Atasi Krisis Organik, Pemkab Badung Sulap Aset Lahan Jadi Pusat Penampungan Bahan Baku Kompos
WartaLog — Langkah strategis tengah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Badung guna mengurai benang kusut persoalan sampah organik yang kian mendesak. Sebagai solusi jangka pendek yang konkret, Pemkab Badung kini mulai memanfaatkan sejumlah lahan milik daerah untuk dijadikan titik penampungan bahan baku kompos. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung yang sempat memicu menjamurnya titik pembuangan sampah liar di berbagai sudut wilayah.
Transformasi Lahan Menjadi Bank Kompos
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa penunjukan lokasi ini bukan sekadar pembuangan, melainkan manajemen material organik. Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah lahan bekas Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Sangeh. Di sana, lubang-lubang bekas kolam pembibitan dimanfaatkan secara fungsional untuk menampung cacahan organik.
Gencatan Senjata Berdarah: Serangan Drone Israel di Gaza Tewaskan 7 Warga
“Ini bukan tempat membuang sampah dalam arti konvensional, melainkan area pematangan bahan baku kompos. Material yang masuk adalah hasil cacahan dari TPST yang sudah dipilah,” tegas Agus. Menariknya, lahan di Sangeh ini ke depannya akan ditata menjadi taman hijau, selaras dengan status Sangeh sebagai desa wisata unggulan.
Metode ‘Gali Uruk’ untuk Cegah Aroma Tak Sedap
Menyadari potensi kekhawatiran warga terkait bau, DLHK Badung menerapkan standar teknis yang ketat. Proses pengolahan dilakukan dengan sistem gali uruk sedalam empat meter. Setiap lapisan material organik disemprot dengan cairan mikroorganisme EM4 untuk mempercepat proses fermentasi sekaligus meminimalisasi munculnya aroma tidak sedap.
Metode ini diklaim justru akan meningkatkan kesuburan tanah di lokasi tersebut. Selain Sangeh, beberapa titik strategis lainnya juga telah dipetakan, mulai dari kawasan Taman Bung Karno di Penarungan, eks TPA Canggu, Sentral Parkir Kuta, hingga lahan di Desa Adat Bualu dan Pecatu. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada status lahan sebagai aset daerah yang tertutup dan terpantau, guna menghindari oknum tak bertanggung jawab yang menjadikan area tersebut sebagai TPS liar.
Sensasi Menginap di Kabin Boeing 737: Menelusuri Jejak Kemewahan Tersembunyi di Jantung Ubud
Menghadapi Polemik dan Kendala Teknis
Meskipun langkah ini diambil dalam kondisi darurat, penunjukan lokasi di Desa Penarungan sempat memicu dialog hangat di tengah masyarakat. Agus memastikan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan warga guna mengakomodasi aspirasi lokal. Ia menegaskan bahwa lokasi yang dipilih sudah melalui pertimbangan matang, yakni jauh dari pemukiman padat dan memiliki akses terbatas agar lebih mudah dikontrol.
Di sisi lain, Pemkab Badung sejatinya menghadapi tantangan besar pada kapasitas pengolahan. TPST Mengwitani saat ini baru mampu mengolah sekitar 40 ton sampah per hari, sementara volume sampah organik yang masuk mencapai angka 200 ton. Kendala teknis juga menyelimuti pengoperasian insinerator modern milik daerah yang saat ini masih dalam proses penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup menunggu uji laboratorium dan izin operasional.
Sikap Tegas Wamendikdasmen: Tak Ada Ruang bagi Perundungan dan Pelecehan di Lingkungan Sekolah
Visi Masa Depan: Sampah Jadi Energi
Sebagai solusi permanen di masa mendatang, Badung menaruh harapan besar pada proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pedungan, Denpasar. Proyek yang diprediksi rampung pada akhir 2027 ini diharapkan mampu menyerap beban sampah dari wilayah Badung hingga 500 ton per hari.
Sembari menunggu solusi jangka panjang tersebut terealisasi, optimalisasi pengolahan mandiri dan pemanfaatan lahan sebagai pusat kompos menjadi napas tambahan bagi Badung agar tetap bersih dan asri bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.