Strategi Efisiensi Anggaran: Pemkot Jogja Hanya Usulkan 36 Formasi CPNS 2026 Fokus Guru dan Nakes
WartaLog — Langkah efisiensi tengah diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam menata komposisi pegawainya. Menyongsong seleksi CPNS 2026, otoritas setempat secara resmi telah mengajukan usulan formasi yang tergolong ramping kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Alih-alih membuka banyak celah untuk berbagai posisi teknis, Pemkot Jogja memilih untuk bergerak sangat selektif. Fokus utama kali ini hanya menyasar dua sektor pelayanan publik yang paling krusial, yakni tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (nakes). Kebijakan ini diambil guna memastikan pelayanan dasar tetap terjaga di tengah upaya pengetatan anggaran belanja pegawai.
Prioritas pada Pelayanan Dasar Masyarakat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja, Sarwanto, menjelaskan bahwa seluruh berkas usulan telah dikirimkan sebelum tenggat waktu berakhir pada Maret lalu. Menurutnya, keputusan untuk hanya mengajukan 36 formasi adalah bentuk realisasi dari arahan pemerintah pusat yang mengedepankan kebutuhan dasar masyarakat.
Waspada Cuaca Ekstrem di Yogyakarta: BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Petir Mengguyur DIY Hari Ini
“Paling lambat 31 Maret kemarin, kami sudah mengirim usulan ke Menpan-RB. Total ada 36 formasi yang kami ajukan, dan itu memang yang sangat prioritas saja,” ujar Sarwanto saat memberikan keterangan di Kota Jogja. Dari total usulan tersebut, formasi guru mendominasi dengan 24 kursi, sementara 12 posisi sisanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
Sarwanto juga menegaskan bahwa tahun ini tidak ada celah bagi tenaga teknis dalam usulan CPNS tersebut. Strategi ini diambil agar distribusi beban kerja di lingkungan Pemkot Jogja lebih tepat sasaran pada fungsi-fungsi pelayanan langsung.
Menerapkan Strategi ‘Minus Growth’ untuk Kesehatan Fiskal
Dibalik sedikitnya formasi yang diajukan, terdapat strategi ekonomi makro yang sedang dijalankan oleh Pemkot Jogja. Sarwanto memaparkan bahwa pihaknya tengah berupaya mengurangi beban belanja pegawai yang cukup signifikan menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Drama di Banjarmasin: Gol Tunggal Renan Alves Paksa PSS Sleman Tunduk dari Barito Putera
Konsep yang diterapkan adalah minus growth. Sebagai perbandingan, tahun ini terdapat sekitar 271 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jogja yang memasuki masa purna tugas atau pensiun. Namun, pengganti yang diusulkan melalui jalur seleksi CASN hanya berjumlah 36 orang.
“Kami sedang berjuang mengurangi beban anggaran belanja pegawai dengan sistem minus growth ini. Meskipun jumlah usulan kecil, kami pastikan tidak ada kebijakan PHK bagi tenaga PPPK. Di daerah lain mungkin ada yang melakukan itu agar belanja pegawai turun cepat, tapi kami memilih jalan yang lebih manusiawi,” tambah Sarwanto.
Nasib PPPK dan Proses Verifikasi Pusat
Meski usulan telah masuk, angka 36 formasi tersebut belum bersifat final. Pemerintah Kota Jogja masih harus menunggu proses verifikasi dan validasi dari Kemenpan-RB. Sarwanto menyadari bahwa biasanya angka yang disetujui oleh pusat bisa lebih rendah dari yang diusulkan daerah.
Perkuat Ketahanan Nasional, Indonesia Amankan Pasokan Minyak dan LPG dari Rusia
“Nanti tetap akan diverifikasi. Apakah disetujui 10 atau 15, kita belum tahu pasti. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, usulan 100 saja terkadang hanya direalisasikan setengahnya atau bahkan seperempatnya,” ungkapnya.
Kabar baiknya, peluang bagi tenaga PPPK untuk beralih status menjadi CPNS tetap terbuka lebar. Sarwanto menyebutkan bahwa bagi personel PPPK yang memenuhi syarat, mereka diperbolehkan mengikuti seleksi jalur umum. Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan adanya formasi khusus yang memang diperuntukkan bagi mereka yang sudah berpengalaman di jalur kontrak tersebut.