Strategi ‘Green Policing’ Kapolda Riau di Hadapan Prabowo: Melawan Modus Bakar Lahan dan Memulihkan Ekosistem
WartaLog — Di tengah kepulan asap yang kerap menyelimuti langit Pulau Sumatera, sebuah strategi besar tengah dirajut untuk mengakhiri siklus tahunan bencana lingkungan. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, secara gamblang memaparkan peta jalan mitigasi karhutla dan inovasi Green Policing langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan strategis yang berlangsung di Posko Aju Provinsi Riau, Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, pada Senin (24/8/2026) ini, menjadi panggung bagi Polda Riau untuk menunjukkan bahwa penanganan kebakaran hutan bukan sekadar memadamkan api, melainkan memutus akar masalahnya secara permanen.
Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci pemerintahan seperti Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Riau menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri, TNI, dan Forkopimda telah bergeser dari pola reaktif menuju restoratif. Fokus utama saat ini adalah memastikan tidak ada lagi ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari abu sisa pembakaran.
Menguak Fakta di Balik Kepergian Dokter Magang UI di Lampung: Hasil Investigasi Kemenkes Pastikan Bukan Karena Perundungan
Penegakan Hukum Tanpa Kompromi: Mengincar Dalang di Balik Layar
Kapolda Riau mengungkapkan data yang mencengangkan terkait upaya penegakan hukum. Sejak awal 2025 hingga medio 2026, pihak kepolisian telah memproses 94 Laporan Polisi dengan total 106 tersangka. Khusus pada periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat ada 33 laporan dengan 36 tersangka yang diduga bertanggung jawab atas terbakarnya lahan seluas 806,57 hektare.
“Kami tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tapi juga berupaya memutus mata rantai kepentingan ekonomi di baliknya,” tegas Irjen Herry Heryawan. Salah satu langkah revolusioner yang diambil adalah pemasangan 513 plang peringatan di lahan eks kebakaran hutan. Menariknya, plang ini tidak bersifat sementara. Polisi memberlakukan pelarangan penggunaan lahan bekas terbakar untuk kegiatan pertanian atau perkebunan ‘seumur hidup’ agar modus lama perusahaan besar tidak lagi efektif.
Misteri Maut di Bawah Lantai: Ledakan Bom Perang Dunia II Guncang Biak Numfor, 5 Warga Tewas
Modus operandi yang sering ditemukan adalah penggunaan ‘tangan ketiga’. Perusahaan-perusahaan besar kerap memanfaatkan masyarakat kecil atau petani untuk membakar lahan dengan alibi kegiatan lain, seperti memancing atau mencari kayu, yang kemudian berujung pada pembersihan lahan (land clearing) dengan biaya murah melalui api. Irjen Herry menyebutkan bahwa pada tahun 2025, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang terindikasi kuat dimanfaatkan oleh korporasi.
Mendengar laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan reaksi tegas. Beliau meminta agar para tersangka yang memiliki keterkaitan dengan korporasi segera dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut oleh BIN dan Polri. Presiden menekankan bahwa kejahatan lingkungan semacam ini harus ditindak hingga ke akar-akarnya tanpa memandang seberapa besar pengaruh korporasi tersebut.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjerat OTT KPK, Diduga Lakukan Pemerasan dan Atur Proyek RSUD
Infrastruktur Air: Strategi Embung 50 Meter dan Sumur Bor
Menyadari bahwa kecepatan respons adalah kunci dalam pemadaman, Polda Riau bersama jajaran TNI dan pemerintah daerah telah membangun infrastruktur air yang masif. Karakteristik lahan Riau yang memiliki banyak sungai namun rentan kering saat kemarau panjang, disiasati dengan pembangunan 18 sumur bor strategis dan 1.390 embung (kolam penampung air).
“Karakteristik tanah di sini cukup unik. Kami hanya perlu menggali 2 hingga 3 meter untuk mendapatkan air, berbeda dengan di Kalimantan,” jelas Kapolda. Strategi unik yang diterapkan adalah penempatan embung dengan radius setiap 50 meter di titik-titik rawan, seperti yang saat ini diimplementasikan di Kecamatan Kerumutan. Sistem ini memungkinkan tim pemadam untuk berpindah dari satu titik air ke titik air lainnya tanpa kehilangan momentum. Ketika satu embung terkuras, air tanah akan kembali mengisi embung tersebut dalam waktu singkat, menciptakan siklus ketersediaan air yang berkelanjutan.
Selain embung, pembangunan 998 sekat kanal dan 268 menara pantau milik perusahaan sawit juga menjadi prioritas. Irjen Herry melaporkan bahwa lima korporasi telah dijatuhi sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena lalai dalam memenuhi kewajiban pencegahan. Presiden Prabowo pun memberikan peringatan keras dalam pertemuan tersebut: “Siapapun perusahaan yang tidak mau ikut menjaga, izinnya akan kita cabut. Ini adalah sumber kehidupan rakyat, tidak boleh ada yang seenaknya sendiri.”
Green Policing: Membangun Budaya Sadar Lingkungan Sejak Dini
Visi jangka panjang Polda Riau tertuang dalam program Green Policing. Program ini merupakan turunan dari visi Presisi Kapolri yang menekankan pada restorasi dan edukasi. Polda Riau percaya bahwa perubahan perilaku masyarakat terhadap hutan harus dimulai dari bangku sekolah. Edukasi mengenai bahaya karhutla dan pentingnya menjaga ekosistem kini merambah ke tingkat PAUD, TK, hingga SMA.
“Kami ingin menanamkan rasa memiliki terhadap alam sejak dini. Bahkan, sebagai langkah simbolis, kami memberikan hadiah ulang tahun berupa bibit pohon kepada anak-anak sekolah. Pohon tersebut mereka tanam dan diberi nama masing-masing agar ada ikatan emosional untuk merawatnya hingga besar,” tutur Irjen Herry dengan nada optimis.
Selain pendekatan emosional, langkah administratif juga diperkuat melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026. Seluruh jajaran dari tingkat kepala daerah hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa diinstruksikan untuk mendampingi masyarakat yang ingin membuka lahan tanpa membakar. Pemerintah daerah kini memetakan lahan-lahan mana yang boleh dikelola secara produktif tanpa merusak kawasan konservasi.
Mitigasi Pasca-Bencana dan Penguatan Sosial
Polda Riau tidak melupakan aspek kemanusiaan saat bencana terjadi. Pendirian posko kesehatan di titik-titik strategis dan distribusi masker menjadi prosedur standar. Salah satu inovasi yang diapresiasi adalah ketersediaan tabung oksigen di kantor-kantor kelurahan agar masyarakat yang terpapar asap dapat segera mendapatkan pertolongan pertama.
Sebagai upaya pelibatan generasi muda yang lebih luas, pada tahun 2025 Polda Riau menyelenggarakan ‘Jambore Karhutla’. Acara ini bertujuan melatih mahasiswa dan pelajar SMA sebagai relawan tangguh yang siap membantu sosialisasi pencegahan kebakaran di lingkungan mereka masing-masing. Dengan pendekatan yang komprehensif ini—mulai dari hukum yang keras hingga edukasi yang lembut—Polda Riau berambisi menjadikan Riau sebagai wilayah yang bebas asap di masa depan.
Di akhir paparan, Presiden Prabowo menyatakan apresiasi mendalam dan rasa bangganya terhadap dedikasi yang ditunjukkan oleh Kapolda Riau beserta seluruh jajaran Forkopimda. Sinergi yang solid ini diharapkan dapat menjadi model bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan kejahatan lingkungan.