Drama Sidang Chromebook: Nadiem Makarim Mengaku ‘Nombok’ Demi Gaji Staf Khusus di Tengah Pusaran Korupsi Rp 2,1 Triliun

Akbar Silohon | WartaLog
11 Mei 2026, 17:17 WIB
Drama Sidang Chromebook: Nadiem Makarim Mengaku 'Nombok' Demi Gaji Staf Khusus di Tengah Pusaran Korupsi Rp 2,1 Triliun

WartaLog — Panggung ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadi saksi bisu atas pengakuan mengejutkan dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Dalam lanjutan persidangan kasus dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem yang duduk di kursi terdakwa membeberkan dinamika finansial di balik layar kementerian yang dipimpinnya. Ia mengaku harus merogoh kocek pribadi dalam jumlah fantastis demi menambal gaji para staf khususnya yang berasal dari sektor profesional.

Dilema Profesionalisme: Antara Gaji Birokrasi dan Standar Swasta

Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum pada Senin (11/5/2026), Nadiem menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk memberikan tambahan penghasilan bagi lima orang staf khususnya (SKM). Menurut pendiri Gojek ini, para staf khusus tersebut merupakan talenta-talenta dari sektor swasta yang sebelumnya telah memiliki rekam jejak penghasilan tinggi. Ketika mereka memutuskan untuk membantu pemerintah, terjadi kesenjangan pendapatan yang sangat lebar antara standar gaji negara dan kompensasi profesional mereka sebelumnya.

Read Also

Surat Terbuka untuk Prabowo: Koalisi Sipil Desak Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus

Surat Terbuka untuk Prabowo: Koalisi Sipil Desak Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus

“Mohon Pak Jaksa, saya ingin mengklarifikasi bahwa posisi staf khusus dengan Direktur Jenderal (Dirjen) itu sangatlah berbeda,” ujar Nadiem dengan nada tenang namun tegas. Ia menguraikan bahwa posisi struktural seperti Dirjen memiliki akses terhadap berbagai tunjangan, honorarium aktivitas, hingga biaya perjalanan dinas yang dapat menambah akumulasi pendapatan sah mereka. Namun, hal ini tidak berlaku bagi staf khusus yang posisinya bersifat non-struktural.

Nadiem menegaskan bahwa tanpa subsidi dari kantong pribadinya, para staf ahli tersebut akan mengalami degradasi ekonomi yang drastis. “Saya menghadapi situasi di mana jika saya tidak menomboki gaji mereka, mereka akan mengalami penurunan pendapatan hingga 70 sampai 80 persen. Saya merasa bertanggung jawab untuk memastikan kehidupan mereka tetap stabil,” tambahnya di tengah persidangan sidang tipikor tersebut.

Read Also

Strategi Satgas PRR Percepat Pembangunan Huntap Komunal: Pastikan Keamanan Lahan dan Kepastian Hukum bagi Penyintas

Strategi Satgas PRR Percepat Pembangunan Huntap Komunal: Pastikan Keamanan Lahan dan Kepastian Hukum bagi Penyintas

Aliran Dana Pribadi: Rp 20 Juta Per Bulan untuk Setiap Staf

Jaksa penuntut umum tampak sangat tertarik dengan mekanisme aliran dana pribadi ini. Fokus pertanyaan kemudian mengarah pada rincian nominal yang ditransfer oleh Nadiem. Salah satu nama yang mencuat adalah Jurist Tan, staf khusus yang kini statusnya masih menjadi buronan dalam kasus yang sama. Jaksa mencecar Nadiem mengenai besaran dana yang secara rutin dikirimkan kepada Jurist Tan di luar gaji resmi yang diberikan negara.

“Saya tidak mengingat angka pastinya secara mendetail, namun mungkin kisarannya antara Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per bulan. Nilai tersebut berlaku untuk hampir semua SKM jika saya tidak salah ingat,” jawab Nadiem. Pengakuan ini memberikan gambaran betapa besarnya biaya operasional pribadi yang harus dikeluarkan seorang menteri demi mempertahankan tim ahlinya dalam agenda transformasi digital pendidikan.

Read Also

Trump dan Diplomasi ‘Bajak Laut’ di Selat Hormuz: Manuver Agresif Washington Menekan Teheran

Trump dan Diplomasi ‘Bajak Laut’ di Selat Hormuz: Manuver Agresif Washington Menekan Teheran

Nadiem berdalih bahwa tambahan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan mendasar para stafnya, mulai dari biaya sewa apartemen di Jakarta hingga biaya pendidikan anak-anak mereka. Baginya, kompensasi tambahan ini adalah bentuk komitmen pribadi agar para profesional tersebut tetap mau mengabdi di lingkungan birokrasi yang seringkali dianggap kurang kompetitif secara finansial dibandingkan perusahaan teknologi raksasa.

Ironi Gaji Menteri: ‘Saya Tidak Bekerja untuk Uang’

Ketegangan sempat meningkat ketika jaksa mulai mempertanyakan transparansi penghasilan Nadiem sendiri selama menjabat sebagai menteri. Uniknya, Nadiem mengaku sama sekali tidak mengingat berapa besar gaji bulanan yang ia terima dari negara selama lima tahun menjabat. Ketidaktahuan ini memicu rasa heran dari pihak jaksa yang merasa mustahil seorang pejabat publik tidak mengetahui hak finansialnya.

“Selama lima tahun saudara tidak ingat gaji saudara sendiri?” tanya jaksa dengan nada sangsi. Dengan lugas, Nadiem menjawab bahwa motivasinya masuk ke jajaran kabinet bukan didasari oleh faktor materi. “Karena saya bekerja bukan untuk gaji, Pak Jaksa. Jujur, saya bahkan tidak pernah melihat slip gaji saya. Dengan gaji itulah kita berusaha hidup apa adanya di tengah tanggung jawab besar,” ungkapnya.

Nadiem menjelaskan bahwa sumber kekayaannya bukan berasal dari kas negara, melainkan dari kepemilikan saham di PT AKAB (Aplikasi Karya Anak Bangsa atau GoTo). Ia justru merasa secara finansial mengalami kerugian selama menjadi menteri karena waktu dan energinya tersita sepenuhnya untuk urusan negara, sementara kekayaan pribadinya cenderung stagnan atau bahkan menurun karena biaya operasional yang tinggi. “Yang jelas, tiap bulan saya merasa rugi waktu menjadi menteri. Tidak ada penghasilan tambahan, jadi uang saya pasti turun terus,” keluhnya di persidangan.

Kasus Chromebook: Kerugian Negara Mencapai Rp 2,1 Triliun

Meski argumen mengenai ‘nombok’ gaji terdengar sebagai tindakan loyalitas terhadap tim, jaksa tetap mengaitkan pola pengelolaan keuangan ini dengan kasus besar yang sedang bergulir. Nadiem didakwa terlibat dalam skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditujukan untuk siswa di seluruh Indonesia. Proyek ambisius ini disinyalir telah merugikan keuangan negara hingga mencapai angka fantastis, yakni Rp 2,1 triliun.

Dalam perkara ini, Nadiem tidak sendirian. Sejumlah pejabat teras Kemendikbudristek lainnya telah lebih dulu menerima vonis. Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar, telah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Sementara itu, Mulyatsyah, mantan Direktur SMP, divonis 4,5 tahun penjara. Kehadiran Ibrahim Arief alias Ibam sebagai tenaga konsultan juga menjadi poin krusial dalam penyelidikan ini.

Kasus ini mencerminkan betapa rentannya proyek besar kementerian terhadap praktik penyimpangan, meskipun dipimpin oleh sosok yang mengklaim membawa semangat transparansi dan efisiensi teknologi. Publik kini menanti, apakah pengakuan Nadiem mengenai penggunaan uang pribadi ini akan dianggap sebagai bentuk integritas, atau justru merupakan bagian dari strategi pembelaan untuk menutupi jejak-jejak administratif dalam skandal kerugian negara yang jauh lebih besar.

Lanjutan Persidangan dan Harapan Publik

Sidang pengadaan Chromebook ini diprediksi masih akan berlangsung panjang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi kunci lainnya. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah mengenai pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, terutama yang melibatkan anggaran triliunan rupiah. Transformasi digital di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi jembatan kemajuan, kini justru terancam tercoreng oleh bayang-bayang korupsi yang sistematis.

WartaLog akan terus memantau setiap perkembangan dari ruang sidang dan memberikan informasi terkini secara mendalam. Fakta-fakta baru yang terungkap dari mulut Nadiem Makarim membuka tabir tentang bagaimana operasional internal kementerian selama periode jabatannya, yang ternyata dipenuhi dengan dinamika finansial yang tidak biasa antara urusan publik dan modal pribadi.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *