Misteri Maling Celana Dalam Berkedok Cari Cicak di Lamongan, Polisi Mulai Buru Pelaku
WartaLog — Ketenangan warga di wilayah Lamongan Kota mendadak terusik oleh aksi nyeleneh seorang pria yang nekat mengincar pakaian dalam wanita. Kasus yang sempat viral di jagat maya ini akhirnya resmi bergulir ke ranah hukum setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib karena merasa sangat resah.
Korban yang diketahui berinisial R (28), seorang warga Lamongan Kota, mengaku sudah tak tahan dengan teror pencurian yang menimpanya. Ia resmi melayangkan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan pada Minggu (12/4/2026) guna menuntut keadilan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengonfirmasi diterimanya laporan tersebut. Menurut Hamzaid, kepolisian bergerak cepat merespons keluhan masyarakat yang mulai merasa tidak aman di lingkungan mereka sendiri.
Jadwal Sholat Jawa Timur Hari Ini 14 April 2026: Panduan Lengkap Ibadah di 38 Kota dan Kabupaten
Modus Operandi ‘Cari Cicak’ Terekam CCTV
Aksi pelaku tergolong cukup berani dan memiliki pola yang unik. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa terbaru terjadi pada Jumat (10/4/2026) dini hari, tepatnya sekitar pukul 02.35 WIB. Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, pria misterius tersebut tampak mengendap-endap mendekati area jemuran milik korban.
Hal yang membuat warga heran sekaligus geram adalah siasat yang digunakan pelaku. Dari informasi yang berkembang di lapangan, pelaku diduga kerap berdalih sedang mencari cicak jika aktivitas mencurigakannya dipergoki orang lain. Namun, kamera pengawas berbicara lain; rekaman menunjukkan dengan jelas bagaimana tangan pelaku dengan sigap menyambar sejumlah pakaian dalam yang tergantung.
“Benar, saudari R telah datang ke SPKT untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian pakaian dalam. Laporan tersebut resmi kami terima pada hari Minggu kemarin,” ungkap Ipda M Hamzaid saat memberikan keterangan, Senin (13/4/2026).
Skandal Pernikahan Sesama Jenis di Malang: Pihak Intan Bantah Isu Uang dan Siap Seret Rey ke Jalur Hukum
Kepolisian Lakukan Penyelidikan Mendalam
Menanggapi laporan yang memicu keresahan publik di Lamongan tersebut, Satuan Samapta Polres Lamongan langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh guna mencari bukti-bukti tambahan serta petunjuk yang bisa mengungkap identitas pelaku.
“Petugas kami dari Pamapta telah melakukan langkah-langkah awal, termasuk olah TKP, sebagai bagian dari proses penyelidikan. Saat ini kami sedang mengumpulkan data untuk mengidentifikasi pelaku secepat mungkin,” tegas Hamzaid.
Bagi korban R, pengalaman pahit ini bukanlah yang pertama kali. Ia mengaku telah dua kali menjadi sasaran pencurian serupa oleh orang tak dikenal. Rentetan kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya gangguan keamanan yang lebih serius jika pelaku tidak segera diringkus. Saat ini, warga berharap kepolisian dapat segera menangkap sang ‘pemburu cicak’ gadungan tersebut agar situasi kembali kondusif.
Jadwal Sholat Jawa Timur Hari Ini: Panduan Lengkap 38 Kota dan Kabupaten untuk 15 April 2026