Izin Sidang Berujung Kafe: Menelusuri Jejak Napi Korupsi Supriadi yang Kepergok di Coffee Shop Kendari
WartaLog — Sebuah insiden yang memicu tanda tanya besar kembali mencoreng integritas pengawasan narapidana di Sulawesi Tenggara. Mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, yang saat ini menyandang status sebagai napi korupsi, kedapatan tengah berada di sebuah kedai kopi atau coffee shop di Kendari usai menjalani agenda persidangan.
Izin Sidang yang Berujung Kontroversi
Peristiwa ini bermula ketika Supriadi mendapatkan izin resmi untuk meninggalkan Rutan Kendari demi menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari pada Selasa pagi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Supriadi keluar dari jeruji besi dengan pengawalan petugas sekitar pukul 09.00 Wita.
Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, mengonfirmasi bahwa kepergian Supriadi tersebut didasari oleh dokumen izin yang sah untuk keperluan hukum. “Sebelum pukul 09.00 Wita, Supriadi berangkat dari Rutan dengan pengawalan petugas dan izin resmi,” jelas Mustakim saat memberikan klarifikasi terkait foto-foto yang beredar luas di masyarakat.
Panduan Lengkap UTBK 2026: Bedah Materi, Strategi Pengerjaan, dan Link Simulasi Resmi
Alibi Makan Siang di Tengah Sorotan
Persidangan yang diikuti oleh eks pejabat syahbandar tersebut dilaporkan selesai menjelang tengah hari. Namun, alih-alih langsung dibawa kembali ke sel tahanan, rombongan pengawal dan terpidana justru singgah di sebuah lokasi yang terekam sebagai coffee shop populer di Kendari. Momen inilah yang memicu kegaduhan setelah foto dan videonya viral di media sosial.
Pihak rutan berdalih bahwa persinggahan tersebut hanyalah bagian dari jeda untuk menunaikan ibadah dan makan siang. Namun, keberadaan narapidana di tempat publik yang bukan peruntukannya tetap menjadi persoalan serius. “Mereka singgah untuk salat dan makan dulu sebelum kembali ke rutan. Di situlah gambar-gambar tersebut diambil oleh rekan media hingga memperlihatkan yang bersangkutan di dalam kafe,” tambah Mustakim.
Strategi Pemkab Bone Perkuat Pelayanan: 138 Formasi CASN 2026 Resmi Diusulkan dengan Prioritas Nakes dan Guru
Dugaan Pertemuan Bisnis dan Investigasi Internal
Isu ini semakin memanas menyusul adanya laporan yang menyebutkan bahwa Supriadi tidak sekadar makan, melainkan diduga melakukan pertemuan atau rapat khusus dengan pihak tertentu. Menanggapi desas-desus tersebut, pihak otoritas penjara menyatakan tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran prosedur tersebut.
Kini, tim investigasi yang melibatkan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara telah diterjunkan. Fokus utama pemeriksaan meliputi:
- Prosedur pengawalan yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
- Kronologi detail perjalanan dari pengadilan menuju rutan.
- Keabsahan aktivitas tambahan di luar jadwal persidangan.
- Dugaan adanya interaksi tidak resmi dengan pihak luar.
Mustakim menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara berlapis, baik terhadap petugas pengawal maupun terhadap Supriadi sendiri. Jika ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan atau kelalaian, pihak rutan berjanji akan menjatuhkan sanksi disiplin yang tegas. Kasus ini menjadi alarm bagi sistem pemasyarakatan agar tetap konsisten menjalankan pengawasan tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada narapidana kasus kerah putih.
Prakiraan Cuaca Makassar 15 April 2026: Langit Berawan Mendominasi, Simak Detail Wilayah Terdampak Hujan