Menuju Transformasi Energi Hijau, DPRD Denpasar Pastikan Akurasi Pemilahan Sampah di TPST Tahura Ngurah Rai

Rizky Fauzi | WartaLog
13 Apr 2026, 19:52 WIB
Menuju Transformasi Energi Hijau, DPRD Denpasar Pastikan Akurasi Pemilahan Sampah di TPST Tahura Ngurah Rai

WartaLog — Langkah konkret dalam menangani persoalan limbah di Ibu Kota Provinsi Bali terus dipantau secara ketat oleh pihak legislatif. Komisi I dan III DPRD Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Ngurah Rai I yang berlokasi di kawasan Suwung, Denpasar Selatan, pada Senin (13/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilahan sampah berjalan sesuai prosedur demi menunjang efisiensi mesin pengolah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, memberikan apresiasi terhadap terobosan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota. Menurutnya, keberhasilan pengolahan sampah di fasilitas ini sangat bergantung pada kedisiplinan dalam memisahkan jenis limbah sejak dari hulu.

Read Also

Menatap Pilkel Serentak Tabanan 2027: 133 Desa Bersiap Gelar Pesta Demokrasi

Menatap Pilkel Serentak Tabanan 2027: 133 Desa Bersiap Gelar Pesta Demokrasi

Potensi RDF sebagai Solusi Energi Alternatif

Dalam tinjauan tersebut, terungkap bahwa TPST Tahura Ngurah Rai I mengandalkan dua unit mesin mutakhir dengan kapasitas total mencapai 200 ton per hari. Setiap mesin dirancang untuk mengolah 100 ton sampah secara presisi. Fokus utama dari pengolahan ini adalah menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang berasal dari pengolahan limbah anorganik seperti plastik, kertas, dan kain.

“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, mesin yang dioperasikan di TPST Tahura I memang menuntut spesifikasi sampah yang sudah terpisah. Jika pengelolaan sampah dilakukan dengan manajemen yang tepat, fasilitas ini akan menjadi tulang punggung produksi RDF kita ke depan,” ujar Suadi Putra dengan nada optimis.

Read Also

Aksi Kemanusiaan Ji Chang Wook di Kupang NTT: Bangun Sekolah PAUD Megah di Tengah Realita Gaji Guru Rp100 Ribu

Aksi Kemanusiaan Ji Chang Wook di Kupang NTT: Bangun Sekolah PAUD Megah di Tengah Realita Gaji Guru Rp100 Ribu

Mendorong Efisiensi Operasional Melalui Sinergi

Meski mengapresiasi teknologi yang ada, DPRD Kota Denpasar juga memberikan catatan kritis terkait model operasional. Suadi Putra menekankan pentingnya penguatan regulasi dan payung hukum agar proses kerja di TPST lebih profesional. Saat ini, sistem yang berjalan masih terbatas pada pengadaan mesin oleh pihak penyedia, sementara pengawasan operasional berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Pihak legislatif mengusulkan agar penyedia teknologi tidak hanya menjual alat, tetapi juga bertanggung jawab penuh atas pengoperasian mesin beserta operatornya. Dengan demikian, DLHK dapat lebih fokus pada manajemen pengumpulan sampah di masyarakat, baik organik maupun anorganik.

“Menurut pandangan kami, akan jauh lebih efektif jika penyedia yang menyiapkan alat sekaligus operatornya. Pola ini sudah terbukti berhasil di daerah lain. Jadi, jika terjadi kendala teknis atau kerusakan, mereka yang bertanggung jawab langsung untuk menangani,” tambahnya.

Read Also

Kalender Bali 15 April 2026: Panduan Ala Ayuning Dewasa Buda Paing Landep

Kalender Bali 15 April 2026: Panduan Ala Ayuning Dewasa Buda Paing Landep

Antisipasi Biaya Perawatan dan Anggaran

Selain masalah teknis operasional, tantangan lain yang menjadi perhatian adalah potensi tingginya biaya perawatan mesin. Mengingat mesin-mesin tersebut bekerja dengan beban berat, risiko kerusakan menjadi faktor yang harus diantisipasi sejak dini agar tidak mengganggu pelayanan publik.

Suadi menegaskan bahwa setiap potensi biaya tambahan harus dikalkulasi secara matang dalam anggaran pemerintah. Hal ini krusial agar keberlanjutan TPST Tahura tetap terjaga tanpa membebani keuangan daerah secara tidak terduga. “Kita harus memasukkan rencana ini dalam perubahan anggaran terlebih dahulu untuk memastikan semua langkah yang diambil memiliki landasan finansial yang kuat,” pungkasnya.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *