Petaka Kemah Pinggir Jalan: Turis Skotlandia di Sekotong Kehilangan Motor dan Barang Berharga Senilai Rp 142 Juta
WartaLog — Nasib malang menimpa Harvey Michael Roger Gill (22), seorang wisatawan asal Skotlandia yang harus merelakan barang-barang berharganya raib saat tengah berwisata di Pulau Lombok. Harvey menjadi korban pencurian motor dan perlengkapan elektronik ketika sedang beristirahat di pinggir jalan raya Dusun Bango, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat pada Minggu (5/4/2026) dini hari.
Kejadian bermula saat pemuda asal Skotlandia ini melakukan perjalanan wisata lintas pulau secara mandiri. Mengendarai sepeda motor yang disewanya dari Bali, Harvey menyeberang menuju Lombok melalui Pelabuhan Lembar. Setibanya di Lombok, ia melanjutkan perjalanan menyisir keindahan pesisir menuju kawasan wisata Sekotong.
Kronologi Kejadian: Lelah yang Berujung Musibah
Rasa lelah yang amat sangat setelah menempuh perjalanan jauh membuat Harvey memutuskan untuk berhenti sejenak sekitar pukul 02.00 WITA. Lantaran kondisi jalan yang sepi di area Dusun Bango, ia pun mendirikan tenda tepat di bahu jalan untuk bermalam. Tanpa rasa curiga, Harvey tertidur lelap dengan menjadikan tas ranselnya sebagai bantal, sementara motor Honda Vario 160 merah miliknya diparkir hanya berjarak satu meter di samping tenda.
Jeritan Warga Lombok Timur Hadapi Kelangkaan Gas Melon: Massa GEMPUR Desak Tindakan Tegas Mafia Elpiji
Naas, saat terbangun sekitar pukul 04.00 WITA, Harvey dikejutkan dengan kondisi sekelilingnya yang telah kosong. Motor serta tas ransel yang semula berada di bawah kepalanya telah hilang. Pelaku diduga beraksi dengan sangat senyap saat korban terbuai dalam lelapnya.
Akibat insiden ini, korban kehilangan aset berharga yang nilainya cukup fantastis. Pelaksana Harian (Plh) Kasatreskrim Polres Lombok Barat, Ipda Muh Abdullah, mengonfirmasi bahwa total kerugian yang dialami Harvey mencapai Rp 142 juta. Barang-barang yang raib meliputi satu unit motor Honda Vario 160, kamera profesional Canon EOS 2000D, unit drone DJI, paspor, kartu identitas, serta uang tunai sebesar Rp 4 juta.
Langkah Cepat Kepolisian Mengendus Jejak Pelaku
Mendapat laporan dari korban, Tim Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat bersama aparat Polsek Sekotong langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Upaya pengejaran pun membuahkan hasil pada Jumat (10/4/2026), di mana polisi menemukan sepeda motor milik korban berada di tangan seorang pria berinisial BA di Desa Bungkate, Lombok Tengah.
Berkah Car Free Night Lombok Barat: UMKM Lokal Raup Omzet Jutaan Rupiah di Taman Kota Giri Menang
Setelah diinterogasi, terungkap bahwa motor tersebut didapatkan melalui mekanisme gadai dari terduga pelaku utama berinisial SU (38), warga Desa Pringgarata, Lombok Tengah. Dalam transaksi gelap tersebut, dua orang berinisial AM dan S bertindak sebagai perantara yang menghubungkan SU dengan BA.
“Motor tersebut digadaikan kepada BA seharga Rp 7 juta melalui perantara AM dan S. Dari hasil transaksi itu, para perantara mendapatkan upah masing-masing Rp 250 ribu, sedangkan sisa uang sebesar Rp 6,5 juta dikantongi oleh tersangka SU,” jelas Ipda Muh Abdullah dalam keterangannya pada Senin (13/4/2026).
Barang Bukti dan Jeratan Hukum
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya unit motor Honda Vario 160 merah beserta STNK, kunci remote (keyless), serta uang tunai Rp 6,5 juta yang diduga merupakan sisa hasil gadai. Polres Lombok Barat kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut untuk memastikan apakah ada sindikat lain yang terlibat dalam aksi kriminal terhadap wisatawan mancanegara.
Klarifikasi Jusuf Kalla Terkait Ceramah ‘Mati Syahid’ yang Berujung Laporan Polisi: Itu Pelajaran Perdamaian!
Tersangka SU kini harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara, atau Pasal 591 mengenai penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Insiden ini menjadi pengingat bagi para pelancong yang melakukan wisata di Lombok untuk selalu mengutamakan keamanan dan memilih tempat peristirahatan yang resmi guna menghindari risiko tindak kriminalitas di jalur-jalur sepi.