Skandal Penipuan ASN di Gresik: Wabup Alif Tegaskan Tak Ada Celah Bagi Mafia Jabatan
WartaLog — Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menyikapi isu miring terkait dugaan penipuan ASN yang mencuat ke publik. Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, secara terbuka menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan pemalsuan dokumen yang telah mencoreng nama baik instansi pemerintah daerah tersebut.
Dalam keterangannya, dr. Alif menegaskan bahwa pihak Pemkab Gresik tidak akan memberikan ruang bagi praktik lancung, terutama jika ditemukan adanya keterlibatan oknum internal dalam skandal perekrutan abal-abal ini. Kasus yang kini sedang ditangani oleh Polres Gresik tersebut menjadi atensi serius karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Sikap Tegas Terhadap Oknum Internal
“Kami tidak mentoleransi adanya tindakan penipuan seperti ini. Masalah ini sepenuhnya kami serahkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum), dalam hal ini Polres Gresik, untuk dibongkar hingga ke akar-akarnya,” ujar dr. Alif saat memberikan keterangan resmi pada Senin (13/4/2026).
Tragedi di Mapolresta Malang: Mengulas Sosok Yai Mim dan Labirin Kasus yang Menjeratnya
Beliau menambahkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pemalsuan dokumen yang mencatut nama Pemkab Gresik telah dilayangkan. Alif memberikan peringatan keras bahwa siapapun yang terbukti bermain di balik layar, baik itu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif maupun jika ada indikasi keterlibatan pejabat di tingkat kepala dinas, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Siapapun pelakunya, kita minta agar ditindak tegas tanpa pandang bulu. Integritas pemerintahan adalah prioritas utama kami,” imbuhnya dengan nada tegas.
Modus Surat Keputusan (SK) Aspal yang Terbongkar
Terbongkarnya kasus ini berawal dari sebuah kejadian unik yang memicu kecurigaan internal. Seorang korban berinisial SE mendatangi kantor dengan mengenakan seragam dinas lengkap dan membawa Surat Keputusan (SK) mutasi. Dalam dokumen tersebut, korban diarahkan untuk bertugas di Bidang Humas.
Drama Menit Akhir di Sidoarjo: Australia Susah Payah Bongkar Tembok Kokoh Singapura
Namun, kejanggalan langsung terendus karena struktur organisasi Bidang Humas sebenarnya sudah lama dihapus dan dilebur ke dalam bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Setelah ditelusuri lebih lanjut, meskipun nama pejabat yang tertera di SK tersebut benar adanya, tanda tangan yang dibubuhkan dipastikan palsu alias ‘aspal’.
Himbauan Kepada Masyarakat: Jangan Percaya Jalur Belakang
Belajar dari insiden ini, Wabup Alif mengimbau warga Gresik agar lebih waspada terhadap oknum yang menjanjikan posisi sebagai aparatur sipil negara dengan imbalan sejumlah uang. Ia menegaskan bahwa sistem rekrutmen saat ini sudah sangat transparan dan mengikuti prosedur ketat yang telah ditetapkan negara.
“Masuk menjadi ASN itu ada tahapannya yang resmi. Jangan pernah percaya pada siapa pun yang menjanjikan kelulusan dengan uang, baik itu oknum PNS, Kepala Dinas, atau bahkan jika ada yang mencatut nama saya sendiri selaku Wakil Bupati,” tegasnya.
Prahara Pernikahan Sesama Jenis: Mediasi Buntu, Rey Malawat Resmi Laporkan Balik Sang Istri
Saat ini, seluruh bukti berupa dokumen-dokumen palsu telah diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Pemkab Gresik berharap agar dalang di balik kasus ini segera terungkap demi memulihkan marwah pemerintahan dari ulah oknum tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan pribadi dengan cara menipu.