Komitmen Nyata Jaga Ekosistem Pesisir: Kapolda Riau Terima Penghargaan Green Policing di Hari Mangrove Sedunia

Akbar Silohon | WartaLog
26 Jul 2026, 21:17 WIB
Komitmen Nyata Jaga Ekosistem Pesisir: Kapolda Riau Terima Penghargaan Green Policing di Hari Mangrove Sedunia

WartaLog — Di bawah terik matahari pesisir yang menyengat, sebuah momentum bersejarah tercipta di hamparan hijau Kabupaten Rokan Hilir. Tepat pada peringatan Hari Mangrove Sedunia, dedikasi aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian alam mendapatkan pengakuan tertinggi dari masyarakat sipil. Yayasan Generasi Hijau secara resmi menganugerahkan penghargaan khusus kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, atas keberanian dan ketegasannya dalam memberantas praktik perusakan lingkungan yang mengancam keberlangsungan ekosistem pesisir Riau.

Penghargaan yang bertajuk Plakat Green Policing ini bukanlah sekadar simbol seremonial semata. Ini merupakan bentuk apresiasi mendalam atas keberhasilan Polda Riau beserta jajarannya dalam membongkar sindikat perusakan 118 hektare kawasan hutan mangrove di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Langkah responsif kepolisian dalam menghentikan eksploitasi lahan secara ilegal ini dinilai sebagai angin segar bagi upaya penyelamatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.

Read Also

Jaga Marwah Jakarta Sebagai Kota Aman, Pramono Anung Dukung Tindakan Tegas Terhadap Penjambret WNA di Bundaran HI

Jaga Marwah Jakarta Sebagai Kota Aman, Pramono Anung Dukung Tindakan Tegas Terhadap Penjambret WNA di Bundaran HI

Manifestasi Green Policing: Lebih dari Sekadar Penegakan Hukum

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wais Al Qurni, selaku Pengawas Yayasan Generasi Hijau Riau, di tengah kawasan mangrove yang kini mulai mendapatkan perlindungan ketat. Dalam orasinya, Wais menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh Irjen Pol Herry Heryawan adalah sebuah terobosan dalam dunia kepolisian modern. Konsep Green Policing yang diusung bukan hanya fokus pada aspek penghukuman, tetapi juga menyentuh akar permasalahan lingkungan secara holistik.

“Pada momen peringatan Hari Mangrove Sedunia ini, kami merasa perlu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Riau. Melalui pendekatan Green Policing, komitmen Polda Riau sangat nyata. Mereka tidak hanya bertindak tegas dengan menjebloskan para perusak hutan ke jeruji besi, tetapi juga terlibat aktif dan turun langsung dalam proses pemulihan ekosistem pesisir yang telah rusak,” ujar Wais Al Qurni dengan penuh semangat pada Minggu (26/7/2026).

Read Also

Tragedi Berdarah di Gedangan Sidoarjo: Dua Bocah Perempuan Tewas Terlindas Truk Molen Saat Berboncengan

Tragedi Berdarah di Gedangan Sidoarjo: Dua Bocah Perempuan Tewas Terlindas Truk Molen Saat Berboncengan

Wais menambahkan bahwa publik melihat adanya konsistensi yang luar biasa dari pihak kepolisian. Pendekatan ini mengintegrasikan empat pilar utama, yakni penegakan hukum yang tanpa pandang bulu, upaya pencegahan yang masif, edukasi kepada masyarakat lokal, hingga langkah restorasi lingkungan yang berkelanjutan. Hal ini dianggap sebagai standar baru dalam menjaga pelestarian lingkungan di Indonesia.

Tragedi 118 Hektare: Kronologi Pembukaan Lahan Ilegal di Rohil

Untuk memahami signifikansi penghargaan ini, kita perlu menengok kembali kasus yang menjadi pemicunya. Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan temuan kerusakan hutan mangrove yang sangat masif di Kabupaten Rokan Hilir. Luas lahan yang dibabat secara ilegal mencapai angka fantastis, yakni 118,21 hektare. Kerusakan ini tidak terjadi secara alami, melainkan akibat ulah manusia yang mengutamakan keuntungan ekonomi sesaat di atas keselamatan ekologi.

Read Also

Kisah Haru di Balik Tembok Usang: Upaya Penyelamatan Nenek Korban Depresi 15 Tahun di Cibinong

Kisah Haru di Balik Tembok Usang: Upaya Penyelamatan Nenek Korban Depresi 15 Tahun di Cibinong

Polda Riau bergerak cepat dengan melakukan investigasi mendalam. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua tersangka utama berinisial AF dan SA. Keduanya diduga kuat sebagai dalang di balik pembukaan lahan secara ilegal di kawasan lindung tersebut. Mirisnya, dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan alat berat jenis excavator untuk menumbangkan barisan pohon mangrove yang telah tumbuh puluhan tahun sebagai benteng alami pesisir.

Kehadiran alat berat di kawasan sensitif tersebut menjadi bukti betapa terorganisirnya upaya perusakan ekosistem mangrove di Riau. Namun, ketegasan Kapolda Riau dalam memerintahkan jajarannya untuk menyikat habis para pelaku tanpa kompromi mengirimkan pesan kuat kepada para spekulan tanah dan perusak lingkungan lainnya: tidak ada ruang bagi mereka di tanah Riau.

Respons Kapolda Riau: Motivasi untuk Sinergi Berkelanjutan

Menerima penghargaan tersebut, Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan rasa terima kasihnya dengan rendah hati. Baginya, Plakat Green Policing ini bukanlah pencapaian pribadi, melainkan buah dari kerja keras seluruh personel Polda Riau dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap masa depan lingkungan.

“Terima kasih atas apresiasi ini. Penghargaan ini sejatinya menjadi penyemangat dan motivasi tambahan bagi kami di kepolisian untuk terus bekerja bahu-membahu bersama seluruh lapisan masyarakat. Menjaga kelestarian lingkungan bukanlah tugas satu instansi saja, melainkan tanggung jawab kolektif kita semua,” tutur Irjen Herry dengan penuh wibawa.

Beliau menegaskan kembali bahwa filosofi Green Policing akan terus diimplementasikan secara konsisten. Fokus utama kepolisian saat ini adalah bagaimana memastikan bahwa lahan yang telah dirusak dapat kembali pulih melalui upaya restoratif. “Green Policing adalah sebuah kolaborasi. Di dalamnya ada pencegahan agar kerusakan tidak terulang, penegakan hukum untuk memberikan efek jera, dan yang paling krusial adalah restorasi untuk mengembalikan fungsi alam sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Pentingnya Mangrove bagi Masa Depan Riau

Mangrove bukan sekadar kumpulan pohon di tepi pantai. Bagi provinsi kepulauan dan pesisir seperti Riau, mangrove adalah jantung pertahanan dari ancaman abrasi, intrusi air laut, hingga bencana tsunami. Selain itu, hutan mangrove merupakan habitat penting bagi berbagai biota laut yang menjadi tumpuan ekonomi nelayan tradisional. Perusakan terhadap 118 hektare mangrove berarti menghancurkan rantai makanan dan merusak masa depan ekonomi masyarakat pesisir.

Langkah tegas Polda Riau dalam kasus ini juga mendapat sorotan positif dari berbagai organisasi lingkungan lainnya. Mereka menilai bahwa tindakan hukum yang dibarengi dengan aksi nyata penanaman kembali (reboisasi) adalah kombinasi ideal yang harus dicontoh oleh wilayah lain di Indonesia. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI, akademisi, hingga pegiat lingkungan seperti Yayasan Generasi Hijau menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan ekologi.

Melalui momentum Hari Mangrove Sedunia ini, diharapkan semangat kolaborasi ini tidak padam. Tantangan ke depan dalam menghadapi kejahatan lingkungan diprediksi akan semakin kompleks seiring dengan meningkatnya kebutuhan lahan. Namun, dengan adanya komitmen nyata dari pucuk pimpinan kepolisian di daerah, harapan akan lestarinya hutan mangrove di Riau tetap terjaga.

Menuju Riau yang Lebih Hijau dan Lestari

Keberhasilan mengungkap kasus di Rokan Hilir ini hanyalah satu dari sekian banyak upaya yang dilakukan Polda Riau dalam mengawal isu-isu lingkungan. Ke depan, pengawasan terhadap kawasan hutan lindung dan ekosistem esensial akan semakin diperketat melalui patroli rutin dan pemanfaatan teknologi pemantauan satelit. Pendidikan lingkungan kepada masyarakat juga akan terus digalakkan agar muncul kesadaran mandiri untuk menjaga alam tanpa harus selalu diawasi oleh aparat.

Yayasan Generasi Hijau berharap, penghargaan yang diberikan kepada Kapolda Riau ini dapat menginspirasi pejabat publik lainnya untuk memiliki keberanian serupa dalam mengambil kebijakan yang pro-lingkungan. Sebab, pada akhirnya, kekayaan alam Riau adalah warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang, bukan sekadar komoditas untuk dieksploitasi hari ini.

Dengan semangat Green Policing, Riau sedang meniti jalan menuju pemulihan ekosistem yang lebih sehat. Langkah Kapolda Riau ini membuktikan bahwa di tangan pemimpin yang memiliki visi lingkungan, hukum dapat menjadi instrumen yang ampuh untuk melindungi alam dan memastikan keadilan bagi ekosistem pesisir kita.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *