Nekat Bobol Kunci Kontak Pakai Gunting, Pelaku Curanmor di Kalideres Tak Berkutik Diringkus Polisi

Akbar Silohon | WartaLog
07 Mei 2026, 11:21 WIB
Nekat Bobol Kunci Kontak Pakai Gunting, Pelaku Curanmor di Kalideres Tak Berkutik Diringkus Polisi

WartaLog — Aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Jakarta Barat kembali menunjukkan modus yang kian beragam dan nekat. Kali ini, jajaran Unit Reskrim Polsek Kalideres berhasil mengungkap praktik pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan alat yang tergolong sederhana namun mematikan fungsinya, yakni sebilah gunting. Seorang pemuda berinisial AKA alias M (23) terpaksa harus mengakhiri petualangan kriminalnya setelah tim buser berhasil mengendus keberadaannya pasca-melancarkan aksi pencurian di kawasan Tegal Alur.

Kronologi Pencurian di Tengah Kelengahan Warga

Peristiwa ini bermula pada Selasa, 10 Maret 2026, ketika suasana di Jalan Manyar RT 05 RW 15, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, tampak tenang seperti biasanya. Namun, ketenangan itu seketika sirna bagi AS (34), seorang warga setempat yang mendapati sepeda motor kesayangannya, sebuah Honda Scoopy, raib dari tempatnya parkir. Kejadian tersebut berlangsung saat matahari belum terlalu tinggi, memanfaatkan kelengahan pemilik rumah yang membiarkan pintu pagar tidak terkunci rapat.

Read Also

Tragedi Maut di Minahasa Selatan: Santap Kepiting Berujung Keracunan, Satu Pemuda Meninggal Dunia

Tragedi Maut di Minahasa Selatan: Santap Kepiting Berujung Keracunan, Satu Pemuda Meninggal Dunia

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, menjelaskan bahwa situasi lingkungan yang sepi menjadi peluang emas bagi pelaku untuk beraksi. Berdasarkan laporan yang diterima dengan nomor registrasi kepolisian setempat, korban mengaku memarkirkan kendaraannya di halaman rumah. Sayangnya, kondisi pagar yang terbuka lebar seolah menjadi undangan bagi para pelaku kriminal untuk menyelinap masuk tanpa hambatan berarti.

“Kejahatan seringkali terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelakunya, melainkan juga karena adanya kesempatan. Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan kondisi pagar rumah yang terbuka dan situasi jalanan yang sedang lengang untuk mengeksekusi targetnya,” ujar Kompol Rihold saat memberikan keterangan resmi kepada media, Kamis (7/5/2026).

Modus Operandi: Gunting Sebagai Alat Pengganti Kunci T

Salah satu fakta yang cukup mengejutkan dari penangkapan ini adalah alat yang digunakan oleh pelaku. Jika biasanya pelaku pencurian motor menggunakan kunci letter T yang sudah dimodifikasi, AKA justru menggunakan alat rumah tangga biasa, yakni gunting. Dengan teknik tertentu, ia merusak rumah kunci motor tersebut hingga sistem pengamannya jebol dan mesin bisa dinyalakan.

Read Also

Kaki Melepuh Akibat Gigitan Ular Viper, Seorang Pria di Brebes Berjuang Lawan Bisa dan Biaya Medis

Kaki Melepuh Akibat Gigitan Ular Viper, Seorang Pria di Brebes Berjuang Lawan Bisa dan Biaya Medis

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, memaparkan bahwa modus ini terbilang sederhana namun sangat efektif jika dilakukan dengan cepat. Pelaku diduga sudah mempelajari titik lemah pada jenis motor tertentu sehingga cukup dengan bantuan gunting, ia bisa membawa lari kendaraan hanya dalam hitungan detik. Keberanian pelaku melakukan aksi ini di siang hari menunjukkan tingkat kenekatan yang tinggi.

“Pelaku masuk ke halaman rumah, lalu dengan cepat merusak bagian kontak sepeda motor menggunakan alat berupa gunting. Ini adalah modus yang terbilang nekat karena dilakukan di area pemukiman yang sebenarnya masih ada aktivitas warga,” tambah AKP Rachmad.

Penyelidikan Intensif dan Analisis Rekaman CCTV

Keberhasilan Polsek Kalideres dalam mengungkap identitas pelaku tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi keamanan. Setelah menerima laporan dari korban AS, tim penyidik langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Melalui analisis mendalam terhadap rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Read Also

Misi Kemanusiaan di Selat Hormuz: Manuver Kejutan Donald Trump Bebaskan Kapal yang Terblokir

Misi Kemanusiaan di Selat Hormuz: Manuver Kejutan Donald Trump Bebaskan Kapal yang Terblokir

Berbekal data identitas tersebut, Tim Buru Sergap (Buser) melakukan patroli kewilayahan secara intensif di titik-titik yang dianggap rawan. Upaya ini membuahkan hasil ketika petugas mendapati seorang pemuda dengan ciri-ciri yang identik sedang melintas di wilayah Tegal Alur. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap AKA.

Saat diinterogasi di lapangan, AKA tidak dapat mengelak. Ia mengakui segala perbuatannya dan bahkan bersikap kooperatif dengan menunjukkan pakaian yang ia gunakan pada saat hari pencurian, yang terekam jelas dalam kamera pengawas. Hal ini semakin memperkuat bukti bagi kepolisian untuk memproses hukum pemuda tersebut.

Pengejaran Penadah dan Rekan Pelaku yang Buron

Dalam menjalankan aksinya, AKA ternyata tidak sendirian. Ia dibantu oleh rekannya berinisial Y alias B yang berperan sebagai pemantau situasi di sekitar lokasi. Namun, saat penangkapan AKA dilakukan, Y berhasil meloloskan diri dan kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Kalideres. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus memburu rekan pelaku ini hingga tertangkap.

Tak berhenti di situ, polisi juga melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan motor Honda Scoopy milik korban yang sudah berpindah tangan. Berdasarkan keterangan dari AKA, motor tersebut telah dijual kepada seorang penadah di wilayah Cengkareng Timur. Petugas segera meluncur ke lokasi yang disebutkan dan berhasil menemukan unit sepeda motor milik korban yang masih utuh.

Sayangnya, saat penggerebekan di lokasi penadah, terduga penadah yang juga berinisial Y alias B (identitas serupa namun berbeda peran) berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, barang bukti motor sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kalideres sebagai alat bukti utama dalam persidangan nantinya.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Keamanan Masyarakat

Saat ini, AKA alias M harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat pelaku dengan pasal yang berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, tindakan kriminalitas seperti ini diancam dengan hukuman penjara yang cukup berat sebagai efek jera.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hingga 7 tahun penjara. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana curanmor di wilayah kami,” tegas AKP Rachmad Wibowo.

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Jakarta Barat, agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraan pribadinya. Penggunaan kunci ganda dan pemasangan sistem keamanan tambahan seperti alarm atau pelacak GPS sangat disarankan. Selain itu, warga diminta untuk memastikan pagar rumah selalu dalam keadaan terkunci, bahkan saat berada di dalam rumah sekalipun.

Kisah penangkapan AKA menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kewaspadaan adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan. Polisi pun mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat ada aktivitas mencurigakan di lingkungannya agar penanganan secara cepat bisa dilakukan oleh petugas berwenang.

Pentingnya Kolaborasi Warga dan Kepolisian

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga membuktikan betapa krusialnya keberadaan perangkat CCTV di lingkungan pemukiman. Tanpa adanya bukti visual, proses identifikasi pelaku akan memakan waktu yang jauh lebih lama. Oleh karena itu, jajaran Polsek Kalideres terus mendorong pengurus RT dan RW untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memasang kamera pengawas di titik-titik strategis.

Dengan tertangkapnya AKA, diharapkan angka kriminalitas di wilayah Kalideres, khususnya Tegal Alur, dapat ditekan. Polsek Kalideres berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin, baik secara terbuka maupun tertutup, demi menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat dari ancaman para pelaku curanmor yang meresahkan.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *