Bongkar Jaringan Obat Keras di Bogor: Pemasok dan Pengedar Tak Berkutik Saat Menunggu Pembeli

Akbar Silohon | WartaLog
13 Apr 2026, 18:18 WIB
Bongkar Jaringan Obat Keras di Bogor: Pemasok dan Pengedar Tak Berkutik Saat Menunggu Pembeli

WartaLog — Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Bogor terus membuahkan hasil nyata. Kali ini, jajaran Polsek Tanjungsari berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat menjadi aktor utama di balik distribusi obat keras ilegal yang kian meresahkan masyarakat setempat.

Kronologi Penangkapan di Pinggir Jalan

Dua tersangka yang masing-masing berinisial RF dan AM tertangkap tangan saat tengah menunggu calon pembeli di kawasan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Penangkapan yang berlangsung pada Minggu sore tersebut menjadi akhir dari aksi nekat mereka dalam menggeluti bisnis gelap obat keras.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungsari, Ipda Wantono, mengungkapkan bahwa para pelaku diringkus tepat di depan sebuah rumah kontrakan di pinggir jalan raya Desa Tanjungsari. Meski lokasi tersebut bukan merupakan tempat tinggal mereka, kuat dugaan titik itu sengaja dipilih sebagai tempat pertemuan strategis atau cash on delivery dengan para pelanggan.

Read Also

Gudang Onderdil Motor di Tajurhalang Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik Saat Jam Istirahat

Gudang Onderdil Motor di Tajurhalang Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik Saat Jam Istirahat

Ratusan Butir Obat Terlarang Disita

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sedikitnya 125 butir hexymer, 114 butir tramadol, serta 9 butir dexamethason yang siap untuk diedarkan. Selain tumpukan obat-obatan tersebut, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1.345.000 yang diduga merupakan uang hasil transaksi ilegal.

“Tersangka RF diketahui berperan sebagai pengedar di lapangan, sementara AM merupakan pemilik barang sekaligus pemasok utama,” jelas Ipda Wantono saat memberikan keterangan. Peran keduanya saling melengkapi dalam rantai distribusi obat ilegal yang menyasar kalangan tertentu di wilayah tersebut.

Respons Cepat Atas Aduan Masyarakat

Langkah tegas kepolisian ini bukan tanpa alasan. Penangkapan bermula dari laporan warga yang mulai merasa terganggu dan resah dengan maraknya peredaran obat-obatan golongan keras tanpa izin resmi di lingkungan mereka. Menindaklanjuti keresahan warga, tim Reskrim segera melakukan pengintaian mendalam hingga berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Read Also

Dinamika Komuter Jakarta: Kondisi Terkini Stasiun MRT Lebak Bulus Setelah Sempat Terjadi Lonjakan Penumpang

Dinamika Komuter Jakarta: Kondisi Terkini Stasiun MRT Lebak Bulus Setelah Sempat Terjadi Lonjakan Penumpang

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Eka Sakti, menegaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk proses pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar jaringan di atasnya guna memastikan wilayah Bogor bersih dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas komando untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *