Tragedi di Jalur CFD Makassar: Dua Jukir Resmi PD Parkir Nekat Tikam Sekuriti Akibat Cekcok Lahan
WartaLog — Suasana pagi yang seharusnya tenang di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Boulevard, Makassar, mendadak mencekam. Sebuah insiden kekerasan melibatkan dua orang juru parkir (jukir) dan seorang petugas keamanan atau sekuriti Ramayana berakhir dengan pertumpahan darah pada Minggu pagi.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan kedua pelaku yang berinisial H dan I. Fakta mengejutkan terungkap setelah penyelidikan awal; kedua pelaku ternyata bukan jukir liar, melainkan petugas resmi yang tercatat di bawah naungan Perumda (PD) Parkir Makassar Raya.
Duduk Perkara: Ketersinggungan Berujung Senjata Tajam
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, perselisihan ini dipicu oleh teguran korban terkait penutupan akses jalan untuk lahan parkir. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 06.20 Wita tersebut bermula saat kondisi pengunjung Car Free Day masih tergolong sepi.
Bupati Husniah Janjikan Hadiah Umrah, Pacu Semangat Kafilah Gowa di MTQ XXXIV Sulsel
Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul, membenarkan bahwa kedua pelaku memang ditugaskan secara resmi di lokasi tersebut khusus untuk momen CFD. Namun, ia menduga ada kesalahpahaman atau ketersinggungan saat sekuriti Ramayana melarang aktivitas perparkiran di depan pintu masuk gedung yang berada di area Boulevard.
“Memang titik tersebut biasanya menjadi kantong parkir saat CFD setiap hari Minggu. Ada dugaan sekuriti melarang jukir beraktivitas, yang kemudian memicu ketegangan hingga berujung pada aksi penikaman,” ungkap Asrul saat memberikan keterangan resmi kepada media.
Proses Hukum dan Ancaman Sanksi Berat
Akibat serangan membabi buta tersebut, korban dilaporkan mengalami luka serius. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, menjelaskan bahwa pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis badik setelah sebelumnya sempat terjadi adu fisik.
Tragedi Pantai Tapularamo: Dua Nelayan Konawe Utara Tewas Disambar Petir Saat Melaut
“Korban mengalami luka tikam pada bagian punggung dan tangan. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Panakkukang,” jelas Iptu Uji Mughni. Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterangan saksi-saksi serta motif mendalam di balik aksi nekat tersebut.
Menanggapi ulah pegawainya, manajemen PD Parkir Makassar Raya menegaskan tidak akan memberikan toleransi. Selain harus berhadapan dengan hukum pidana, kedua jukir tersebut juga terancam sanksi administratif berupa pemutusan hubungan kerja jika terbukti bersalah secara sah.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Manajemen tentu akan memberikan konsekuensi tegas sesuai aturan yang berlaku bagi jukir yang melanggar hukum atau kode etik perusahaan, apalagi status mereka adalah jukir resmi,” tutup Asrul.
Sinopsis Golden Job: Ketika Misi Kemanusiaan Berubah Menjadi Skandal Emas dan Pengkhianatan Berdarah
Kasus ini menjadi catatan kelam bagi pengelolaan parkir di Kota Daeng, sekaligus menjadi pengingat pentingnya koordinasi antar-petugas di lapangan demi menjaga kenyamanan publik di ruang terbuka hijau seperti kawasan Boulevard.