Gebrakan Baru Jaksa Agung: 14 Kepala Kejaksaan Tinggi Resmi Dimutasi, Bali hingga Jatim Berganti Nakhoda

Rizky Fauzi | WartaLog
13 Apr 2026, 23:18 WIB
Gebrakan Baru Jaksa Agung: 14 Kepala Kejaksaan Tinggi Resmi Dimutasi, Bali hingga Jatim Berganti Nakhoda

WartaLog — Langkah strategis kembali diambil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia demi penyegaran organisasi. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi merombak jajaran kepemimpinan di tingkat wilayah dengan memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang tersebar dari ujung Sumatera hingga Sulawesi.

Keputusan besar ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, telah mengonfirmasi kebenaran rotasi jabatan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari dinamika internal untuk memperkuat kinerja penegakan hukum di berbagai daerah.

Rotasi Strategis di Bali dan Jawa Timur

Salah satu sorotan utama dalam mutasi pejabat kali ini adalah pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Bali. Chatarina Muliana, yang baru mengemban amanah sejak Oktober 2025, kini menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Setiawan Budi Cahyono. Langkah ini cukup menarik perhatian mengingat masa jabatan Chatarina yang tergolong singkat di Pulau Dewata.

Read Also

Dorong Pemerataan Pembangunan, Sederet Jalan Desa di Tabanan Diusulkan Naik Status Jadi Jalan Kabupaten

Dorong Pemerataan Pembangunan, Sederet Jalan Desa di Tabanan Diusulkan Naik Status Jadi Jalan Kabupaten

Tak hanya Bali, posisi strategis di Jawa Timur juga mengalami pergeseran. Abdul Qohar AF, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, kini dipercaya untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang mendapatkan penugasan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung.

Perubahan di Wilayah Sumatera dan Sulawesi

Di wilayah barat Indonesia, Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat kini ditarik untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia menggantikan Harli Siregar yang kini beralih tugas menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Gelombang rotasi ini menyisir hampir seluruh pulau besar di Indonesia, menunjukkan komitmen pimpinan korps Adhyaksa dalam memastikan setiap daerah dipimpin oleh figur yang kompeten dan siap menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Read Also

Ketahanan Pangan Bali Terjaga: Stok Beras Melimpah Hingga 10 Bulan ke Depan

Ketahanan Pangan Bali Terjaga: Stok Beras Melimpah Hingga 10 Bulan ke Depan

Daftar Lengkap 14 Kajati Baru

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar lengkap pejabat yang mengisi posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi:

  • Abdul Qohar AF: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  • Sugeng Riyanta: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
  • Sila Haholongan: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  • Riono Budisantoso: Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
  • Sutikno: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
  • I Dewa Gede Wirajana: Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
  • Muhibuddin: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  • Dedie Tri Hariyadi: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
  • Zullikar Tanjung: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
  • Teguh Subroto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  • Budi Hartawan Panjaitan: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
  • Sumurung Pandapotan Simaremare: Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
  • Setiawan Budi Cahyono: Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
  • Saiful Bahri Siregar: Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Melalui berita hukum terbaru ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan melanjutkan agenda penguatan supremasi hukum di wilayah masing-masing, serta menjaga integritas lembaga sebagai benteng keadilan bagi masyarakat.

Read Also

Petaka Kemah Pinggir Jalan: Turis Skotlandia di Sekotong Kehilangan Motor dan Barang Berharga Senilai Rp 142 Juta

Petaka Kemah Pinggir Jalan: Turis Skotlandia di Sekotong Kehilangan Motor dan Barang Berharga Senilai Rp 142 Juta

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *