Skandal Mark-up Motor Listrik MBG: Upaya Badan Gizi Nasional Menyelamatkan Aset Negara Senilai Rp 1 Triliun
WartaLog — Di balik ambisi besar pemerintah dalam mewujudkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah noktah hitam mencoreng operasional awal Badan Gizi Nasional (BGN). Skandal pengadaan ribuan unit motor listrik yang melibatkan mantan pimpinan lembaga tersebut kini menjadi sorotan tajam publik. Bukan sekadar soal efisiensi, kasus ini menyentuh aspek integritas di tengah upaya negara memberikan asupan nutrisi bagi generasi masa depan.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, secara resmi telah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya indikasi penggelembungan harga atau mark-up yang sangat signifikan dalam pengadaan puluhan ribu unit kendaraan operasional yang seharusnya digunakan untuk mendukung distribusi makanan di lapangan.
Polemik 25 Ribu Motor Listrik EMMO untuk Program Makan Bergizi: Minim Bengkel, Investasi Triliunan Terancam Mangkrak?
Dilema BGN: Antara Kerugian Negara dan Optimalisasi Aset
Meskipun proses hukum tengah berjalan terhadap para oknum yang terlibat, Badan Gizi Nasional kini menghadapi dilema besar terkait nasib barang-barang yang sudah terlanjur dibeli. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan bahwa fokus utama lembaga saat ini adalah memastikan bahwa anggaran negara yang telah keluar tidak terbuang sia-sia. Dengan nilai yang mencapai angka fantastis, BGN berkomitmen untuk memanfaatkan seluruh aset yang ada secara maksimal.
“Secara keseluruhan, bukan cuma motor. Semua yang sudah dibelanjakan di tahun 2025 sebenarnya kami ingin maksimalkan. Sebelumnya sempat disebutkan ada laptop, sistem IoT (Internet of Things), CCTV, dan berbagai perangkat lainnya yang memang sudah terlanjur dibayar. Prinsip kami adalah, karena uang negara sudah keluar, maka pemanfaatannya harus benar-benar kita dorong,” ujar Agustina dalam keterangan resminya baru-baru ini.
Menakar Kesiapan Mesin Truk Hadapi Era B50: Hasil Road Test Ribuan Kilometer Terungkap
Langkah ini diambil untuk menekan potensi kerugian negara lebih lanjut. Meski pengadaannya bermasalah secara prosedur dan harga, membiarkan aset tersebut terbengkalai justru akan menambah beban keuangan negara. BGN berupaya mengintegrasikan aset-aset bermasalah tersebut ke dalam sistem operasional program MBG yang kini sedang disusun ulang dengan pengawasan yang lebih ketat.
Menelusuri Jejak Korupsi Rp 1 Triliun
Berdasarkan hasil investigasi dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, proyek pengadaan ini mencakup 21.801 unit motor listrik dengan total nilai anggaran mencapai Rp 1 triliun. Angka ini dianggap tidak masuk akal oleh banyak pihak jika dibandingkan dengan spesifikasi kendaraan yang diterima.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Dadan Hindayana tidak bekerja sendiri. Ia diduga bekerja sama dengan dua wakil BGN saat itu, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya disinyalir menyusun rencana pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Alih-alih mencari solusi logistik yang efektif, mereka justru fokus pada penyusunan anggaran yang telah dinaikkan secara tidak wajar.
Geger Amukan Massa Terhadap BMW i5 M60 di Meruya: Menelusuri Identitas dan Fakta di Balik Insiden Viral
Modus operandi yang dilakukan adalah dengan memanipulasi spesifikasi teknis dan harga satuan dalam katalog pengadaan. Akibatnya, negara harus membayar jauh lebih mahal dari harga pasar yang seharusnya. Tindakan ini dinilai telah melukai semangat transparansi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintahan saat ini.
Spesifikasi dan Harga yang Tak Masuk Akal
Identitas motor listrik yang menjadi pusat skandal ini pun mulai terkuak. Berdasarkan data yang beredar, kendaraan yang direncanakan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut adalah model Emmo JVX GT. Kendaraan ini tercatat dalam katalog Inaproc yang dikelola oleh PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) sebagai vendor utama.
Hal yang paling mencolok adalah harga satuan yang dipatok. Dalam katalog tersebut, satu unit motor listrik Emmo JVX GT dibanderol seharga Rp 49,95 juta, sudah termasuk PPN 12 persen. Banyak pengamat otomotif dan pakar kebijakan publik menilai harga ini sangat tidak wajar untuk motor listrik kelas serupa di pasar Indonesia. Sebagai perbandingan, motor listrik dengan spesifikasi yang lebih mumpuni dari merek ternama bahkan dibanderol jauh di bawah angka tersebut.
Kejagung memastikan bahwa pembayaran total Rp 1 triliun tersebut telah sepenuhnya mengalir ke rekening PT YAT. Saat ini, tim penyidik tengah mendalami aliran dana tersebut untuk melihat apakah ada aliran dana kembali (kickback) kepada para pejabat BGN yang berwenang saat itu. Ketidaksesuaian antara harga dan spesifikasi ini menjadi bukti kuat adanya praktik lancung dalam proses tender.
Dampak terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Skandal ini tentu menjadi tantangan berat bagi Badan Gizi Nasional di bawah kepemimpinan yang baru. Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto seharusnya menjadi solusi atas masalah stunting dan pemenuhan gizi anak sekolah di seluruh pelosok Indonesia. Namun, dengan adanya kasus korupsi di level manajerial, kepercayaan publik terhadap efektivitas program ini sempat goyah.
Logistik merupakan kunci utama keberhasilan program MBG. Mengingat luasnya geografis Indonesia, dibutuhkan armada yang tangguh dan efisien untuk mendistribusikan makanan segar setiap harinya. Penggunaan motor listrik pada awalnya dipandang sebagai langkah visioner untuk efisiensi biaya operasional jangka panjang dan mendukung kampanye ramah lingkungan. Namun, pemilihan vendor dan manipulasi harga justru mengubah langkah progresif tersebut menjadi beban hukum.
Langkah Transformasi ke Depan
Pasca pencopotan Dadan Hindayana, BGN kini melakukan audit internal besar-besaran. Selain fokus pada penyelamatan aset motor listrik, BGN juga meninjau kembali seluruh kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. Pengetatan sistem pengawasan internal menjadi prioritas agar celah korupsi dalam pengadaan barang tidak kembali terulang.
Pemerintah juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas. Kejagung berkomitmen untuk mengembalikan kerugian negara semaksimal mungkin, termasuk dengan melakukan penyitaan aset dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, 21 ribu unit motor listrik yang sudah dibayar tersebut akan mulai didistribusikan ke berbagai daerah untuk menunjang operasional petugas gizi di lapangan, meskipun dengan catatan evaluasi teknis yang ketat.
Transparansi kini menjadi harga mati. Masyarakat berharap agar ke depannya, setiap rupiah yang dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, khususnya untuk asupan gizi anak-anak, benar-benar sampai ke sasaran tanpa dikurangi oleh kepentingan pribadi oknum pejabat. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap lembaga-lembaga baru yang memegang anggaran besar harus dilakukan secara berlapis dan tanpa kompromi.