Sikap Tegas Wamendikdasmen: Tak Ada Ruang bagi Perundungan dan Pelecehan di Lingkungan Sekolah

Rizky Fauzi | WartaLog
14 Apr 2026, 14:49 WIB
Sikap Tegas Wamendikdasmen: Tak Ada Ruang bagi Perundungan dan Pelecehan di Lingkungan Sekolah

WartaLog — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah berani dan tanpa kompromi dalam memberantas tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk perundungan dan pelecehan seksual di sekolah.

Komitmen Tanpa Ampun bagi Pelaku Kekerasan

Pernyataan ini bukan sekadar peringatan biasa. Fajar menekankan bahwa perlindungan terhadap siswa adalah prioritas mutlak, terutama dalam kasus-kasus ekstrem yang sampai merenggut nyawa korban. Penegasan ini disampaikan Fajar di sela-sela kunjungannya ke SMPN 6 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (14/4/2026).

“Kami menggarisbawahi bahwa tidak ada ruang bagi pelecehan seksual. Begitu pula dengan perundungan, kami tidak akan mentoleransi tindakan tersebut, apalagi jika sampai mengakibatkan fatalitas atau hilangnya nyawa korban,” ujar Fajar dengan nada bicara yang lugas saat meninjau pemanfaatan teknologi Papan Interaktif Digital (PID) di sekolah tersebut.

Read Also

Ketegaran Rizki Mulyani Hadapi Kanker Payudara Stadium 3 di Usia 26 Tahun

Ketegaran Rizki Mulyani Hadapi Kanker Payudara Stadium 3 di Usia 26 Tahun

Payung Hukum Budaya Sekolah yang Aman

Langkah preventif dan represif ini diperkuat dengan diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini menjadi landasan bagi setiap instansi pendidikan untuk menciptakan ekosistem belajar yang sehat secara mental dan fisik.

Menurut Fajar, tantangan terbesar dunia pendidikan saat ini bukan hanya soal mengejar prestasi akademik, melainkan bagaimana menjamin setiap siswa merasa terlindungi saat berada di sekolah. Kebijakan ini diharapkan mampu memutus mata rantai kekerasan yang selama ini sering kali terabaikan.

Akar Masalah dan Pentingnya Sinergi Keluarga

Dalam analisisnya, Kemendikdasmen menemukan fakta bahwa benih perundungan terkadang berakar dari konflik yang terjadi di lingkungan keluarga. Masalah domestik yang tidak terselesaikan sering kali terbawa ke sekolah dan termanifestasi dalam perilaku agresif siswa.

Read Also

Jembrana Siaga Satu Rabies: Tekan 500 Kasus Gigitan per Bulan Lewat Vaksinasi Massal

Jembrana Siaga Satu Rabies: Tekan 500 Kasus Gigitan per Bulan Lewat Vaksinasi Massal

“Sering kali terjadi miskomunikasi. Korban atau pelaku perundungan mungkin menghadapi masalah berat di rumah yang tidak terdeteksi oleh guru karena kurangnya dialog antara sekolah dan orang tua,” jelas Fajar. Ia menyoroti banyaknya kasus hukum yang menyeret guru atau siswa yang sebenarnya bisa dicegah jika komunikasi terbangun dengan baik sejak dini.

Dialog sebagai Solusi Utama

Alih-alih langsung membawa setiap persoalan ke ranah hukum, Fajar mendorong pihak sekolah, komite, dan orang tua untuk mengedepankan mediasi. Penguatan peran komite sekolah dianggap krusial dalam menjembatani kesalahpahaman sebelum situasi memanas dan masuk ke aparat penegak hukum (APH).

“Tujuan kita dua arah: di satu sisi kita menekan dan menghapus perundungan serta kekerasan seksual secara total, namun di sisi lain kita ingin membangun ikatan yang lebih kuat antara keluarga dan sekolah. Inilah esensi dari semangat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Read Also

Prakiraan Cuaca Bali 15 April 2026: Denpasar dan Badung Dominan Cerah, Jembrana Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Bali 15 April 2026: Denpasar dan Badung Dominan Cerah, Jembrana Berpotensi Hujan

Dengan kebijakan yang lebih humanis namun tetap tegas, pemerintah berharap wajah pendidikan Indonesia ke depan akan lebih ramah bagi anak, tanpa dihantui ketakutan akan kekerasan di sekolah.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *