Vandalisme di Surabaya: Tertangkap Basah Merusak Mural, 4 Pemuda Kini Wajib Rawat ODGJ di Liponsos
WartaLog — Keasrian sudut Kota Surabaya kembali terusik oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Empat pemuda yang nekat melakukan aksi vandalisme di bawah jembatan Viaduk Gubeng harus menelan pil pahit setelah aksi mereka dipergoki oleh tim gabungan Jogoboyo Polrestabes Surabaya dan Satpol PP pada Minggu (12/4/2026) dini hari.
Aksi coret-coret yang merusak estetika kota ini menjadi alarm keras bagi siapa pun yang mencoba merusak fasilitas publik di Kota Pahlawan. Para pelaku yang asyik menyemprotkan cat pilox ke atas mural yang telah ditata apik oleh Pemerintah Kota Surabaya tersebut tidak berkutik saat petugas mengepung lokasi dalam patroli rutin.
Identitas Pelaku dan Penyitaan Barang Bukti
Keempat pemuda yang semuanya berasal dari kawasan Kenjeran ini langsung diamankan di tempat. Mereka adalah MRA (20) asal Kedinding Tengah Baru, DRY (21) warga Tanah Merah, serta NRF (20) dan ABA (20) yang merupakan warga Kedinding Lor. Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga menyita kendaraan operasional berupa dua unit Honda Scoopy dan satu unit Honda Supra, serta alat komunikasi mereka sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Efek Jera! Puluhan Joki Balap Liar di Tuban Tak Berkutik, Dipaksa Dorong Motor 4 KM ke Mapolres
Pihak Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan pelanggaran yang merugikan kenyamanan visual warga kota.
Sanksi Sosial: Dari Semprot Cat ke Perawatan ODGJ
Alih-alih hanya diberikan teguran, para pelaku langsung dihadapkan pada konsekuensi nyata. Pada Minggu pagi, mereka digiring menuju Liponsos Keputih untuk menjalani pembinaan fisik dan mental. Di sana, mereka diberikan tugas berat sebagai sanksi sosial: merawat dan melayani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, mengonfirmasi bahwa hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan rasa empati. “Empat orang tersebut sudah kami tempatkan di Liponsos. Mereka menjalani aksi sosial dengan membantu bersih-bersih dan melayani teman-teman ODGJ di sana,” ujar Zaini saat dikonfirmasi.
Transformasi Wisata Bromo: Khofifah Resmikan Jalur Lingkar Kaldera Tengger Demi Keseimbangan Alam
Selain bekerja sosial, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan akan terus dipantau melalui monitoring di lingkungan tempat tinggal masing-masing agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ancaman Pidana dan Pengembangan Kasus
Meski saat ini baru menjalani sanksi sosial, bayang-bayang jeruji besi tetap mengintai. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkot Surabaya untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.
“Kami mendorong agar dinas terkait segera membuat laporan resmi. Penting bagi kita untuk menindaklanjuti ini secara hukum agar ada efek jera yang kuat. Fasilitas publik harus kita jaga bersama, bukan dirusak,” tegas AKBP Erika.
Misteri Cahaya di Langit Malang Terjawab: Bukan Rudal, Inilah Penjelasan Ilmiah BMKG
Polisi juga tidak lantas percaya pada pengakuan pelaku yang menyebut ini adalah aksi pertama mereka. Ada kecurigaan bahwa mereka tergabung dalam jaringan atau komunitas vandalisme yang lebih luas di Surabaya. Saat ini, penyidik tengah melacak keterlibatan mereka dengan aksi serupa yang sebelumnya sempat marak di kawasan Jalan Gubeng Pojok.
Kondisi Mural Viaduk Gubeng Memprihatinkan
Pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan yang kontras. Mural indah yang menampilkan ikon kapal selam dan masjid kini tertutup coretan cat yang berantakan. Kerusakan visual ini sangat disayangkan mengingat upaya pemerintah kota dalam mempercantik ruang publik.
Masyarakat pun diimbau untuk proaktif dalam menjaga keindahan kota. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau aksi perusakan fasilitas umum, warga dapat segera melapor melalui Call Center 110. Mari bersama-sama memastikan Surabaya tetap menjadi kota yang bersih, indah, dan nyaman untuk ditinggali.