Skandal Kekerasan Guru di Medan: Mengulik Balik Insiden Pemukulan 10 Siswa Akibat Lalai Tugas Sekolah

Akbar Silohon | WartaLog
03 Sep 2026, 03:17 WIB
Skandal Kekerasan Guru di Medan: Mengulik Balik Insiden Pemukulan 10 Siswa Akibat Lalai Tugas Sekolah

WartaLog — Dunia pendidikan di Kota Medan baru-baru ini diguncang oleh kabar kurang mengenakkan yang melibatkan integritas seorang tenaga pendidik. Seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 060807 Medan, yang diidentifikasi dengan inisial DAL, diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap sepuluh siswanya. Alasan di balik tindakan tersebut sangatlah klasik namun fatal: para siswa dianggap lalai karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR) yang telah diberikan sebelumnya.

Kejadian ini memicu gelombang protes dari para orang tua murid yang tidak terima anak-anak mereka mendapatkan perlakuan kasar di lingkungan sekolah. Sebagai buntut dari laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, guru DAL akhirnya memilih untuk menanggalkan jabatannya dan mengundurkan diri dari profesi yang selama ini ia jalani. Langkah ini diambil di tengah tekanan publik dan pemeriksaan administratif yang mulai berjalan.

Read Also

Gus Ipul Dorong Kepala Daerah ‘Menjemput’ Anak Putus Sekolah Melalui Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Dorong Kepala Daerah ‘Menjemput’ Anak Putus Sekolah Melalui Program Sekolah Rakyat

Kronologi Kejadian dan Keputusan Pengunduran Diri

Insiden dugaan kekerasan ini bermula ketika guru DAL melakukan pengecekan rutin terhadap tugas-tugas siswa di kelas. Menemukan bahwa ada sekitar sepuluh anak yang tidak menyelesaikan kewajiban akademisnya, emosi guru tersebut diduga tersulut hingga melakukan tindakan fisik. Meskipun detail mengenai jenis pemukulan tidak dirinci secara gamblang, laporan dari orang tua siswa menunjukkan adanya trauma fisik dan psikis yang dialami oleh anak-anak tersebut.

Mujiono, selaku Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, memberikan konfirmasi resmi terkait status terkini sang guru. Ia menyatakan bahwa pihak dinas telah menerima surat pengunduran diri dari DAL. “Informasi terakhir yang kami peroleh, guru tersebut sudah resign atau mengundurkan diri secara sukarela,” ungkap Mujiono saat memberikan keterangan kepada media. Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut murni datang dari keinginan pribadi DAL setelah menyadari konsekuensi dari perbuatannya, bukan karena paksaan langsung dari pihak dinas meskipun proses disipliner sedang berjalan.

Read Also

Progres Masif Program Makan Bergizi Gratis: Bakom Ungkap 61,9 Juta Penerima Telah Terjangkau

Progres Masif Program Makan Bergizi Gratis: Bakom Ungkap 61,9 Juta Penerima Telah Terjangkau

Sejak laporan pertama kali mencuat, pihak sekolah sebenarnya telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan DAL dari kegiatan belajar mengajar. Ia sempat dipindahtugaskan untuk mengisi posisi piket di sekolah agar tidak lagi berinteraksi langsung dengan siswa di dalam kelas. Namun, tekanan moral nampaknya membuat DAL memilih untuk mengakhiri masa pengabdiannya di sekolah tersebut secara permanen.

Upaya Mediasi yang Mengalami Kebuntuan

Sebagai otoritas yang menaungi pendidikan di Medan, Disdik tidak tinggal diam. Pada hari Selasa, 1 September 2026, sebuah pertemuan mediasi telah dijadwalkan untuk mempertemukan pihak sekolah, guru yang bersangkutan, dan para orang tua siswa. Tujuan utamanya adalah untuk mencari jalan tengah dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.

Read Also

Israel dan Lebanon Buka Pintu Damai di AS, Harapan Baru di Tengah Bara Konflik

Israel dan Lebanon Buka Pintu Damai di AS, Harapan Baru di Tengah Bara Konflik

Namun, upaya mediasi ini tidak berjalan mulus. Mujiono menyayangkan absennya para orang tua siswa dalam pertemuan formal tersebut. Walaupun pihak sekolah dan wali kelas telah berusaha menghubungi mereka berkali-kali melalui sambungan telepon maupun surat undangan resmi, para orang tua tetap bersikukuh untuk tidak hadir. Hal ini menunjukkan betapa dalamnya luka dan kekecewaan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban terhadap sistem pengawasan di sekolah tersebut.

“Kami sudah memanggil semua pihak terkait untuk duduk bersama. Namun, orang tua memilih untuk tidak datang meskipun sudah kami hubungi secara intensif. Kami ingin mendengarkan aspirasi mereka secara langsung, namun tampaknya mereka memiliki pertimbangan lain,” jelas Mujiono. Meski demikian, pihak dinas mengeklaim bahwa secara informal, beberapa orang tua telah menyatakan pemberian maaf, meskipun mereka tetap menginginkan adanya tindakan tegas dari sisi administratif.

Sanksi Administratif dan Teguran bagi Kepala Sekolah

Meski guru DAL sudah mengundurkan diri, persoalan ini tidak lantas dianggap selesai oleh Dinas Pendidikan. Integritas sekolah sebagai institusi pendidikan tetap menjadi sorotan utama. Mujiono menekankan bahwa kepala sekolah SDN 060807 juga harus bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan terhadap tenaga pengajar di bawah kepemimpinannya.

Sebagai bentuk konsekuensi, pihak dinas telah melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada kepala sekolah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pimpinan sekolah di Medan lebih waspada dan proaktif dalam memantau interaksi antara guru dan siswa. “Teguran melalui SP ini sangat penting sebagai pengingat agar tidak terjadi lagi hal-hal memprihatinkan seperti ini di lingkungan sekolah mana pun. Kepala sekolah harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan siswa,” tegas Mujiono.

Saat ini, kondisi kegiatan belajar mengajar di SDN 060807 dilaporkan telah berangsur pulih. Para siswa yang sebelumnya menjadi korban kini mendapatkan pendampingan agar bisa kembali mengikuti pelajaran tanpa rasa takut. Pihak sekolah berkomitmen untuk memulihkan suasana akademis yang kondusif dan menjamin keselamatan seluruh peserta didik dari segala bentuk kekerasan anak di lingkungan sekolah.

Refleksi Terhadap Etika Keguruan dan Disiplin Siswa

Kasus di Medan ini membuka kembali diskusi panjang mengenai batas-batas kedisiplinan dalam dunia pendidikan. Di era modern seperti sekarang, kekerasan fisik tidak lagi dipandang sebagai metode yang efektif untuk mendidik siswa. Sebaliknya, tindakan tersebut justru melanggar undang-undang perlindungan anak dan kode etik profesi sebagai guru profesional.

Pekerjaan rumah atau PR seharusnya menjadi sarana evaluasi mandiri bagi siswa, bukan instrumen yang memicu ketakutan. Ahli pendidikan seringkali menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan dialogis dalam menghadapi siswa yang kurang disiplin. Ketika seorang guru beralih menggunakan kekerasan, hal itu sering kali dianggap sebagai cerminan dari ketidakmampuan guru tersebut dalam mengelola emosi dan menguasai teknik manajemen kelas yang sehat.

Dinas Pendidikan Kota Medan berharap agar insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh tenaga pendidik di wilayahnya. Ke depan, pengawasan terhadap etika guru akan semakin diperketat, dan program pelatihan manajemen konflik bagi pengajar akan lebih diintensifkan. Pendidikan karakter bagi siswa tidak akan pernah berhasil jika metode yang digunakan justru merusak karakter dan mentalitas siswa itu sendiri.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua untuk tetap proaktif dalam memantau perkembangan anak di sekolah. Sinergi antara pihak sekolah dan orang tua sangat krusial agar setiap potensi konflik atau tindakan penyimpangan dapat dideteksi sejak dini sebelum berkembang menjadi kasus yang merugikan banyak pihak.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *