Bongkar Sindikat Transnasional: 4 WNA China Penyelundup Vape Etomidate Diringkus di Jakarta Utara

Akbar Silohon | WartaLog
13 Mei 2026, 17:17 WIB
Bongkar Sindikat Transnasional: 4 WNA China Penyelundup Vape Etomidate Diringkus di Jakarta Utara

WartaLog — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan peredaran gelap narkotika di wilayah ibu kota. Kali ini, sebuah jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing berhasil dibongkar dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan ini, petugas tidak hanya mengamankan para tersangka, tetapi juga menyita puluhan cartridge vape yang telah dimodifikasi dengan kandungan zat berbahaya jenis Etomidate.

Langkah Tegas Kepolisian di Jantung Penjaringan

Aksi sigap kepolisian bermula dari laporan masyarakat yang mencium adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di salah satu kompleks apartemen mewah di wilayah Penjaringan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengintaian mendalam. Penyelidikan yang dilakukan berhari-hari tersebut akhirnya membuahkan hasil pada Rabu, 6 Mei lalu.

Read Also

Tensi Memanas, Donald Trump Ancam Pertahankan Blokade Pelabuhan Iran Jika Kesepakatan Damai Buntu

Tensi Memanas, Donald Trump Ancam Pertahankan Blokade Pelabuhan Iran Jika Kesepakatan Damai Buntu

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa timnya mendeteksi kehadiran dua pria dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan di area parkir apartemen. Tanpa membuang waktu, petugas segera melakukan penyergapan. Ketegangan sempat mewarnai momen penangkapan tersebut sebelum akhirnya kedua pria tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan mendetail di lokasi, kami mendapati dua pria yang terlihat gelisah di area parkiran. Saat dilakukan penggeledahan di tempat, kami menemukan 14 buah cartridge vape yang setelah diuji mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate. Selain itu, dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk transaksi juga kami sita sebagai barang bukti,” ujar AKP Rumangga dalam keterangannya kepada media.

Read Also

Menanti Kepastian RUU PPRT: Baleg DPR RI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Surpres

Menanti Kepastian RUU PPRT: Baleg DPR RI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Surpres

Menelusuri Jejak Etomidate: Dari Penjaringan Hingga Tangerang

Keberhasilan awal ini menjadi pembuka jalan bagi kepolisian untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Berbekal keterangan dari dua tersangka awal, polisi melakukan pengembangan keesokan harinya, Kamis, 7 Mei. Operasi lanjutan di wilayah yang sama kembali membuahkan hasil dengan tertangkapnya dua warga negara asal China lainnya. Kali ini, barang bukti yang ditemukan jauh lebih besar, yakni 21 bungkus cartridge Etomidate yang dikemas rapi dalam plastik berwarna kuning untuk mengelabui petugas.

Namun, pengejaran tidak berhenti di situ. Berdasarkan hasil interogasi intensif, diketahui bahwa para pelaku memiliki ‘safe house’ atau tempat persembunyian lain yang berlokasi di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. Tim gabungan segera meluncur ke lokasi tersebut untuk melakukan penggeledahan menyeluruh.

Read Also

Momen Hangat Prabowo Subianto di Syukuran HUT ke-67 Titiek Soeharto: Doa Keberkahan untuk Sang Srikandi

Momen Hangat Prabowo Subianto di Syukuran HUT ke-67 Titiek Soeharto: Doa Keberkahan untuk Sang Srikandi

Di apartemen yang terletak di perbatasan Jakarta dan Tangerang tersebut, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial YJ (43) yang juga merupakan warga negara China. Di lokasi ketiga ini, ditemukan tambahan 2 bungkus cartridge Etomidate. Secara total, kepolisian berhasil meringkus lima orang tersangka, yang terdiri dari empat WNA China berinisial GY (40), LZ (37), LZ (40), dan YJ (43), serta satu warga negara Indonesia (WNI) berinisial A (47).

Apa Itu Etomidate dan Mengapa Berbahaya?

Penggunaan Etomidate dalam bentuk vape atau rokok elektrik merupakan modus operandi yang relatif baru dan sangat berbahaya. Secara medis, Etomidate sebenarnya adalah obat anestesi intravena yang digunakan untuk induksi pembiusan umum. Namun, jika disalahgunakan dan dikonsumsi tanpa pengawasan medis, apalagi dihirup melalui perangkat vape, zat ini dapat memberikan efek memabukkan yang merusak sistem saraf pusat.

Peredaran zat ini dalam bentuk cartridge vape menunjukkan betapa kreatifnya sindikat narkoba dalam menyasar pasar modern, khususnya generasi muda yang akrab dengan tren rokok elektrik. Dengan menyamarkan narkotika sebagai cairan vape biasa, para pelaku berharap dapat menghindari deteksi petugas di lapangan. Namun, kejelian personel Polda Metro Jaya terbukti mampu mematahkan strategi licik tersebut.

Ancaman Kejahatan Lintas Negara (Transnational Crime)

Kasus yang melibatkan empat warga negara asing ini dikategorikan oleh pihak kepolisian sebagai Transnational Crime atau kejahatan lintas negara. Keterlibatan warga asing dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi pasar yang menggiurkan sekaligus target operasi sindikat internasional.

“Kejahatan seperti ini merupakan ancaman serius yang harus kita antisipasi bersama secara kolektif. Ini bukan sekadar peredaran narkoba biasa, melainkan bagian dari jaringan lintas batas yang terorganisir,” tegas AKP Rumangga. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan jenis baru seperti Etomidate ini.

Langkah Hukum dan Komitmen Memberantas Kriminalitas

Saat ini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti yang terdiri dari 37 cartridge vape berisi Etomidate dan 6 unit telepon genggam telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut serta mencari tahu apakah masih ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya laboratorium produksi lokal atau jalur penyelundupan resmi yang mereka gunakan.

Para tersangka terancam dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman yang berat, mengingat peran mereka sebagai pengedar dan keterlibatan dalam sindikat internasional. Penangkapan ini juga menjadi peringatan keras bagi warga negara asing yang mencoba melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Indonesia bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun.

Dengan terbongkarnya kasus ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap produk-produk vape yang beredar secara ilegal atau tanpa izin resmi. Kejahatan narkoba terus berevolusi, namun komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap tegak berdiri sebagai garda terdepan. Jakarta Utara dan sekitarnya kini sedikit lebih aman dengan tertangkapnya sindikat ini, namun kewaspadaan tetap menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba di masa depan.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *