Babak Baru Perseteruan Nikah Sesama Jenis: Rey Malawat Resmi Laporkan Balik Intan Anggraeni
WartaLog — Drama panjang yang menyelimuti kasus pernikahan sesama jenis di wilayah Jawa Timur kini memasuki babak baru yang kian memanas. Erfastino Reynaldi, atau yang akrab disapa Rey Malawat, secara resmi menyatakan sikap untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik istrinya, Intan Anggraeni (28). Keputusan drastis ini diambil setelah upaya mediasi yang diharapkan bisa menjadi jalan tengah justru menemui jalan buntu.
Mediasi Gagal, Jalur Hukum Jadi Pilihan Terakhir
Perselisihan ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Intan terhadap Rey di Kota Malang terkait dugaan pernikahan sesama jenis. Namun, Rey merasa ada fakta-fakta yang dipelintir dalam laporan tersebut. Saat ditemui di Polres Batu pada Senin (13/4/2026), Rey menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum demi meluruskan informasi yang beredar.
Menekan Angka Kecelakaan di Jalur Maut Silayur, Pemkot Semarang Siapkan Portal dan Rekayasa Jalan Permanen
“Kami tetap pada pendirian untuk melaporkan balik IA (Intan Anggraeni). Langkah hukum selanjutnya biarkan berproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rey dengan nada tegas di hadapan awak media.
Klarifikasi Terkait Kesalahan Komunikasi Laporan
Dalam kesempatan tersebut, Rey juga mengklarifikasi perihal dinamika laporannya yang sempat mengalami kendala teknis. Ia mengakui sempat terjadi miskomunikasi dengan pihak kepolisian yang menyebabkan laporan awal salah sasaran. Bukannya tertuju pada Intan, laporan mengenai pencemaran nama baik tersebut justru sempat mengarah kepada pihak media yang mempublikasikan kasusnya.
“Ada kesalahan komunikasi sebelumnya. Yang ingin saya laporkan sebenarnya adalah IA, tapi dalam prosesnya justru mengarah ke media. Oleh karena itu, hari ini saya datang ke Polres Batu untuk mencabut aduan terhadap media tersebut agar fokus laporan bisa dialihkan sepenuhnya kepada IA,” bebernya secara transparan.
Waspada Cuaca Ekstrem: Solo dan Karanganyar Berpotensi Diguyur Hujan Malam Ini
Tudingan Pernyataan Tidak Sesuai Fakta
Rey mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap Intan yang dianggap menutup pintu perdamaian. Menurutnya, pihak Intan bersikukuh untuk terus membawa masalah ini ke ranah kepolisian sambil memberikan pernyataan-pernyataan yang menurut Rey tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
“Sejujurnya saya tidak menginginkan hal seperti ini terjadi. Namun, karena dari pihak sana menutup ruang mediasi dan justru memberikan berita atau pernyataan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta, saya tidak punya pilihan lain,” tuturnya lagi.
Meski belum merinci secara detail waktu pasti pendaftaran laporan barunya, Rey memastikan bahwa dirinya akan mengikuti setiap tahapan kasus hukum ini hingga tuntas. “Karena mereka bersikukuh mengambil langkah hukum, ya sudah, kita ikuti saja bagaimana prosesnya nanti,” pungkas Rey mengakhiri keterangannya.
Stadion Manahan Dikritik ‘Bak Sawah’, Wali Kota Solo Respati Ardi Pastikan Evaluasi Total Drainase