Penyamaran Terbongkar! Gadis Asal Lampung Gagal Nikahi Wanita di Sinjai Akibat Mahar Rp 250 Juta

Anisa Putri | WartaLog
12 Apr 2026, 08:53 WIB
Penyamaran Terbongkar! Gadis Asal Lampung Gagal Nikahi Wanita di Sinjai Akibat Mahar Rp 250 Juta

WartaLog — Sebuah drama penyamaran yang menyerupai alur film fiksi baru saja mengguncang ketenangan warga Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Seorang gadis berusia 19 tahun asal Lampung, Santi, nekat melintasi pulau demi mengejar cinta sejatinya. Namun, niat tersebut berujung di kantor polisi setelah kedoknya sebagai seorang pria terbongkar tepat sebelum janji suci diucapkan.

Siasat di Balik Nama Samaran ‘Mulang’

Kisah ini bermula dari perkenalan di jagat maya. Melalui sebuah aplikasi pertemanan pada Maret 2026, Santi yang menggunakan identitas palsu sebagai seorang pria bernama Mulang, menjalin hubungan asmara dengan Alda (15), remaja putri asal Sinjai. Komunikasi yang intens secara daring menumbuhkan benih-benih asmara hingga akhirnya Santi memutuskan untuk melamar kekasihnya tersebut.

Read Also

Wajah Baru Jalanan Sulsel: Progres Proyek MYP Dikebut, Jalan Hertasning Kini Tembus 63 Persen

Wajah Baru Jalanan Sulsel: Progres Proyek MYP Dikebut, Jalan Hertasning Kini Tembus 63 Persen

Tak sendirian, Santi mengajak rekannya, Sintia (15), untuk ikut dalam aksi nekat ini. Sintia pun turut menyamar sebagai pria dengan nama samaran Rifki. Keduanya menempuh perjalanan jauh dari Lampung menuju Sulawesi Selatan dan tiba di kediaman Alda pada Rabu malam, 8 April 2026. Penampilan mereka dengan rambut pendek dan gaya busana maskulin sempat mengecoh warga sekitar yang menganggap mereka adalah pemuda yang datang dengan niat baik.

Tembok Besar Bernama Uang Panai

Rencana pernikahan sesama jenis ini menemui jalan buntu bukan karena kecurigaan awal, melainkan karena syarat adat yang cukup berat. Keluarga Alda, melalui sang nenek, meminta mahar atau uang panai sebesar Rp 250 juta sebagai syarat pernikahan. Angka yang fantastis ini nyatanya menjadi penghalang besar bagi Santi alias Mulang.

Read Also

Skandal Napi Korupsi “Ngopi” di Kendari: Supriadi Masuk Isolasi, Petugas Pengawal Dijatuhi Sanksi

Skandal Napi Korupsi “Ngopi” di Kendari: Supriadi Masuk Isolasi, Petugas Pengawal Dijatuhi Sanksi

Karena tidak sanggup memenuhi tuntutan mahar tersebut, rencana pernikahan pun dinyatakan batal. Kecewa dengan hasil tersebut, Santi dan Sintia memilih untuk meninggalkan lokasi dan menginap di desa tetangga. Namun, gerak-gerik mereka yang mencurigakan mulai memancing perhatian aparat pemerintah desa setempat.

Kecurigaan Kepala Desa dan Akhir Penyamaran

Kepala Desa Biji Nangka, Abdul Rauf, mencium adanya kejanggalan pada sosok Mulang dan Rifki. Meskipun secara fisik mereka berusaha tampil layaknya laki-laki, raut wajah dan bahasa tubuh mereka tidak bisa sepenuhnya menutupi identitas asli mereka sebagai perempuan.

“Saya bersama kepala dusun melakukan pencarian dan berhasil menemukan mereka. Saat berinteraksi langsung, kecurigaan saya semakin kuat,” ujar Abdul Rauf kepada tim redaksi. Guna memastikan kebenaran, pihak desa melakukan koordinasi dengan keluarga pelaku di Lampung. Hasilnya mengejutkan; pihak keluarga mengonfirmasi bahwa kedua remaja tersebut memang berjenis kelamin perempuan.

Read Also

Gugatan Praperadilan Bahar Ngitung Kandas, Status Tersangka Kasus Penipuan Rp 10 Miliar Dinyatakan Sah

Gugatan Praperadilan Bahar Ngitung Kandas, Status Tersangka Kasus Penipuan Rp 10 Miliar Dinyatakan Sah

Setelah diinterogasi lebih dalam, Santi dan Sintia akhirnya mengakui penyamaran mereka. Kabar ini sontak membuat keluarga Alda terkejut luar biasa, karena selama ini mereka benar-benar menganggap Santi adalah seorang pria yang serius ingin melamar.

Langkah Hukum dan Penanganan Polisi

Guna menghindari amuk massa atau konflik lebih lanjut, aparat desa segera mengamankan kedua remaja tersebut ke rumah warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib. Kasus pernikahan sesama jenis yang gagal ini kini telah ditangani secara resmi oleh Polres Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah diamankan di Mako Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami motif di balik aksi nekat tersebut serta potensi pelanggaran hukum lainnya yang mungkin terjadi dalam proses penyamaran ini.

Fenomena ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjalin hubungan melalui media sosial, terutama jika melibatkan pertemuan fisik dan komitmen serius seperti pernikahan tanpa adanya verifikasi identitas yang jelas.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *