Babak Baru Skandal MFF: Dua Kepala Dinas di Medan Siap Hadapi Sidang Perdana Besok

Fajar Ramadhan | WartaLog
15 Apr 2026, 03:18 WIB
Babak Baru Skandal MFF: Dua Kepala Dinas di Medan Siap Hadapi Sidang Perdana Besok

WartaLog — Genderang persidangan atas dugaan kasus korupsi yang mengguncang Pemerintah Kota Medan segera ditabuh. Dua pejabat teras, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Erwin Saleh, dan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag, Benny Iskandar Nasution, dijadwalkan akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis (16/4/2026) besok.

Keduanya akan menjalani sidang perdana terkait dugaan penyelewengan dana pada penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, berkas perkara dengan nomor 55/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn telah resmi dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Julita Rismayadi Purba.

Persiapan di Ruang Sidang Kartika

Sidang yang sangat dinantikan publik ini rencananya akan digelar di Ruang Sidang Kartika mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, mengonfirmasi kesiapan lembaga peradilan tersebut dalam menangani kasus ini. “Perkara sudah dilimpahkan dan proses persidangan segera dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan,” ungkapnya kepada awak media.

Read Also

Musim Haji 2026: 1.883 Jemaah Medan Siap Berangkat, Jemaah Lansia Jadi Prioritas Utama

Musim Haji 2026: 1.883 Jemaah Medan Siap Berangkat, Jemaah Lansia Jadi Prioritas Utama

Majelis hakim yang ditunjuk untuk membedah fakta-fakta dalam kasus ini terdiri dari Sulhanuddin, Khamazaro Waruwu, dan Fiktor Panjaitan. Kehadiran trio hakim ini diharapkan mampu memberikan keadilan atas kerugian negara yang muncul dalam proyek Medan Fashion Festival tersebut.

Jejak Peran Para Terdakwa dalam Proyek MFF

Dalam pusaran kasus ini, Erwin Saleh diketahui memiliki peran krusial saat masih menjabat sebagai Sekretaris Diskop Perindag Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Di sisi lain, Benny Iskandar Nasution bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang bertanggung jawab atas alokasi dana kegiatan tersebut.

Namun, daftar terdakwa tidak berhenti pada dua kepala dinas tersebut. Pengadilan Negeri Medan juga akan mengadili Anwar Syarif, Kepala Bidang Usaha UKM yang merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Mhd Hamdani, Direktur CV Global Mandiri, yang merupakan rekanan dalam proyek tersebut.

Read Also

Pusaran Kasus ‘Jatah Preman’ Riau: Mantan Ajudan Abdul Wahid Resmi Berompi Oranye

Pusaran Kasus ‘Jatah Preman’ Riau: Mantan Ajudan Abdul Wahid Resmi Berompi Oranye

Rentetan Penangkapan oleh Kejari Medan

Kasus ini mencuat setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari Medan) mencium adanya aroma tidak sedap dalam realisasi anggaran MFF 2024. Pada November 2025 lalu, Kajari Medan Fajar Syah Putra secara bertahap menetapkan para tersangka dan melakukan penahanan.

Momen penahanan Erwin Saleh sempat menjadi sorotan hangat ketika ia akhirnya menyerahkan diri dan mengenakan rompi merah muda khas tahanan kejaksaan untuk dibawa ke Rutan Tanjung Gusta. Penahanan tersebut dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi dan bukti dokumen yang menguatkan adanya praktik rasuah dalam tubuh dinas terkait.

Kini, publik menunggu pembuktian di meja hijau untuk melihat sejauh mana aliran dana tersebut disalahgunakan dan siapa saja yang akan bertanggung jawab di balik layar kegagalan tata kelola keuangan dalam festival bergengsi di Kota Medan tersebut.

Read Also

40 Ucapan Hari Kartini 2026 Paling Aesthetic dan Inspiratif: Rayakan Emansipasi di Media Sosial

40 Ucapan Hari Kartini 2026 Paling Aesthetic dan Inspiratif: Rayakan Emansipasi di Media Sosial

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *