Krisis Lahan Sampah: Petugas Kesulitan Taklukkan Bara Api 7 Meter di TPA Liar Waringinkurung
WartaLog — Kabut asap pekat yang menyelimuti langit Waringinkurung, Kabupaten Serang, menjadi alarm bahaya bagi kesehatan warga sekitar. Upaya pemadaman api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar yang terletak di daerah tersebut kini menghadapi tantangan besar. Bukan sekadar api yang menjalar di permukaan, melainkan bara yang bersembunyi jauh di kedalaman gunungan sampah, menciptakan situasi yang sulit dikendalikan tanpa intervensi teknologi dan alat berat yang memadai.
Misteri Bara di Kedalaman Tumpukan Sampah
Tim pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang melaporkan bahwa kondisi di lapangan jauh lebih kompleks dari sekadar kebakaran lahan biasa. Titik api utama dilaporkan tidak berada di permukaan yang mudah dijangkau oleh semprotan air, melainkan tertimbun di bawah lapisan sampah yang sangat tebal. Berdasarkan estimasi di lapangan, api tersebut terperangkap pada kedalaman antara 3 hingga 7 meter di bawah permukaan tanah.
Kisah Unik Pencuri Sawit di Kotim: Rencana Gondol 1,6 Ton Kandas Gara-Gara Ketiduran di Lokasi Kejadian
Kondisi ini menciptakan apa yang dalam istilah teknis disebut sebagai deep-seated fire atau api dalam. Fenomena ini sering terjadi pada lokasi penumpukan limbah domestik yang tidak dikelola dengan standar sanitasi yang benar. Gas metana yang dihasilkan dari proses dekomposisi sampah organik di bawah tanah menjadi bahan bakar yang terus menyulut bara api tersebut, meskipun bagian permukaan tampak sudah dipadamkan.
Keterbatasan Alat dan Akses Air Jadi Penghambat Utama
Pusdalops BPBD Kabupaten Serang mengungkapkan bahwa strategi pemadaman saat ini menemui jalan buntu. Tanpa adanya alat berat untuk melakukan penguraian atau pembongkaran tumpukan sampah, air yang disemprotkan petugas hanya akan membasahi lapisan luar tanpa pernah menyentuh inti bara api yang membara di bawahnya.
Transformasi Rompi Don Ritto: Dari Oranye ke Pink dalam Pusaran Mega Korupsi
“Kami sudah melakukan upaya pemadaman maksimal, namun lokasi ini memiliki kendala akses air yang sangat sulit. Selain itu, mutlak diperlukan alat berat untuk mengurai timbunan sampah tersebut karena titik api berada di kedalaman 3-7 meter,” ungkap perwakilan Call Center Pusdalops BPBD Kabupaten Serang dalam pernyataan resminya pada Sabtu (29/8/2026).
Karena risiko keamanan dan keterbatasan unit, personel pemadam kebakaran terpaksa ditarik mundur sementara waktu. Keputusan pahit ini diambil demi keselamatan petugas, mengingat struktur gunungan sampah yang terbakar di bagian dalam cenderung tidak stabil dan berisiko longsor atau amblas secara tiba-tiba.
Kronologi Munculnya Si Jago Merah di Kampung Pranje
Peristiwa mencekam ini pertama kali diketahui oleh warga Kampung Pranje, Desa Waringinkurung, pada Jumat malam (28/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, menjelaskan bahwa api pertama kali terlihat saat warga setempat baru saja pulang dari rutinitas mencari rumput di sekitar kawasan tersebut.
Misi Damai di Jenewa: Swiss Tawarkan Diri Jadi Saksi Sejarah Penandatanganan Kesepakatan AS-Iran
Secara mengejutkan, kobaran api sudah terlihat menjalar luas dan melahap area yang selama ini dikenal sebagai TPA liar. Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi pemicu awal kebakaran ini. Apakah karena faktor alam akibat cuaca panas yang ekstrem, atau ada unsur kelalaian manusia dalam pengelolaan sampah di lokasi ilegal tersebut. Anggota Polsek Waringinkurung segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemantauan intensif di area terdampak.
Dari Bekas Galian Bata Menjadi Bom Waktu Lingkungan
Satu fakta menarik yang terungkap adalah latar belakang lahan tersebut. Menurut keterangan Kombes Maruli Hutapea, lokasi yang kini terbakar hebat itu dulunya merupakan lahan bekas galian tanah untuk pembuatan batu bata. Setelah aktivitas galian berhenti, lahan tersebut justru beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Metode yang digunakan pun sangat berisiko bagi lingkungan hidup. “Apabila sampah sudah penuh, lahan tersebut akan ditimbun kembali menggunakan tanah,” jelas Maruli. Praktik dump and cover tanpa sistem drainase lindi dan ventilasi gas metana yang tepat inilah yang disinyalir menjadi penyebab mengapa api bisa bertahan sangat lama dan sulit dipadamkan di bawah tanah.
Dampak Kesehatan dan Ancaman Pencemaran Udara
Hingga Sabtu pagi, kepulan asap putih masih terlihat membumbung tinggi dari lokasi kejadian. Foto-foto yang dirilis oleh pihak Kepolisian menunjukkan betapa pekatnya asap yang dihasilkan dari pembakaran berbagai jenis material, termasuk plastik dan zat kimia berbahaya lainnya yang mungkin terkandung dalam sampah tersebut.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap risiko pencemaran udara yang bisa memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Asap dari kebakaran TPA liar seringkali mengandung partikel berbahaya dan gas beracun seperti dioksin dan furan yang muncul akibat pembakaran plastik pada suhu yang tidak sempurna.
Langkah Selanjutnya: Koordinasi Lintas Sektoral
Penanganan kebakaran di TPA Waringinkurung ini kini membutuhkan koordinasi lintas sektoral yang lebih kuat. Kehadiran alat berat dari dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas Pekerjaan Umum, menjadi kunci utama untuk membedah gunungan sampah tersebut agar air bisa menjangkau titik api terdalam.
Selain upaya pemadaman, publik juga menanti langkah tegas dari pemerintah daerah terkait keberadaan TPA liar ini. Kejadian kebakaran ini menjadi bukti nyata bahwa keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal bukan hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga merupakan bom waktu yang siap meledak dan mengancam keselamatan serta kesehatan publik kapan saja.
Untuk saat ini, pihak kepolisian melalui Polsek Waringinkurung terus bersiaga di sekitar lokasi guna memastikan api tidak merembet ke pemukiman warga terdekat, sembari menunggu bantuan alat berat yang diharapkan segera tiba untuk menuntaskan misi pemadaman di jantung tumpukan sampah tersebut.