Skandal Markas Siber WNA di Cimaja: Saat Birokrasi Sukabumi Saling Tuding dan Lempar Tanggung Jawab

Santi Rahayu | WartaLog
15 Apr 2026, 21:19 WIB
Skandal Markas Siber WNA di Cimaja: Saat Birokrasi Sukabumi Saling Tuding dan Lempar Tanggung Jawab

WartaLog — Tabir gelap aktivitas ilegal di pesisir Sukabumi akhirnya tersingkap, namun meninggalkan jejak carut-marut koordinasi antarinstansi. Penemuan markas operasi siber yang dikelola puluhan warga negara asing (WNA) asal China di Grand Desa Resort, Cimaja, kini memicu gelombang polemik di tengah masyarakat. Alih-alih menjadi momen evaluasi total atas jebolnya sistem pengawasan wilayah, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi justru tampak sibuk melontarkan argumen defensif.

Para oknum WNA tersebut disinyalir masuk ke wilayah Jawa Barat dengan kedok sebagai investor dan agen wisata. Di balik pintu-pintu resort yang tertutup, mereka menyulap kamar-kamar hunian menjadi barak sekaligus kantor operasional siber yang masif. Fakta bahwa transformasi radikal bangunan hotel ini bisa luput dari radar otoritas lokal menjadi tanda tanya besar bagi publik Kabupaten Sukabumi.

Read Also

Kepergok Mencuri di Tasikmalaya, Perempuan Ini Malah Nekat Buka Celana di Tengah Jalan

Kepergok Mencuri di Tasikmalaya, Perempuan Ini Malah Nekat Buka Celana di Tengah Jalan

Respons Reaktif dan Pengawasan yang Terlambat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengakui bahwa informasi mengenai aktivitas mencurigakan ini baru sampai ke telinganya setelah berita meledak di berbagai kanal media. Dalam keterangannya pada Rabu (15/4/2026), Ade menyatakan telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera turun ke lapangan melakukan verifikasi.

“Saya sudah meminta Kasatpol PP mengecek langsung ke lokasi dan terus berkomunikasi dengan pihak camat. Fokus utama kami adalah memastikan izin mereka dan berkoordinasi intensif dengan pihak Imigrasi terkait legalitas keberadaan mereka di sini,” ujar Ade. Langkah ini, meski diapresiasi, dinilai banyak pihak sebagai langkah pemadam kebakaran yang terlambat.

Read Also

Waspada Terjangan DBD di Musim Hujan: Strategi Proteksi Dini dan Mengenal Karakteristik Nyamuk

Waspada Terjangan DBD di Musim Hujan: Strategi Proteksi Dini dan Mengenal Karakteristik Nyamuk

Perisai Regulasi di Balik Pengawasan Orang Asing

Di sisi lain, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi berdiri di balik tameng regulasi. Kepala Kesbangpol, Jujun Junaeni, menegaskan bahwa secara hukum, tongkat komando pengawasan WNA ilegal berada sepenuhnya di tangan Kantor Imigrasi, bukan pada perangkat daerah secara langsung.

“Kesbangpol bukan ketua Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA). Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011, ketuanya adalah Kepala Kantor Imigrasi,” jelas Jujun. Ia menambahkan bahwa fungsi Kesbangpol hanyalah sebagai pendukung yang meneruskan laporan dari tingkat kecamatan dan desa. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya celah komunikasi yang cukup lebar antara aparat pemangku wilayah dengan tim koordinasi pusat tersebut.

Read Also

Menguak Rahasia Gang Sempit Rancaekek: Jejak Senyap Sindikat Senjata Api Ilegal ‘Ki Bedil’

Menguak Rahasia Gang Sempit Rancaekek: Jejak Senyap Sindikat Senjata Api Ilegal ‘Ki Bedil’

Dinas Pariwisata: Hanya Berfokus pada Keramahtamahan

Ketidaksamaan frekuensi dalam menangani isu ini juga terlihat dari pernyataan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar. Ali berpendapat bahwa ranah dinasnya terbatas pada pembinaan sektor pariwisata, seperti aspek Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) dan pemantauan tingkat hunian hotel.

“Pengawasan orang asing adalah ranah Imigrasi dan Tim PORA. Kami tidak memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki motif atau dugaan kejahatan siber yang dilakukan oleh tamu hotel,” tutur Ali. Ia mengajak publik untuk tetap berpegang pada fakta hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada aparat penegak hukum.

Catatan Merah bagi Fungsi Deteksi Dini

Meskipun setiap instansi memiliki dasar hukum untuk membela posisi masing-masing, peristiwa di Cimaja ini meninggalkan catatan merah bagi tata kelola wilayah di Sukabumi. Publik kini mempertanyakan efektivitas fungsi intelijen dan deteksi dini dari perangkat terbawah seperti kepala desa dan camat.

Bagaimana mungkin aktivitas berskala besar yang melibatkan puluhan warga asing dan perombakan infrastruktur hotel bisa tersembunyi cukup lama tanpa terendus oleh warga sekitar maupun aparat setempat? Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa koordinasi lintas sektoral di wilayah pesisir harus diperketat, agar jargon investasi tidak lagi menjadi celah bagi sindikat internasional untuk membangun markas kriminal di tanah air.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *