan mengenai nilai perputaran uang di lahan parkir tersebut. Muncul dugaan bahwa pendapatan dari parkir yang dikelola secara tidak resmi di kawasan ini bisa mencapai angka Rp 100 juta per hari. Sebuah angka yang fantastis untuk ukuran satu titik lokasi di Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Lutpi berpendapat bahwa selama uang tersebut masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD), masyarakat tidak akan keberatan. Masalah muncul ketika uang tersebut mengalir ke kantong-kantong pribadi atau kelompok tertentu tanpa ada timbal balik berupa peningkatan fasilitas publik.

“Kalau memang omzetnya sebesar itu, bayangkan berapa banyak fasilitas parkir atau transportasi publik yang bisa diperbaiki di Jakarta. Harapannya, sistem parkir liar bisa dikikis habis dan diubah menjadi sistem digital yang transparan agar uangnya benar-benar dirasakan oleh warga DKI,” tambahnya.

Ketidaktahuan Pengguna Mobil akan Status Ilegal

Senada dengan Lutpi, Jon (59), warga Gandaria City yang rutin membawa kendaraan roda empat ke Blok M Square, mengaku tidak mengetahui adanya masalah perizinan pada operator parkir sebelumnya. Baginya, selama ada mesin tap-in dan petugas yang berjaga, ia menganggap sistem tersebut sudah legal dan terintegrasi dengan pemerintah.

“Saya baru tahu kalau itu sempat dinyatakan ilegal. Selama ini saya masuk seperti biasa, tap karcis, keluar bayar sesuai tarif. Tidak ada kecurigaan sama sekali,” kata Jon. Namun, ia tidak menampik bahwa kesemrawutan di dalam kawasan sering kali membuatnya merasa tidak nyaman.

Jon mengeluhkan padatnya bahu jalan yang dipenuhi kendaraan parkir, sehingga menyisakan ruang gerak yang sempit bagi mobil yang sedang melintas. “Jalanan jadi terasa sesak karena kanan-kiri dipakai parkir. Arus keluar masuk jadi terhambat. Untuk masalah juru parkir yang minta tip, bagi saya yang penting jangan memaksa. Kalau mereka memaksa, itu yang bikin kita malas datang lagi ke sini,” jelasnya secara mendalam.

Langkah Tegas Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta

Sebelumnya, langkah berani diambil oleh DPRD DKI Jakarta melalui Pansus Perparkiran. Mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah menerima banyak aduan masyarakat mengenai praktik perparkiran yang meresahkan. Ketua Pansus, Ahmad Lukman Jupiter, memimpin langsung aksi tersebut dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Bapenda, hingga pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Penyegelan yang dilakukan di Jalan Melawai 5 beberapa waktu lalu merupakan langkah konkret dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif. Jupiter menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk mematikan ekonomi kawasan, melainkan untuk melindungi hak masyarakat dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan warga masuk ke kas negara secara sah.

“Fungsi pengawasan ini krusial. Kami ingin memastikan tidak ada lagi kebocoran potensi pendapatan daerah. Penyegelan kemarin adalah pesan kuat bagi semua operator parkir di Jakarta agar mematuhi aturan main yang berlaku,” tegas Jupiter dalam keterangannya yang dihimpun WartaLog.

Harapan Transformasi Parkir Jakarta ke Depan

Kasus di Blok M Square ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh operator parkir, baik yang berada di pusat perbelanjaan maupun di lahan terbuka. Transformasi menuju sistem parkir yang sepenuhnya digital dan terintegrasi dengan pajak daerah menjadi kebutuhan mendesak.

Masyarakat Jakarta merindukan sistem perparkiran yang tidak hanya memudahkan, tetapi juga memberikan rasa aman dari praktik pungutan liar. Dengan dibukanya kembali segel di Blok M Square, bola panas kini ada di tangan pengelola untuk membuktikan bahwa mereka telah melakukan perbaikan sistem dan berkomitmen pada transparansi. Sementara itu, warga berharap pengawasan dari Pansus DPRD tidak berhenti di sini, melainkan terus berlanjut ke titik-titik rawan lainnya di seluruh ibu kota.

Ke depan, integrasi antara fasilitas parkir yang memadai dengan transportasi umum yang efisien akan menjadi kunci utama dalam mengurangi kemacetan di Jakarta. Blok M, sebagai salah satu kawasan berkonsep transit-oriented development (TOD), harus mampu memberikan contoh bagaimana tata kelola parkir yang modern dan jujur dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *