Surat Terbuka untuk Prabowo: Koalisi Sipil Desak Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus
WartaLog — Langkah kaki para aktivis kemanusiaan bergema di koridor Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/4/2026). Kedatangan mereka bukan tanpa alasan kuat; sebuah misi membawa suara keadilan dari korban kebiadaban teror zat kimia, Andrie Yunus, yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai organisasi mentereng seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), SAFENet, LBH Masyarakat, KontraS, hingga Amnesty International Indonesia, hadir untuk menyerahkan surat desakan. Mereka menuntut keseriusan negara dalam mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, sebuah peristiwa yang dinilai bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman nyata bagi demokrasi.
Satu Bulan Tanpa Kepastian
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa surat ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambatnya progres penanganan kasus. Tepat pada 12 April 2026 lalu, genap 30 hari sejak peristiwa percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie terjadi, namun titik terang aktor intelektual di balik layar masih gelap gulita.
Antisipasi Lonjakan Harga, Sekjen Kemendagri Tegur Pemda Terkait Stok Cabai dan Bawang
“Kami membawa surat langsung yang ditulis oleh Andrie Yunus untuk diserahkan kepada Presiden melalui Kemensetneg. Ini adalah pesan dari seorang warga negara yang hak atas keamanannya telah dirampas,” ujar Dimas di lokasi.
Menolak Impunitas di Peradilan Militer
Dalam petikan suratnya yang dibacakan di hadapan awak media, Andrie Yunus mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap potensi pengaburan kasus jika hanya diselesaikan melalui mekanisme internal. Investigasi mandiri yang dilakukan oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menemukan fakta mengejutkan: setidaknya ada 16 pelaku lapangan yang teridentifikasi.
Andrie secara tegas menolak jika kasus ini bermuara di peradilan militer. Baginya, sejarah mencatat bahwa penyelesaian kasus kekerasan terhadap sipil oleh aparat melalui peradilan militer seringkali gagal memberikan keadilan yang akuntabel dan transparan hingga ke level komando tertinggi.
Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Waspadai Gejolak Harga BBM dan Pangan
Tuntutan Pembentukan TGPF Independen
Sebagai solusi konkret, koalisi sipil dan korban mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah strategis dengan:
- Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen guna menjamin transparansi penyelidikan.
- Memastikan seluruh proses hukum berjalan di bawah forum peradilan umum yang kredibel.
- Menjamin prinsip due process of law agar aktor intelektual di balik serangan ini bisa terseret ke meja hijau.
“Kasus ini bukan semata tentang diri saya, melainkan tentang komitmen negara dalam melindungi warganya dan menjunjung hukum secara adil,” tulis Andrie dalam penutup suratnya. Kini, bola panas penuntasan kasus ini berada di tangan pemerintah, apakah keadilan akan ditegakkan atau justru membiarkan rekam jejak impunitas kembali memanjang di tanah air.
Guncangan di Tengah Malam: Gempa Magnitudo 4,5 Melanda Manokwari, BMKG Imbau Warga Tetap Tenang