Heboh Napi Korupsi Supriadi Kepergok Santai di Coffee Shop Kendari Usai Sidang PK, Ini Penjelasan Rutan

Anisa Putri | WartaLog
14 Apr 2026, 17:22 WIB
Heboh Napi Korupsi Supriadi Kepergok Santai di Coffee Shop Kendari Usai Sidang PK, Ini Penjelasan Rutan

WartaLog — Dunia maya baru-baru ini digemparkan oleh beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan Supriadi, terpidana kasus korupsi sekaligus mantan Kepala Syahbandar Kolaka, tengah berada di sebuah kedai kopi atau coffee shop di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara. Kehadiran narapidana tersebut di ruang publik memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai prosedur pengawalan warga binaan.

Menanggapi kabar yang telanjur viral tersebut, pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari segera memberikan klarifikasi. Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut memang benar Supriadi. Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan Supriadi di luar rutan adalah dalam rangka memenuhi agenda hukum resmi.

Read Also

Solusi Krisis Air Makassar: PDAM Tuntaskan Perbaikan Pipa Malengkeri, Suplai Mulai Dinormalisasi

Solusi Krisis Air Makassar: PDAM Tuntaskan Perbaikan Pipa Malengkeri, Suplai Mulai Dinormalisasi

Alasan di Balik Kehadiran Supriadi di Luar Rutan

Menurut keterangan Mustakim, pada Selasa (14/4/2026), Supriadi baru saja rampung menjalani agenda sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Ia memastikan bahwa keluarnya narapidana tersebut telah melalui prosedur resmi dan mendapatkan pengawalan dari petugas rutan.

“Tadi itu Supriadi memang selesai mengikuti sidang PK di PN Kendari. Ia keluar rutan menuju pengadilan dengan pengawalan resmi dari satu orang petugas kami,” jelas Mustakim kepada tim redaksi WartaLog.

Mustakim juga meluruskan konteks video yang beredar. Ia menyebutkan bahwa setelah sidang berakhir sekitar pukul 11.00 Wita, petugas dan narapidana tersebut menyempatkan diri untuk beristirahat sejenak sebelum kembali ke sel tahanan.

Read Also

Kalender Hijriah Hari Ini 15 April 2026: Menilik Penentuan Tanggal di Akhir Syawal 1447 H

Kalender Hijriah Hari Ini 15 April 2026: Menilik Penentuan Tanggal di Akhir Syawal 1447 H

“Mereka singgah untuk menunaikan salat dan makan siang terlebih dahulu sebelum kembali ke rutan. Nah, di momen itulah beberapa rekan media atau warga mengambil gambar saat mereka berada di sekitar area coffee shop,” tambahnya.

Terekam Kamera Sedang Berbincang Santai

Berdasarkan rekaman video yang diterima, Supriadi yang saat itu mengenakan peci putih terlihat berjalan dari arah masjid menuju sebuah coffee shop yang berlokasi di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. Tak sendirian, ia tampak didampingi oleh seorang pria berseragam resmi yang diduga merupakan petugas Syahbandar.

Narasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa Supriadi tidak sekadar singgah makan, melainkan diduga tengah melakukan pertemuan atau rapat dengan sejumlah pengusaha. Dalam potongan klip tersebut, Supriadi sempat terlihat berusaha menutupi wajahnya dengan telapak tangan seolah sadar bahwa gerak-geriknya sedang direkam oleh warga sekitar.

Read Also

Dominasi Riset Nasional: Unhas Berhasil Sapu Bersih Seluruh Skema Hibah BIMA 2026

Dominasi Riset Nasional: Unhas Berhasil Sapu Bersih Seluruh Skema Hibah BIMA 2026

Seorang saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya menuturkan kepada tim WartaLog bahwa ia melihat sang narapidana sudah berada di lokasi tersebut sejak pagi hari. “Infonya dari sekitar jam 10 pagi dia sudah di sana, lalu setelah salat zuhur dia tampak mau kembali lagi ke kedai kopi itu,” ujarnya.

Prosedur Pengawalan Jadi Sorotan

Meski pihak Rutan Kendari menegaskan bahwa izin keluar tersebut bersifat resmi untuk kepentingan persidangan, Mustakim tidak menampik bahwa proses kepulangan yang melibatkan persinggahan di tempat umum ini menjadi bahan evaluasi dan perbincangan publik.

“Secara administrasi, keluarnya yang bersangkutan bukan untuk berkeliaran tanpa tujuan, melainkan memenuhi panggilan pengadilan. Namun, proses perjalanan pulang setelah sidang inilah yang kemudian menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat,” pungkasnya.

Hingga saat ini, berita viral ini masih terus menjadi sorotan, mengingat status Supriadi sebagai narapidana kasus korupsi yang seharusnya menjalani masa hukuman dengan pengawasan ketat. Masyarakat berharap integritas lembaga pemasyarakatan tetap terjaga agar tidak muncul kesan adanya keistimewaan bagi narapidana tertentu.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *