Bandel Saat WFH, 137 ASN Pemkot Bandung Terdeteksi Keluyuran dan Terancam Sanksi Potong TPP
WartaLog — Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang seharusnya menjadi simbol fleksibilitas dan modernisasi birokrasi justru disalahgunakan oleh sebagian abdi negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Berdasarkan evaluasi terbaru, ratusan pegawai kedapatan melanggar aturan zona lokasi saat jam kerja berlangsung.
Pemerintah Kota Bandung sejatinya telah menetapkan skema WFH setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja. Namun, dalam implementasinya, sistem pengawasan digital berhasil menangkap adanya ketidakdisiplinan. Dari total 1.354 ASN Kota Bandung yang menjalankan tugas secara remote, sebanyak 137 orang terdeteksi melakukan pelanggaran serius.
Sistem Geo-Location Tak Bisa Dibohongi
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, mengungkapkan bahwa para pegawai diwajibkan melakukan presensi tiga kali sehari—pagi, siang, dan sore—melalui aplikasi Gercep Asik Mobile. Aplikasi ini tidak hanya mencatat kehadiran, tetapi juga mengunci posisi pegawai melalui sistem berbasis lokasi (geo-location).
Polda Jabar Hantam Jaringan Narkoba: Ratusan Ribu ‘Pil Setan’ Disita, Ribuan Nyawa Terselamatkan
“Ketentuan ini kami terapkan untuk menjamin transparansi dan kedisiplinan. Secara umum, mayoritas pegawai tidak menemui kendala karena sudah terbiasa dengan sistem digital baik saat WFO maupun WFA,” ujar Evi dalam keterangannya pada Senin (13/4/2026).
Sayangnya, 137 ASN tersebut teridentifikasi berada di luar radius lokasi yang telah ditentukan tanpa alasan yang sah. Sebagai konsekuensi atas tindakan tersebut, Pemkot Bandung tidak akan tinggal diam. Evi menegaskan akan ada langkah pembinaan serta penegakan aturan yang tegas. “Termasuk pemberlakuan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi mereka yang terbukti tidak memenuhi ketentuan,” tambahnya.
Transformasi Budaya Kerja Bukan Sekadar Libur di Rumah
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turut memberikan atensi khusus terhadap temuan ini. Baginya, kebijakan WFH bukan berarti kelonggaran untuk bersantai, melainkan ujian bagi akuntabilitas kinerja individu.
Kedok Agen Wisata Terbongkar: Misteri ‘Fengda Wealth Management’ dan Markas Siber WNA di Sukabumi
“Kami ingin memastikan bahwa WFH bukan soal bekerja dari rumah semata, melainkan bagaimana kinerja tetap terukur dan disiplin tetap terjaga. Sistem monitoring berbasis teknologi ini adalah cara kami memastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama,” tegas Farhan.
Ia menambahkan bahwa momentum ini seharusnya menjadi ajang bagi ASN untuk lebih adaptif terhadap dunia digital dan membangun budaya kerja berbasis output, bukan sekadar kehadiran fisik. Farhan memperingatkan bahwa pengawasan akan terus diperketat agar pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu sedikit pun.
Komitmen Efisiensi dan Evaluasi Berkelanjutan
Selain soal kedisiplinan, kebijakan WFH di hari Jumat ini diharapkan mampu mendorong efisiensi energi di kantor-kantor pemerintahan. Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala guna memastikan efektivitas kebijakan ini di masa depan.
Waspada Hujan Ringan, Simak Prediksi Cuaca Bandung Minggu 12 April 2026
Ke depannya, integritas pegawai dalam memanfaatkan teknologi akan menjadi tolok ukur penting. Dengan sanksi pemotongan TPP yang membayangi, diharapkan para ASN dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan amanah, meskipun tidak diawasi secara fisik di kantor.