Skandal Pernikahan Sesama Jenis di Malang: Pihak Intan Bantah Isu Uang dan Siap Seret Rey ke Jalur Hukum
WartaLog — Tensi perseteruan hukum di balik skandal pernikahan sesama jenis yang mengguncang Kota Malang kini semakin memanas. Pihak keluarga Intan Anggraeni (28) akhirnya meluncurkan serangan balik terhadap klaim-klaim yang dilontarkan oleh Erfastino Reynaldi, atau yang lebih dikenal sebagai Rey Malawat. Perdebatan ini bukan lagi sekadar soal asmara yang keliru, melainkan telah merembet ke ranah tudingan finansial yang memicu kemarahan pihak keluarga.
Bukan Soal Uang, Melainkan Penipuan Identitas
Mewakili pihak keluarga Intan, Eko NS menegaskan bahwa akar persoalan yang kini bergulir di ranah hukum bukanlah didasari oleh motif ekonomi atau persoalan uang. Menurutnya, seluruh polemik ini bermula dari pemalsuan identitas yang dilakukan secara rapi oleh Rey, yang baru terkuak setelah keduanya melangsungkan pernikahan siri.
Misi Garuda Taklukkan Gajah Putih: Link Live Streaming Final Piala AFF Futsal 2026 Indonesia vs Thailand
Eko menilai narasi yang dibangun Rey di ruang publik sengaja digiring untuk menyudutkan Intan. Ia secara khusus menyoroti pernyataan Rey terkait pembayaran utang dengan nominal fantastis yang disebut-sebut sebagai pemicu keretakan hubungan mereka.
Tantangan Terbuka Terkait Klaim Rp 200 Juta
Dalam sebuah pernyataan yang beredar di media sosial dan podcast, Rey mengklaim telah menggelontorkan dana sebesar Rp 200 juta untuk melunasi utang-utang Intan. Menanggapi hal tersebut, Eko memberikan tantangan terbuka bagi Rey untuk membuktikan ucapan tersebut dengan data otentik.
“Rey sempat menyebutkan di salah satu podcast bahwa ada pemberian uang senilai Rp 200 juta. Sekarang saya tantang, tolong buktikan kebenarannya. Jika memang benar, saya pribadi yang akan membayar lima kali lipat dari nominal itu,” ujar Eko dengan nada tegas saat memberikan keterangan kepada tim WartaLog, Senin (13/4/2026).
Samuel Jalani Sidang Perdana, Tabir Kelam Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina Mulai Terungkap
Eko menambahkan bahwa keluarga besar merasa dirugikan dengan simpang siurnya informasi yang disebarkan oleh Rey. Meskipun ia tidak menampik bahwa Rey pernah membantu melunasi utang Intan, namun nominal aslinya jauh dari angka yang didengungkan ke hadapan publik.
Langkah Hukum Terkait Pencemaran Nama Baik
Pihak keluarga mengaku telah mengantongi seluruh bukti transaksi atau history transfer dari Rey kepada Intan. Hal ini disiapkan sebagai amunisi untuk mematahkan klaim sepihak di persidangan maupun di hadapan penyidik kepolisian. Karena merasa nama baik keluarga telah dicoreng, Eko memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Apa yang disampaikan oleh Rey itu sangat berlebihan dan tidak sesuai fakta. Oleh karena itu, kami berencana melaporkan kembali yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya menutup pembicaraan.
Efek Jera! Puluhan Joki Balap Liar di Tuban Tak Berkutik, Dipaksa Dorong Motor 4 KM ke Mapolres
Kasus pernikahan sesama perempuan di Kota Malang ini menjadi pengingat akan pentingnya validasi identitas sebelum melangkah ke jenjang serius. Hingga kini, masyarakat masih menantikan bagaimana kelanjutan proses hukum dari drama panjang yang melibatkan dua wanita ini di meja hijau.