Arogansi Berandalan Bermotor di Cimahi: Berawal dari Saling Ejek, Berakhir dengan Luka Bacok dan Jeruji Besi

Santi Rahayu | WartaLog
15 Apr 2026, 18:48 WIB
Arogansi Berandalan Bermotor di Cimahi: Berawal dari Saling Ejek, Berakhir dengan Luka Bacok dan Jeruji Besi

WartaLog — Tabir gelap di balik aksi brutal pengeroyokan yang mengguncang kawasan Jalan Amir Machmud, Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi, akhirnya tersingkap. Pihak kepolisian berhasil membongkar motif mengejutkan yang memicu aksi anarkis puluhan pemuda tersebut pada awal April lalu.

Dalam rilis resminya, Polres Cimahi mengonfirmasi telah mengamankan setidaknya 20 pelaku yang terlibat dalam serangan membabi buta tersebut. Operasi penangkapan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari diringkusnya 12 orang, disusul oleh 8 pelaku lainnya yang sempat bersembunyi di berbagai lokasi berbeda setelah melakukan pengejaran intensif oleh tim Satreskrim.

Sentimen Kelompok dan Aksi Saling Ejek

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah ini bukanlah insiden spontan tanpa alasan. Ketegangan dipicu oleh perselisihan antar-kelompok yang saling lempar ejekan di jalanan. Kelompok motor yang menamakan diri mereka Warci (Warung Ciroyom), yang berafiliasi dengan Warkam (Warung Kamling), Baskot (Batas Kota), dan Destroyer, sengaja berkonvoi untuk memburu lawan mereka.

Read Also

Jadwal Persib Bandung vs Bali United: Duel Panas Perebutan Dominasi di GBLA

Jadwal Persib Bandung vs Bali United: Duel Panas Perebutan Dominasi di GBLA

“Mereka terlibat perselisihan dengan kelompok korban yang berasal dari komunitas Lapendos atau Lelaki Penuh Dosa,” jelas AKBP Niko saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi. Kasus pengeroyokan ini bermula saat tensi panas antar-kelompok memuncak dan mereka memutuskan untuk melakukan pencarian lawan di sepanjang jalan protokol.

Kronologi Penyerangan Brutal di Jalanan

Nasib malang menimpa korban saat dirinya tertinggal dari rombongan besar Lapendos. Di saat yang bersamaan, gerombolan pelaku yang datang dengan konvoi sekitar 40 sepeda motor melintas di lokasi kejadian. Melihat ada anggota lawan yang terisolasi, tanpa ampun massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 100 orang tersebut langsung melakukan penyerangan secara sporadis.

Akibat aksi tersebut, korban menderita luka bacokan yang cukup serius di beberapa bagian tubuhnya. Tak hanya luka fisik, para pelaku juga merampas telepon genggam milik korban sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). “Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, massa yang terlibat sangat banyak. Saat ini 20 orang sudah di tangan kami, namun jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyelidikan,” tambah Niko.

Read Also

Komitmen Universitas Indonesia Bongkar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum

Komitmen Universitas Indonesia Bongkar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum

Ironi di Balik Jeruji: Mayoritas Pelaku Masih di Bawah Umur

Satu hal yang sangat disayangkan dalam kasus ini adalah fakta miris bahwa dari 20 pelaku yang diringkus, 18 di antaranya masih berstatus sebagai anak di bawah umur. Fenomena berandalan bermotor yang melibatkan remaja ini menjadi catatan merah bagi pengawasan sosial di wilayah Kota Cimahi dan sekitarnya.

Lebih jauh lagi, pihak kepolisian mencatat bahwa tiga tersangka anak berinisial O, L, dan AZ ternyata merupakan buronan atau DPO untuk kasus serupa yang terjadi di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung. “Tiga orang ini memang sudah lama kami cari terkait insiden di Margaasih, di mana kami sebelumnya juga sudah mengamankan 19 pelaku lainnya,” pungkas Kapolres.

Read Also

Skandal Markas Siber WNA di Cimaja: Saat Birokrasi Sukabumi Saling Tuding dan Lempar Tanggung Jawab

Skandal Markas Siber WNA di Cimaja: Saat Birokrasi Sukabumi Saling Tuding dan Lempar Tanggung Jawab

Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Pihak Polres Cimahi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme jalanan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum mereka.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *