Reformasi Jeruji Besi: Komisi XIII DPR RI Beri Apresiasi Tinggi atas Progres Nyata Kementerian Imipas

Fajar Ramadhan | WartaLog
12 Apr 2026, 11:55 WIB
Reformasi Jeruji Besi: Komisi XIII DPR RI Beri Apresiasi Tinggi atas Progres Nyata Kementerian Imipas

WartaLog — Angin segar kini berembus dari balik jeruji besi tanah air seiring dengan langkah transformatif yang digeber oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Upaya serius dalam membenahi persoalan klasik di lembaga pemasyarakatan (Lapas) mulai membuahkan hasil nyata, yang memancing sorotan positif dari pihak legislatif.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, melayangkan apresiasi tinggi terhadap manuver taktis yang dilakukan kementerian di bawah nakhoda Agus Andrianto tersebut. Menurutnya, ada perubahan paradigma yang signifikan dalam menangani masalah-masalah kronis yang selama ini menghantui sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Penurunan Angka Overcapacity yang Signifikan

Salah satu poin krusial yang menjadi catatan manis adalah keberhasilan menekan angka kepadatan hunian atau overcapacity. Sugiat menyoroti data terbaru yang menunjukkan tren positif dalam pengelolaan jumlah warga binaan. Dari kondisi yang sebelumnya mencapai angka kritis 100 persen, kini berhasil ditekan hingga menyentuh angka 85 persen.

Read Also

Mengungkap Alasan di Balik Rehabilitasi Selebgram Medan yang Terjerat Kasus Vape Narkoba

Mengungkap Alasan di Balik Rehabilitasi Selebgram Medan yang Terjerat Kasus Vape Narkoba

“Kami melihat ada semangat baru dan progres yang sangat nyata dari Kementerian Imipas. Keberhasilan menurunkan angka overcapacity serta ketegasan dalam memutus rantai penyelundupan narkotika adalah bukti kerja keras yang harus terus didukung,” ungkap Sugiat dalam keterangan resminya.

Ketegasan Memerangi Narkotika di Balik Terali

Tidak hanya urusan kapasitas, integritas keamanan juga menjadi fokus utama. Berdasarkan data sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 140 upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas dan Rutan berhasil digagalkan. Keberhasilan ini tersebar di 24 Kantor Wilayah (Kanwil) dan 99 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh penjuru negeri.

Kesigapan ini tidak lepas dari dedikasi 272 petugas yang berdiri di garda terdepan dalam menjaga sterilitas lingkungan penjara. Langkah tegas ini dianggap sebagai bukti nyata komitmen kementerian dalam mendukung agenda reformasi hukum dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

Read Also

Pusaran Kasus ‘Jatah Preman’ Riau: Mantan Ajudan Abdul Wahid Resmi Berompi Oranye

Pusaran Kasus ‘Jatah Preman’ Riau: Mantan Ajudan Abdul Wahid Resmi Berompi Oranye

Dukungan Legislatif untuk Transformasi Berkelanjutan

Sebagai pimpinan komisi yang membidangi regulasi dan HAM, Sugiat menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal setiap kebijakan yang diambil Kementerian Imipas. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah fundamental, mulai dari perbaikan sarana prasarana hingga penguatan moralitas para sipir.

“Ini adalah awal yang sangat baik bagi wajah baru sistem pemasyarakatan kita. Kami di Senayan berkomitmen untuk terus memberikan dukungan, baik dari aspek pengawasan maupun penguatan anggaran, agar transformasi ini berjalan maksimal demi pelayanan publik yang jauh lebih manusiawi,” pungkasnya.

Melalui langkah-langkah yang terukur ini, Kementerian Imipas diharapkan dapat terus menjaga momentum perubahan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan berintegritas tinggi.

Read Also

Drama Temuan Bayi di Madina Terbongkar, Ternyata Skenario Sepasang Kekasih untuk Tutupi Kelahiran

Drama Temuan Bayi di Madina Terbongkar, Ternyata Skenario Sepasang Kekasih untuk Tutupi Kelahiran

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *