Kontroversi Pemecatan Cleaning Service RS Kemenkes Makassar: Korban Pelecehan Malah Kehilangan Pekerjaan
WartaLog — Dunia kerja di Makassar kembali diguncang kabar pilu yang menimpa seorang tenaga kebersihan berinisial AD (25). Alih-alih mendapatkan perlindungan usai melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh atasannya sendiri, AD justru harus menerima kenyataan pahit berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan yang menaunginya, PT Cipta Sarana Klin.
Pihak manajemen perusahaan jasa kebersihan yang beroperasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kemenkes Makassar tersebut akhirnya angkat bicara. Mereka berdalih bahwa keputusan memecat AD diambil karena sang pekerja dianggap tidak kooperatif setelah proses mediasi dilakukan. Bono Agus Sudiono, Manager Personalia PT Cipta Sarana Klin, menyatakan bahwa pihaknya sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara internal, namun AD tetap menyuarakan kasusnya hingga menjadi bola panas di media sosial.
Misi Rebut Juara Ketiga, Inilah Susunan Pemain Timnas Putri Indonesia vs Kaledonia Baru: Vini Silfianus Jadi Jenderal Lapangan
Dalih Kedisiplinan dan Aturan Perusahaan
Menurut Bono, alasan pemecatan tidak semata-mata karena viralnya kasus tersebut. Ia menuding AD kerap melanggar etika berpakaian di lingkungan kerja. Manajemen mengklaim telah memberikan teguran terkait penggunaan pakaian ketat yang dianggap melanggar regulasi internal, namun menurut mereka, AD menunjukkan sikap melawan.
“Kami sudah memberikan teguran soal pakaian yang terlalu ketat, tapi yang bersangkutan justru melawan. Begitu juga saat akan dilakukan rotasi kerja atau rolling, dia tetap bersikeras menolak aturan perusahaan,” tutur Bono saat memberikan keterangan di kantornya pada Senin (13/4/2026).
Tudingan Provokasi yang Menyudutkan Korban
Dalam narasi yang cukup kontroversial, pihak perusahaan juga melontarkan tuduhan bahwa AD memiliki andil dalam memicu peristiwa pelecehan tersebut. Bono mengklaim hasil investigasi internal mereka menemukan indikasi bahwa AD sengaja memancing terduga pelaku berinisial IR. Tuduhan ini didasarkan pada pengakuan sepihak yang menyebut adanya kontak fisik yang diawali oleh permintaan korban.
Skandal Napi Korupsi “Ngopi” di Kendari: Supriadi Masuk Isolasi, Petugas Pengawal Dijatuhi Sanksi
Pihak manajemen bahkan menantang AD untuk membuktikan klaimnya mengenai adanya korban lain di lingkungan kerja tersebut. Bono menegaskan bahwa hingga saat ini, AD belum mampu menghadirkan saksi atau korban tambahan untuk memperkuat laporannya dalam forum mediasi.
Kronologi Kejadian di Lantai 9
Peristiwa yang memicu kegaduhan ini dilaporkan terjadi pada Kamis malam (22/1) di lantai 9 gedung RSUP Kemenkes Makassar. AD, yang merupakan bawahan dari IR, mengaku mendapatkan tindakan asusila saat tengah menjalankan tugasnya. Padahal, secara struktural, keduanya memiliki area kerja yang berbeda, di mana AD biasanya bertugas di lantai 11.
Meski kini status pekerjaannya telah diputus, AD tidak tinggal diam. Ia telah membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan tindakan IR ke Polrestabes Makassar. AD menegaskan bahwa hubungannya dengan IR murni sebatas profesionalitas kerja dan ia menuntut keadilan atas perlakuan yang diterimanya.
7 Inspirasi Amanat Pembina Upacara Hari Kartini 2026: Membawa Semangat Perjuangan ke Era Digital
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat mengenai bagaimana perlindungan terhadap hak pekerja perempuan di sektor jasa. Publik menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum dan pihak rumah sakit untuk memastikan keadilan bagi korban di tengah bayang-bayang relasi kuasa yang timpang.