Tragedi Berdarah di Minahasa Utara: Pesta Miras Berujung Maut, Keponakan Tega Tikam Paman Sendiri

Anisa Putri | WartaLog
14 Apr 2026, 09:52 WIB
Tragedi Berdarah di Minahasa Utara: Pesta Miras Berujung Maut, Keponakan Tega Tikam Paman Sendiri

WartaLog — Sebuah insiden memilukan kembali terjadi di wilayah hukum Sulawesi Utara. Apa yang seharusnya menjadi momen berkumpul santai justru berubah menjadi tragedi berdarah yang merenggut nyawa. Seorang pria bernama Rivaldjo Kumai (30) tewas mengenaskan setelah ditikam oleh keponakannya sendiri, Reihan Kamalo (21), di tengah pengaruh minuman keras.

Kronologi Kejadian di Desa Lansa

Peristiwa kelam ini pecah di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, pada Senin dini hari (13/4) sekitar pukul 00.00 Wita. Berdasarkan penelusuran tim WartaLog, kejadian bermula saat korban tengah mengonsumsi minuman keras (miras) bersama sejumlah rekannya, yakni saksi AL (22) dan PM (20).

Suasana yang awalnya cair tiba-tiba memanas ketika adik pelaku, pria berinisial JK, datang menghampiri kerumunan tersebut. Tanpa basa-basi, JK langsung melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga Rivaldjo jatuh tersungkur. Di saat korban tidak berdaya, Reihan muncul dan secara membabi buta langsung melayangkan tikaman fatal ke arah tubuh pamannya tersebut.

Read Also

Prakiraan Cuaca Makassar 15 April 2026: Langit Berawan Mendominasi, Simak Detail Wilayah Terdampak Hujan

Prakiraan Cuaca Makassar 15 April 2026: Langit Berawan Mendominasi, Simak Detail Wilayah Terdampak Hujan

Motif Dendam Lama yang Terpantik Alkohol

Kapolsek Wori, Ipda Urielson Novry Sanger, menjelaskan bahwa aksi nekat pelaku diduga kuat dipicu oleh dendam lama yang kembali mencuat akibat pengaruh minuman keras. Meskipun perselisihan antara korban dan keluarga pelaku sudah berlangsung cukup lama, alkohol tampaknya menjadi pemicu utama yang melenyapkan akal sehat pelaku.

“Penganiayaan berujung kematian ini terjadi saat mereka sedang mengonsumsi minuman keras. Ada sisa dendam di masa lalu yang kembali muncul saat kondisi mabuk, hingga terjadilah penganiayaan tersebut,” ungkap Ipda Urielson saat memberikan keterangan resmi.

Upaya Penyelamatan dan Penangkapan Pelaku

Setelah kejadian penikaman tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis secara darurat. Namun sayang, takdir berkata lain. Rivaldjo dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan akibat luka tusuk yang cukup dalam di bagian pundak belakang sebelah kiri.

Read Also

Aturan Baru Powerbank di Kabin Pesawat: Batasan Kapasitas hingga Larangan Penggunaan Selama Penerbangan

Aturan Baru Powerbank di Kabin Pesawat: Batasan Kapasitas hingga Larangan Penggunaan Selama Penerbangan

Pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan warga. Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pukul 07.00 Wita, tim kepolisian berhasil mengamankan Reihan di kediaman salah satu kerabatnya di Desa Lansa. Pihak penyidik kini melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk JK, adik pelaku yang turut terlibat dalam awal keributan tersebut.

Konfirmasi Hubungan Keluarga

Camat Wori, Oktavianus Mayuntu, membenarkan bahwa antara pelaku dan korban masih memiliki ikatan keluarga yang sangat dekat. Ironisnya, hubungan paman dan keponakan ini harus berakhir tragis di tangan hukum. “Benar, pelaku merupakan keponakan dari korban. Kami sangat menyesalkan kejadian kriminalitas ini terjadi, apalagi melibatkan anggota keluarga sendiri,” singkat Oktavianus.

Read Also

Kalender Hijriah Hari Ini 14 April 2026: Cek Konversi Tanggal dan Amalan Sunnah Syawal

Kalender Hijriah Hari Ini 14 April 2026: Cek Konversi Tanggal dan Amalan Sunnah Syawal

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi masyarakat akan bahaya laten konsumsi miras yang sering kali menjadi akar dari berbagai tindak pidana.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *