Tragedi Berdarah di Siantar: Suami Tega Sayat Wajah Istri Hingga 100 Jahitan, Pelaku Berhasil Ditangkap
WartaLog — Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga yang memilukan mengguncang masyarakat Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Seorang wanita bernama Yenni (27) harus menanggung luka permanen dan trauma mendalam setelah wajahnya disayat secara keji oleh suaminya sendiri yang berinisial A (36). Akibat serangan brutal tersebut, korban dilaporkan harus menjalani prosedur medis darurat dengan lebih dari seratus jahitan di area wajahnya.
Kasus penganiayaan berat ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setempat. Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, mengungkapkan bahwa kondisi luka yang dialami korban memang sangat memprihatinkan. “Pelaku sudah berhasil kami amankan. Korban sendiri harus menerima lebih dari 100 jahitan akibat luka sayatan tersebut,” ujar AKP Sandi saat memberikan keterangan pada Selasa (14/4/2026).
Aceh Siaga Darurat! Cuaca Ekstrem Mengancam, Posko Bencana Aktif 24 Jam Hingga 20 April
Kronologi Kejadian di Rumah Orang Tua
Berdasarkan penelusuran tim WartaLog, peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis siang, 26 Maret 2026. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di kediaman orang tua korban yang berlokasi di Jalan Asrama Martoba, Kecamatan Siantar Martoba. Entah apa yang merasuki pelaku hingga tega melukai istrinya di rumah mertuanya sendiri di saat matahari masih terik.
Pasca melakukan aksi kejinya, pelaku sempat melarikan diri dan menjadi buronan pihak berwajib selama beberapa minggu. Namun, pelarian A akhirnya berakhir setelah tim operasional Polres Pematangsiantar melakukan pengejaran intensif berdasarkan laporan resmi yang dilayangkan oleh pihak keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan sadis tersebut.
Mengungkap Alasan di Balik Rehabilitasi Selebgram Medan yang Terjerat Kasus Vape Narkoba
Penangkapan Pelaku dan Motif Perceraian
Upaya kepolisian membuahkan hasil manis pada Senin (13/4/2026). Petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku dan meringkusnya saat ia sedang berada di depan sebuah minimarket di kawasan Kecamatan Siantar Barat. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung digelandang ke markas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Di balik aksi nekat tersebut, terungkap fakta bahwa hubungan suami istri ini sedang berada di titik nadir. AKP Sandi menjelaskan bahwa keduanya tengah menempuh jalur hukum untuk mengakhiri rumah tangga mereka. “Saat ini status mereka memang sedang dalam proses perceraian di pengadilan, namun hingga saat kejadian belum ada putusan resmi dari hakim,” pungkasnya.
Update Klasemen Liga 2 Grup 1: Adhyaksa FC Bertahan di Puncak, Sriwijaya FC Resmi Degradasi
Kasus ini menambah daftar panjang catatan kriminalitas domestik yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Kini, pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat, sementara Yenni harus berjuang melalui masa pemulihan yang panjang, baik secara fisik maupun psikis, akibat luka yang ditinggalkan oleh orang yang seharusnya melindunginya.