Babak Baru Kasus Korupsi Tulungagung: KPK Segera Bongkar Ruang Tersegel di Kantor Pemkab
WartaLog — Genderang pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung terus ditabuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melakukan tindakan awal, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dijadwalkan bakal segera kembali menginjakkan kaki di Kota Marmer untuk melakukan penggeledahan besar-besaran di sejumlah ruangan yang kini masih dalam kondisi tersegel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan sinyal kuat bahwa penggeledahan susulan ini merupakan langkah strategis penyidik untuk memperkuat alat bukti. Fokus utama pemeriksaan ini berkaitan erat dengan kasus korupsi yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, serta ajudan pribadinya, Dwi Yoga Ambal.
“Sesuai dengan kebutuhan tim di lapangan, tentu agenda penggeledahan akan segera dilakukan untuk mengamankan bukti-bukti yang relevan,” ujar Budi dalam keterangannya kepada media, Selasa (14/4/2026).
Krisis Gas Melon di Magetan: Harga Meroket ke Rp 27 Ribu, Warga Terpaksa Berburu hingga Luar Kota
Layanan Publik Terganggu Akibat Segel Merah-Putih
Hingga saat ini, suasana di Kantor Pemkab Tulungagung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih diselimuti ketegangan. Pantauan di lapangan menunjukkan garis segel KPK masih melintang di beberapa ruangan vital. Hal ini memaksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) bekerja dengan fasilitas terbatas karena tidak bisa mengakses dokumen maupun perangkat kerja mereka.
Beberapa ruangan yang hingga kini masih terkunci rapat antara lain:
- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas)
- Ruang Rapat Pengadaan Barang dan Jasa
- Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR
- Ruang Kepala Dinas PUPR
- Administrasi Bina Marga dan Bidang Sumber Daya Air (SDA)
Kondisi ini praktis membuat aktivitas birokrasi di dinas-dinas terkait sedikit tersendat, mengingat banyak dokumen penting yang masih tertahan di dalam ruangan yang diawasi ketat oleh KPK tersebut.
Teka-Teki Ponsel Terkunci: Mencari Jawaban di Balik Tragedi Jembatan Cangar
Peran Sentral Sang Ajudan dalam Pusaran Gratifikasi
Di sisi lain, publik juga menyoroti peran Dwi Yoga Ambal, ajudan Bupati yang ikut ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyebut bahwa Yoga bukan sekadar pelengkap, melainkan sosok yang memiliki andil besar dalam konstruksi perkara ini. Ia diduga menjadi jembatan penghubung dalam alur dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sang Bupati.
“Tersangka YOG (Yoga) berperan sangat aktif dalam operasional perkara ini,” tambah Budi. Kendati demikian, pihak KPK belum merinci lebih jauh apakah sang ajudan juga menikmati aliran dana dari hasil praktik pungutan liar yang menyasar 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung.
Sebagai informasi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini sebelumnya telah mengguncang publik Tulungagung. Bupati Gatut Sunu Wibowo dituding melakukan pemerasan massal terhadap belasan kepala dinas dengan total anggaran yang dikumpulkan mencapai Rp 5 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai gaya hidup mewah yang kini tengah ditelusuri oleh tim penyidik.
Misi Garuda Taklukkan Gajah Putih: Link Live Streaming Final Piala AFF Futsal 2026 Indonesia vs Thailand