Langkah Tegas Korlantas Polri: Perlintasan Kereta Api Kini Diawasi ETLE dan Penjagaan Ketat Personel

Akbar Silohon | WartaLog
30 Apr 2026, 19:18 WIB
Langkah Tegas Korlantas Polri: Perlintasan Kereta Api Kini Diawasi ETLE dan Penjagaan Ketat Personel

WartaLog — Bayang-bayang maut yang kerap mengintai di perlintasan sebidang kereta api kini mendapatkan perhatian serius dari otoritas keamanan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengumumkan rencana strategis untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan kereta api di seluruh Indonesia. Tidak hanya mengandalkan keberadaan personel di lapangan, Polri kini mulai mengintegrasikan teknologi canggih berupa kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tepat di depan palang pintu perlintasan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang yang sering kali berujung pada tragedi fatal. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu di perlintasan rel masih perlu ditingkatkan secara signifikan guna menjamin keselamatan berlalu lintas bagi semua pihak.

Read Also

Skandal Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Pati: Sosok Pendiri Resmi Berstatus Tersangka, Polisi Dalami Keterangan Lanjutan

Skandal Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Pati: Sosok Pendiri Resmi Berstatus Tersangka, Polisi Dalami Keterangan Lanjutan

Transformasi Digital di Perlintasan Sebidang

Pemasangan kamera ETLE di area perlintasan kereta api bukan sekadar gaya-gayaan teknologi. Ini adalah upaya preventif yang sistematis. Brigjen Faizal menjelaskan bahwa hampir seluruh kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan bermotor selalu berawal dari sebuah pelanggaran lalu lintas. Baik itu menerobos palang pintu yang sudah tertutup, maupun mengabaikan sirine peringatan yang sudah meraung.

“Nanti akan kita pasang beberapa ETLE di tempat-tempat yang memang rawan untuk terjadinya pelanggaran. Kita harus menyadari bahwa kecelakaan apa pun itu pasti diawali dengan pelanggaran,” ujar Brigjen Faizal saat ditemui dalam sebuah diskusi mendalam mengenai mitigasi kecelakaan kereta api di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Read Also

NasDem Wanti-wanti Pemprov Jakarta: Pastikan Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Terawasi Ketat Agar Tak ‘Bocor’ ke Pasar

NasDem Wanti-wanti Pemprov Jakarta: Pastikan Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Terawasi Ketat Agar Tak ‘Bocor’ ke Pasar

Dengan adanya ETLE, setiap kendaraan yang nekat menerobos perlintasan akan secara otomatis terekam oleh sistem. Data kendaraan tersebut kemudian akan diverifikasi, dan surat tilang akan langsung dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan. Hal ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang lebih efektif dibandingkan hanya sekadar teguran lisan dari petugas di lapangan.

Kehadiran Personel di Jam-Jam Rawan

Meskipun teknologi menjadi ujung tombak, kehadiran sosok manusia di lapangan tetap dianggap krusial, terutama sebagai deteren psikologis bagi para pengendara yang tidak disiplin. Polri berencana melakukan pemetaan mendalam terhadap perlintasan yang memiliki frekuensi perjalanan kereta tinggi serta volume kendaraan yang padat. Di titik-titik inilah, personel kepolisian akan ditempatkan secara strategis.

Read Also

Tragedi Berdarah di Cengkareng: Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok Usai Baru Sehari Bekerja

Tragedi Berdarah di Cengkareng: Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok Usai Baru Sehari Bekerja

Brigjen Faizal menyebutkan bahwa pihaknya akan memberdayakan anggota Bhabinkamtibmas hingga personel dari satuan lalu lintas wilayah untuk melakukan penjagaan pada jam-jam sibuk. Jam-jam rawan seperti pagi hari saat keberangkatan kerja dan sore hari saat arus balik menjadi prioritas utama penjagaan guna menjaga keamanan jalan raya.

“Kita manfaatkan anggota dari Bhabinkamtibmas dan anggota lainnya untuk membantu melakukan back-up pada jam-jam rawan. Kita tahu ada waktu-waktu tertentu di mana volume kendaraan meningkat tajam dan risiko pelanggaran semakin besar,” tambahnya. Penempatan ini akan dilakukan secara selektif namun berdampak besar pada penurunan potensi kecelakaan.

Sinergi Antara Teknologi dan Petugas Lapangan

Strategi yang diusung Korlantas Polri kali ini mengedepankan kolaborasi. Di setiap titik perlintasan yang dianggap sangat fatal, diperkirakan akan ada satu hingga dua personel yang bersiaga. Namun, mengingat keterbatasan jumlah personel secara nasional, kamera tilang elektronik (ETLE) akan menjadi mata yang tidak pernah berkedip selama 24 jam penuh.

Pendekatan selektif prioritas ini memastikan bahwa sumber daya manusia kepolisian tetap bisa menjalankan tugas-tugas penting lainnya tanpa harus mengabaikan keselamatan di perlintasan kereta. “Artinya, kita prioritaskan tempat-tempat yang sangat fatal. Jika personel terbatas, ETLE bisa merekam segala bentuk pelanggaran tanpa harus ada petugas di sana. Teknologi ini yang akan membantu kita mengevaluasi masalah ini secara berkala,” jelas Brigjen Faizal dengan nada optimis.

Mengakhiri Lingkaran Setan Kecelakaan

Ada nada keprihatinan sekaligus ketegasan saat Brigjen Faizal menyinggung soal rutinitas olah TKP kecelakaan. Baginya, melihat jatuhnya korban jiwa di perlintasan rel adalah sesuatu yang sangat menyedihkan dan seharusnya bisa dihindari dengan kedisiplinan sederhana.

“Kami juga tidak senang kalau selalu harus turun untuk melakukan olah TKP karena ada kecelakaan lagi dan kecelakaan lagi. Kami berharap kejadian tragis ini jangan terulang. Keselamatan adalah yang paling utama, bukan sekadar kelancaran perjalanan,” tuturnya. Pesan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat agar lebih menghargai nyawa sendiri dan orang lain saat melintasi jalur baja tersebut.

Beberapa kasus kecelakaan kereta terbaru, seperti yang terjadi di wilayah Bekasi, kini bahkan telah naik ke tahap penyidikan karena ditemukan adanya unsur pidana. Hal ini menunjukkan bahwa hukum tidak akan tinggal diam terhadap kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain di perlintasan kereta api.

Langkah Ke Depan: Pemetaan dan Evaluasi Berkala

Ke depan, Korlantas Polri akan terus melakukan pembaruan data mengenai titik-titik perlintasan sebidang yang liar atau tidak resmi. Perlintasan tanpa palang pintu inilah yang sering kali menjadi titik buta yang mematikan. Dengan koordinasi bersama PT KAI dan kementerian terkait, Polri berharap penempatan ETLE dan personel ini bisa menjadi standar baru dalam manajemen keselamatan transportasi di Indonesia.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak hanya patuh saat ada petugas, tetapi juga sadar akan bahaya laten yang ada di perlintasan kereta. Dengan integrasi ETLE, setiap jengkal perlintasan kini diawasi oleh sistem digital yang ketat. Tidak ada lagi ruang untuk berkompromi dengan keselamatan. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar ketakutan akan denda tilang.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *