Amarah Memuncak, Keluarga Korban Tragedi Tongtek Maut Pati Hadang Mobil Tahanan di Pengadilan
WartaLog — Suasana tegang menyelimuti halaman Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Senin sore, ketika emosi keluarga korban pengeroyokan maut tak lagi terbendung. Sidang kasus kekerasan yang menewaskan seorang remaja saat tradisi tongtek tersebut berakhir dengan kericuhan di luar ruang sidang. Massa yang sudah menunggu sejak pagi meluapkan kemarahan mereka dengan menghadang hingga melempari mobil tahanan yang membawa para terdakwa.
Kronologi Kericuhan di Halaman PN Pati
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa puluhan anggota keluarga dan kerabat korban telah memadati area pengadilan sejak pukul 09.00 WIB. Dengan membawa spanduk tuntutan keadilan dan foto almarhum FD (18), mereka berdiri dalam diam yang mencekam selama proses persidangan tertutup berlangsung. Namun, ketenangan itu pecah seketika saat jarum jam menunjukkan pukul 16.00 WIB, tepat ketika mobil tahanan bersiap meninggalkan area Pengadilan Negeri Pati.
Panduan Lengkap PIP 2026: Cara Cek Status Pencairan, Syarat Penerima, dan Rincian Nominal Bantuan Terbaru
Begitu kendaraan besi itu muncul, massa langsung merangsek maju. Beberapa orang nekat berdiri di jalur mobil, sementara yang lain melemparkan botol air mineral dan berbagai benda ke arah jendela mobil tahanan. Petugas keamanan yang berjaga harus bekerja ekstra keras untuk membuka jalan dan meredam emosi warga yang tersulut api dendam dan kesedihan mendalam atas hilangnya nyawa orang tercinta dalam peristiwa pengeroyokan maut tersebut.
Isak Tangis dan Tuntutan Keadilan Keluarga
Di tengah kegaduhan itu, sosok Nailis Saadah, tante dari korban FD, tampak tak kuasa menahan air mata. Ia menceritakan betapa hancurnya perasaan keluarga melihat keponakannya tewas mengenaskan akibat luka tusuk senjata tajam pada peristiwa berdarah Kamis (12/3/2026) dini hari lalu. Kehadiran massa yang mencapai dua bus tersebut merupakan bentuk solidaritas dari teman-teman dan tetangga korban di Talun, Kecamatan Kayen.
Waspada Cuaca Ekstrem Jateng Hari Ini: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dari Slawi hingga Batang
“Kami datang dari pagi, tapi tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang. Kami hanya ingin keadilan yang seadil-adilnya. Keponakan saya meninggal karena dikeroyok menggunakan senjata tajam, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” ungkap Nailis dengan suara bergetar di tengah kerumunan massa Pati.
Update Persidangan dan Langkah Hukum Selanjutnya
Humas PN Pati, Retno Lastiani, mengonfirmasi bahwa agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. Mengingat para terdakwa masih berstatus anak di bawah umur, persidangan dilakukan secara tertutup sesuai dengan protokol hukum yang berlaku. Meski terjadi insiden di luar gedung, pihak pengadilan memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai koridor.
“Hari ini agenda kami adalah pengajuan saksi dari Penuntut Umum serta keterangan dari anak yang berkonflik dengan hukum dan saksi ahli. Untuk agenda selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pada Selasa (14/4) pukul 13.00 WIB dengan agenda pembacaan tuntutan,” jelas Retno. Terkait kericuhan yang terjadi, pihak pengadilan berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan aparat kepolisian guna memperketat pengamanan pada sidang-sidang berikutnya.
Tragedi Jalur Jogja-Solo: Mahasiswa Asal Manisrenggo Tewas Usai Terlibat Kecelakaan dengan Truk Gandeng
Menoleh Kembali pada Tragedi Tongtek Berdarah
Kasus ini bermula dari tradisi membangunkan sahur atau tongtek yang berujung maut. Berdasarkan penyidikan dari Polresta Pati, korban FD dihadang oleh sekelompok remaja saat sedang berkeliling kampung. Dalam pertemuan singkat tersebut, terjadi gesekan yang berujung pada aksi pengeroyokan brutal.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, dalam keterangan sebelumnya menyebutkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Meskipun awalnya banyak yang diamankan, bukti-bukti mengarah pada empat remaja ini sebagai pelaku utama. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk pakaian korban dan sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban hingga menghembuskan napas terakhir.
Kini, publik menanti apakah palu hakim akan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku, di tengah desakan keluarga yang menuntut keadilan bagi FD yang masa depannya terenggut secara paksa.