Skandal Korupsi Fadia Arafiq: KPK Periksa 7 ASN Pekalongan dan Telusuri Aliran Dana PT RNB

Yeni Sartika | WartaLog
14 Apr 2026, 16:20 WIB
Skandal Korupsi Fadia Arafiq: KPK Periksa 7 ASN Pekalongan dan Telusuri Aliran Dana PT RNB

WartaLog — Upaya pengungkapan tabir dugaan korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, terus bergulir kencang. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik jajaran birokrasi daerah dengan memanggil tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi penyidik untuk merangkai kepingan bukti terkait kasus korupsi yang tengah menjadi sorotan publik. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan berlangsung pada hari ini di Markas Polres Pekalongan Kota guna mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam lingkaran kekuasaan Fadia.

Daftar ASN yang Masuk Radar Pemeriksaan

Pemeriksaan yang digelar di lingkungan kepolisian setempat ini menghadirkan sejumlah nama penting dari birokrasi Pemkab Pekalongan. Berikut adalah daftar ketujuh ASN yang dimintai keterangan oleh penyidik antirasuah:

Read Also

Lalai Akibat Kantuk, Truk Roti Seruduk Deretan Motor dan Mobil di Terminal Kartasura

Lalai Akibat Kantuk, Truk Roti Seruduk Deretan Motor dan Mobil di Terminal Kartasura
  • Rendika Yoga, ASN Pemkab Pekalongan
  • Kasih Ismoyo Adhi, ASN Pemkab Pekalongan
  • Utini, ASN Pemkab Pekalongan
  • Ibnu Imam Fahrudin, ASN Pemkab Pekalongan
  • Pradita Eko Sukresno, ASN Pemkab Pekalongan
  • Nur Febrianto, ASN Pemkab Pekalongan
  • Argo Yudha Ismoyo, ASN Pemkab Pekalongan

Gurita Bisnis Keluarga dan Aliran Dana PT RNB

Penyelidikan KPK tidak hanya berhenti pada prosedur birokrasi, namun juga menyasar pada dugaan eksploitasi jabatan untuk kepentingan bisnis keluarga. Berdasarkan temuan awal, KPK mengendus adanya keterlibatan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), sebuah perusahaan yang didirikan oleh suami dan anak Fadia Arafiq. Perusahaan ini diduga menjadi kendaraan untuk memonopoli berbagai proyek pemerintah daerah.

Fadia sendiri disinyalir berperan sebagai beneficial ownership atau pemilik manfaat yang mengendalikan alur proyek dari balik layar. Ironisnya, perusahaan tersebut juga diisi oleh jajaran tim sukses sang bupati. Sejak tahun 2023 hingga 2026, PT RNB tercatat berhasil meraup dana fantastis sebesar Rp46 miliar melalui proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, hingga tingkat kecamatan.

Read Also

Panduan Lengkap PIP 2026: Cara Cek Status Pencairan, Syarat Penerima, dan Rincian Nominal Bantuan Terbaru

Panduan Lengkap PIP 2026: Cara Cek Status Pencairan, Syarat Penerima, dan Rincian Nominal Bantuan Terbaru

Data internal yang dihimpun menunjukkan rincian pembagian dana yang cukup mencolok:

  • Fadia Arafiq (Bupati Nonaktif): Rp5,5 miliar
  • Ashraff (Suami): Rp1,1 miliar
  • Sabiq (Anak): Rp4,6 miliar
  • Mehnaz Na (Anak): Rp2,5 miliar
  • Rul Bayatun (Direktur PT RNB): Rp2,3 miliar
  • Penarikan tunai misterius: Rp3 miliar

Penyitaan Aset Mewah

Sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara, KPK telah mengamankan sederet kendaraan mewah dari berbagai lokasi, mulai dari rumah dinas bupati hingga kawasan Cibubur. Mobil-mobil yang kini berada dalam penguasaan penyidik antara lain Toyota Vellfire, Toyota Fortuner, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, hingga unit mobil listrik Wuling Air EV.

Atas rentetan dugaan pelanggaran hukum ini, putri dari pedangdut legendaris A Rafiq tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Proses penyidikan masih terus berkembang, dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru seiring dengan keterangan yang digali dari para ASN yang diperiksa hari ini.

Read Also

Mengupas Fenomena Cheat dalam Game: Dari Sekadar Iseng Hingga Ancaman Pidana Serius

Mengupas Fenomena Cheat dalam Game: Dari Sekadar Iseng Hingga Ancaman Pidana Serius

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *