Babak Baru Skandal Korupsi Pemalang: KPK Panggil Legislator Senayan Doni Akbar Sebagai Saksi Kunci
WartaLog — Langkah tegas kembali diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengurai benang kusut kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pucuk pimpinan di Kabupaten Pemalang. Pada Rabu, 21 Oktober 2026, lembaga antirasuah ini secara resmi memanggil salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Doni Akbar, untuk menghadap penyidik di Gedung Merah Putih. Pemanggilan ini menandai babak baru dalam investigasi mendalam terhadap skandal yang telah mengguncang stabilitas birokrasi di wilayah Jawa Tengah tersebut.
Doni Akbar, yang merupakan politikus dari Fraksi Partai Golkar, dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka utama, yakni Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Kehadiran legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X ini dianggap krusial oleh penyidik untuk mendalami sejauh mana aliran dana atau pengaruh politik yang berkelindan dalam praktik pemerasan bupati pemalang yang diduga terjadi sepanjang tahun anggaran 2025-2026.
Isak Tangis Iringi Kepergian Haerul Saleh: Anggota BPK RI yang Berpulang dalam Tragedi Kebakaran
Fokus Pemeriksaan di Gedung Merah Putih
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi mengenai agenda pemeriksaan ini. Dalam keterangannya kepada para pemburu berita, Budi menegaskan bahwa tim penyidik membutuhkan keterangan dari Doni Akbar untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Meskipun Doni saat ini mengemban amanah sebagai Kapoksi di Komisi VI DPR RI, status hukumnya dalam pemanggilan ini tetap sebagai saksi yang diharapkan kooperatif.
“Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Saudara Doni Akbar dipanggil sebagai saksi untuk mendalami fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang,” ujar Budi Prasetyo dengan nada tegas. Kendati demikian, pihak KPK masih menutup rapat detail materi spesifik yang akan dikonfrontasikan kepada Doni, demi menjaga kerahasiaan strategi penyelidikan kpk agar tidak terganggu.
Strategi ‘Dividen Trump’: Janji Fantastis Rp 87 Juta per Orang di Ambang Pemilu Sela 2026
Mengurai Aliran Dana Rp 1,98 Miliar
Kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilakukan KPK terhadap Anom Widiyantoro. Sang Bupati diduga tidak bekerja sendirian dalam menjalankan aksinya. Ia ditengarai menggunakan tangan kanan atau orang kepercayaannya, Mohammad Haris, yang akrab disapa Gus Haris (GHA), untuk mengumpulkan setoran dari berbagai pihak di lingkungan Pemkab Pemalang. Berdasarkan temuan sementara penyidik, total uang yang berhasil dikumpulkan melalui skema pemerasan ini mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 1,98 miliar.
Uang miliaran rupiah tersebut diduga bukan sekadar untuk memperkaya diri sendiri, melainkan juga digunakan sebagai modal untuk “mengamankan” posisi hukum Anom. Di sinilah letak ironi dari kasus ini. Sebagian dari uang tersebut diduga mengalir kepada Lilik Budi Suprianto (LBS), seorang pihak swasta yang mengaku memiliki akses khusus ke dalam internal KPK melalui anaknya yang bekerja sebagai staf administrasi di lembaga tersebut.
Drama Tengah Malam di Nganjuk: Aksi Heroik Agus Siswanto Menghalau Kepungan Empat Pria Bersenjata Tajam
Skandal ‘Orang Dalam’ di Tubuh Lembaga Antirasuah
Salah satu poin paling mengejutkan dalam rilis perkara ini adalah keterlibatan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS). Ia merupakan staf administrasi di KPK sekaligus anak dari tersangka Lilik Budi Suprianto. Keberadaan DIS di dalam lingkaran setan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas sistem pengawasan internal di KPK. Diduga kuat, nama besar KPK dijual oleh pihak-pihak tertentu untuk meyakinkan para pejabat daerah bahwa kasus hukum mereka bisa “diselesaikan” asalkan ada sejumlah uang yang disetorkan.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam keterangannya menjelaskan bahwa skema ini merupakan bentuk penipuan sekaligus korupsi yang sangat merusak. “Lilik mengklaim bisa mengurus perkara di KPK karena posisi anaknya. Ini adalah modus klasik yang sangat mencederai upaya pemberantasan korupsi,” ungkapnya. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa penggeledahan kantor pemda dilakukan secara intensif dalam beberapa pekan terakhir, termasuk di ruang Kabag Umum Pemkab Pemalang.
Daftar Tersangka dalam Pusaran Korupsi Pemalang
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka utama dalam perkara ini. Masing-masing memiliki peran strategis dalam rantai kejahatan tersebut:
- Anom Widiyantoro (AWI): Bupati Pemalang nonaktif yang diduga sebagai otak di balik instruksi pengumpulan uang.
- Mohamad Haris (GHA): Pihak swasta dan orang kepercayaan Bupati yang bertugas sebagai eksekutor di lapangan.
- Lilik Budi Suprianto (LBS): Pihak swasta yang diduga menerima aliran dana dengan janji pengamanan perkara.
- Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS): Staf administrasi KPK yang namanya dicatut dan terlibat dalam koordinasi gelap ini.
Keempat tersangka ini dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Penyelidikan terus dikembangkan untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan sejumlah wanita yang sempat diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Dampak Politik dan Harapan Publik
Pemanggilan Doni Akbar sebagai saksi tentu memberikan dampak elektoral dan politis bagi Partai Golkar, terutama di wilayah Jawa Tengah. Sebagai tokoh yang cukup berpengaruh di Dapil X, keterangan Doni sangat dinantikan untuk memperjelas apakah praktik gratifikasi pejabat ini juga mengalir ke ranah politik praktis atau berhenti di lingkaran birokrasi daerah saja. Publik berharap agar KPK tidak tebang pilih dalam memproses siapa pun yang terlibat, terlepas dari latar belakang partai politiknya.
Kini, mata masyarakat tertuju pada Gedung Merah Putih. Langkah Doni Akbar yang akan memasuki ruang pemeriksaan bukan sekadar prosedur hukum biasa, melainkan ujian bagi transparansi demokrasi kita. Apakah kasus ini akan menyeret nama-nama besar lainnya? Ataukah ini menjadi momentum bagi KPK untuk bersih-bersih internal dari oknum yang mencoba menggadaikan integritas lembaga demi pundi-pundi rupiah?
KPK menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara profesional dan akuntabel. Setiap bukti yang ditemukan, baik dari keterangan saksi maupun hasil penggeledahan, akan disusun secara cermat untuk dibawa ke meja hijau. Masyarakat diimbau untuk terus mengawal jalannya kasus ini agar keadilan bagi warga Pemalang dapat segera terwujud.