Skandal Motor Listrik BGN: Menelusuri Nasib Aset Triliunan Rupiah di Bawah Kepemimpinan Baru

Citra Lestari | WartaLog
11 Jun 2026, 07:19 WIB
Skandal Motor Listrik BGN: Menelusuri Nasib Aset Triliunan Rupiah di Bawah Kepemimpinan Baru

WartaLog — Panggung birokrasi Indonesia kembali diguncang oleh polemik besar yang melibatkan institusi baru, Badan Gizi Nasional (BGN). Proyek ambisius pengadaan puluhan ribu unit motor listrik yang digadang-gadang menjadi tulang punggung operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG), kini justru menyisakan residu persoalan hukum yang pelik. Di bawah bayang-bayang kasus korupsi yang menjerat pucuk pimpinannya terdahulu, nasib aset negara bernilai triliunan rupiah tersebut kini berada di persimpangan jalan.

Warisan Bermasalah Dadan Hindayana

Pengadaan kendaraan ramah lingkungan ini terjadi saat BGN masih berada di bawah komando Dadan Hindayana. Sebagai lembaga yang memegang mandat krusial dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, BGN awalnya merencanakan pengadaan unit transportasi massal untuk mendukung mobilitas di lapangan. Namun, perjalanan proyek ini terhenti secara dramatis setelah Dadan terseret dalam pusaran kasus korupsi yang membuatnya dicopot dari jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Read Also

Oki Ramadhana dan Ambisi Memperkuat Pasar Modal: Peta Persaingan Perebutan Kursi Direksi BEI 2026-2029

Oki Ramadhana dan Ambisi Memperkuat Pasar Modal: Peta Persaingan Perebutan Kursi Direksi BEI 2026-2029

Kini, publik bertanya-tanya: apa yang akan terjadi dengan ribuan motor listrik yang sudah terlanjur dipesan? Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, akhirnya memberikan gambaran mengenai situasi terkini di internal BGN. Menurutnya, seluruh unit motor listrik tersebut telah dibayar lunas menggunakan dana APBN, yang secara otomatis menjadikannya sebagai aset resmi negara di bawah naungan BGN.

Audit Kejagung dan Temuan Markup yang Fantastis

Investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap tabir gelap di balik pengadaan ini. Total anggaran yang digelontorkan untuk memboyong 21.801 unit motor listrik tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,03 triliun. Angka ini menjadi sorotan tajam karena adanya dugaan penggelembungan harga atau markup yang tidak main-main.

Read Also

Wajah Baru Kepemimpinan PNM: Langkah Strategis Memperkuat Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro

Wajah Baru Kepemimpinan PNM: Langkah Strategis Memperkuat Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro

Dudung Abdurachman membeberkan bahwa terdapat selisih harga yang cukup signifikan. Berdasarkan estimasi awal, ditemukan kelebihan bayar sekitar Rp 200 miliar, namun audit mendalam dari BPK menunjukkan angka yang lebih mengejutkan, yakni mencapai Rp 400 miliar. Selisih dana sebesar itu diduga menguap ke kantong-kantong yang tidak bertanggung jawab melalui rekayasa Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Kondisi Unit: Masih dalam Tahap Perakitan

Ironisnya, meski pembayaran telah tuntas dilakukan oleh pejabat lama, barang yang dipesan ternyata belum sepenuhnya tersedia. Berdasarkan pengecekan per April 2026, puluhan ribu motor listrik tersebut masih dalam tahap perakitan di pabrik. Hal ini menimbulkan risiko manajerial yang besar bagi pimpinan BGN yang baru, mengingat dana sudah keluar namun asas manfaat dari kendaraan tersebut belum bisa dirasakan secara langsung.

Read Also

Krisis Listrik di Jawa: Bos PLN Sampaikan Permohonan Maaf dan Ungkap Sederet Kendala Teknis Pembangkit

Krisis Listrik di Jawa: Bos PLN Sampaikan Permohonan Maaf dan Ungkap Sederet Kendala Teknis Pembangkit

Dudung menekankan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh menghambat optimalisasi aset tersebut. “Ya kan sudah dibayar, ini kan sudah dirakit. Nanti keputusan terserah Kepala BGN yang baru, atau jika Presiden memutuskan untuk dialihkan ke program lain yang lebih mendesak, itu sangat memungkinkan,” tegas mantan KSAD tersebut saat ditemui di Jakarta.

Transisi Kepemimpinan di Tangan Nanik S Deyang

Tugas berat kini menanti Nanik S Deyang yang telah ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru. Ia mewarisi “bom waktu” berupa aset yang bermasalah secara hukum namun bernilai tinggi secara ekonomis. Nanik diharapkan mampu melakukan pemetaan ulang terkait distribusi kendaraan operasional tersebut agar tidak menjadi besi tua yang mangkrak di gudang penyimpanan.

Dalam pertemuan di Kantor Staf Kepresidenan, nasib motor-motor ini menjadi salah satu topik utama bahasan. Muncul opsi untuk mengalihkan pemanfaatan motor listrik ini. Jika awalnya diperuntukkan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kini pemerintah mulai menimbang apakah instansi lain lebih membutuhkan kendaraan tersebut untuk menunjang efisiensi pelayanan publik lainnya.

Efisiensi vs Kebutuhan: Apakah SPPG Benar-Benar Membutuhkannya?

Salah satu poin menarik yang dilontarkan Dudung Abdurachman adalah mengenai kelayakan distribusi motor ini kepada Kepala SPPG. Pada era Dadan, direncanakan bahwa setiap Kepala SPPG akan mendapatkan satu unit motor listrik sebagai kendaraan dinas. Namun, kebijakan ini kini ditinjau ulang dengan pertimbangan efisiensi dan kesejahteraan pegawai.

Dudung berpendapat bahwa insentif yang diterima oleh Kepala SPPG saat ini sudah cukup memadai, yakni di kisaran Rp 6 juta per bulan. Dengan penghasilan sebesar itu, para pegawai dianggap mampu secara mandiri mengupayakan kendaraan operasional melalui skema cicilan jika memang diperlukan. “Tidak perlu-perlu amat lah kalau menurut saya menggunakan motor listrik dari pengadaan BGN ini, biarlah aset ini digunakan untuk keperluan yang lebih strategis,” tambahnya.

Langkah Tegas Kejaksaan Agung

Di sisi lain, penegakan hukum terus melaju kencang. Penetapan Dadan Hindayana beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam bersih-bersih birokrasi. Ketiganya diduga kuat mengarahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menyusun spesifikasi teknis dan anggaran yang sudah diatur demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi institusi negara lainnya bahwa transparansi dalam pengadaan barang dan jasa adalah harga mati. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi para koruptor, terutama dalam program-program yang bersentuhan langsung dengan perut rakyat, seperti program gizi nasional.

Masa Depan Program Makan Bergizi Gratis

Meskipun diguncang prahara korupsi, program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi prioritas nasional yang tidak boleh terhenti. BGN di bawah kepemimpinan baru harus segera melakukan pemulihan citra dan perbaikan sistem internal. Optimalisasi motor listrik yang telah dibayar tersebut harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi.

Pemerintah kini tengah mengkaji apakah ribuan motor listrik tersebut bisa dihibahkan ke desa-desa untuk mendukung mobilitas bidan desa atau tenaga penyuluh gizi di pelosok daerah. Dengan demikian, meskipun pengadaannya sempat ternoda oleh praktik lancung, kemanfaatannya tetap bisa dirasakan oleh rakyat kecil yang menjadi sasaran utama dari setiap kebijakan pemerintah.

Skandal ini menjadi ujian pertama bagi integritas Badan Gizi Nasional. Bagaimana Nanik S Deyang mengelola aset “panas” ini akan menjadi cerminan sejauh mana institusi ini mampu bangkit dari keterpurukan masa lalu dan kembali fokus pada misi mulianya: menyehatkan generasi bangsa.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *