Tragedi Berdarah di Jantung Blok M: Kronologi Lengkap Penganiayaan MHF oleh Selebgram Brunei Woodyrman yang Berujung Maut

Akbar Silohon | WartaLog
26 Mei 2026, 13:17 WIB
Tragedi Berdarah di Jantung Blok M: Kronologi Lengkap Penganiayaan MHF oleh Selebgram Brunei Woodyrman yang Berujung Mau

WartaLog — Hiruk-pikuk kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang biasanya dipenuhi dengan tawa dan diskusi santai di kedai-kedai kopi, mendadak berubah menjadi saksi bisu sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan. Sebuah perselisihan antara sesama warga negara Brunei Darussalam berakhir dengan hilangnya nyawa seseorang di tangan sahabat atau rekannya sendiri. Kasus yang melibatkan seorang pesohor media sosial atau selebgram ternama asal Brunei, Mohamad Irman Ali yang lebih dikenal dengan nama Woodyrman, kini tengah menjadi sorotan tajam publik internasional dan aparat penegak hukum di Indonesia.

Awal Mula Ketegangan di Pintu Masuk Blok M Hub

Peristiwa kelam ini bermula pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Suasana di sekitar area Blok M Hub saat itu sebenarnya mulai melandai seiring dengan pergantian waktu menuju fajar. Namun, ketenangan tersebut pecah ketika korban yang berinisial MHF (30) tengah berada di lokasi bersama beberapa orang saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, suasana awalnya tampak normal, di mana korban sempat duduk dan berbincang hangat dengan rekan-rekannya.

Read Also

Drama Sidang Chromebook: Nadiem Makarim Mengaku ‘Nombok’ Demi Gaji Staf Khusus di Tengah Pusaran Korupsi Rp 2,1 Triliun

Drama Sidang Chromebook: Nadiem Makarim Mengaku ‘Nombok’ Demi Gaji Staf Khusus di Tengah Pusaran Korupsi Rp 2,1 Triliun

Ketegangan mulai merayap naik ketika sebuah kendaraan tiba-tiba berhenti di depan area masuk. Dari dalam mobil tersebut, turunlah Mohamad Irman Ali alias Woodyrman bersama seorang rekannya. Kehadiran Woodyrman saat itu langsung menarik perhatian, bukan karena statusnya sebagai publik figur di media sosial, melainkan karena gerak-geriknya yang tampak penuh emosi. Ia turun sambil menenteng sebuah paper bag berwarna hitam yang belakangan diketahui menyembunyikan benda tumpul yang mematikan.

Konfrontasi verbal pun tak terelakkan. Di pintu masuk Blok M Hub, adu argumentasi yang panas terjadi antara MHF dan Woodyrman. Beberapa orang di lokasi kejadian sempat berupaya melerai dan menenangkan kedua belah pihak yang tengah tersulut emosi. Namun, upaya mediasi di tempat tersebut gagal meredam amarah yang sudah terlanjur meluap.

Read Also

Skandal Pungutan THR di Cilacap: KPK Cecar 10 Pejabat Teras Pemkab

Skandal Pungutan THR di Cilacap: KPK Cecar 10 Pejabat Teras Pemkab

Detik-Detik Hantaman Botol Kaca yang Fatal

Dalam rekaman video yang sempat beredar dan menjadi bagian dari alat bukti kepolisian, terlihat jelas bagaimana adu mulut tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik yang sangat cepat. Di tengah perdebatan yang semakin memanas, Woodyrman secara tiba-tiba mengayunkan paper bag hitam yang ia bawa ke arah kepala MHF. Di dalam kantong kertas tersebut, ternyata terdapat sebuah botol kaca yang memberikan dampak benturan sangat keras pada bagian vital korban.

Satu hantaman telak di kepala membuat MHF langsung terjatuh lemas dan terkapar di lantai. Kekerasan yang terjadi begitu mendadak tersebut membuat saksi di lokasi terperanjat. Kondisi korban yang tidak sadarkan diri memicu kepanikan massal. Tak butuh waktu lama, Woodyrman dan rekannya segera meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban segera dievakuasi oleh rekan-rekan lainnya untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Read Also

Tragedi Berdarah di Belgorod: Serangan Drone Hantam Minibus Penumpang, Tiga Warga Sipil Tewas Seketika

Tragedi Berdarah di Belgorod: Serangan Drone Hantam Minibus Penumpang, Tiga Warga Sipil Tewas Seketika

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa penggunaan botol di dalam paper bag diduga sebagai upaya untuk menyamarkan senjata atau sekadar tindakan spontan yang berakibat fatal. Namun, dampak dari hantaman tersebut jauh lebih berat dari yang diperkirakan oleh siapapun di lokasi tersebut.

Perjuangan Medis dan Berakhirnya Napas MHF di RSPP

Pasca kejadian tragis tersebut, MHF tidak langsung dibawa ke rumah sakit. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa korban sempat dibawa ke sebuah tempat penginapan di sekitar lokasi untuk beristirahat. Namun, kondisi kesehatan MHF justru menunjukkan tren penurunan yang signifikan secara cepat. Menyadari luka di kepala korban bukan sekadar luka ringan, rekan-rekan korban akhirnya melarikan MHF ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Tim medis di RSPP berjuang keras melakukan berbagai upaya penyelamatan intensif selama berhari-hari. Korban sempat menjalani perawatan medis secara ketat di ruang perawatan khusus. Sayangnya, takdir berkata lain. Cedera kepala berat yang dialami MHF mengakibatkan komplikasi serius yang sulit tertangani. Setelah berjuang melawan maut selama kurang lebih sepuluh hari, MHF dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Kematian MHF mengubah status perkara ini dari penganiayaan biasa menjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Hal ini mendorong jajaran Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk segera bergerak cepat menangkap pelaku yang sempat menghilang pasca kejadian.

Operasi Penangkapan Woodyrman di Kebayoran Lama

Setelah mengumpulkan berbagai keterangan saksi dan memperkuat bukti-bukti melalui rekaman CCTV yang tersebar di titik-titik strategis Blok M, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi keberadaan Woodyrman. Pengejaran yang dilakukan secara intensif selama beberapa hari akhirnya membuahkan hasil pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.

AKBP Resa Fiardi Marasabessy memimpin langsung operasi penangkapan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tanpa perlawanan berarti, Woodyrman berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Penangkapan selebgram dengan ribuan pengikut ini mengejutkan banyak pihak, terutama para penggemarnya yang tidak menyangka bahwa sang idola terlibat dalam kasus kriminal yang begitu serius.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian dan sisa-sisa botol kaca yang digunakan untuk memukul korban. Kepolisian juga tengah mendalami motif di balik perselisihan kedua warga negara asing tersebut, apakah didasari oleh dendam lama, masalah pribadi, atau pengaruh alkohol di lokasi kejadian.

Konsekuensi Hukum Berdasarkan KUHP Terbaru

Kini, Woodyrman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia. Polisi menjerat sang selebgram dengan pasal-pasal berat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan versi terbaru dari tatanan hukum pidana di tanah air.

Tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) UU No. 1/2023. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman yang menanti Woodyrman tidak main-main, yakni pidana penjara yang cukup lama, mengingat dampak permanen yang ditimbulkan dari tindakannya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar atas sebuah konflik. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap orang, tanpa memandang status kewarganegaraan atau profesi, harus tunduk pada hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Tragedi di Blok M ini telah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban di Brunei dan menjadi catatan hitam dalam dunia kriminalitas yang melibatkan warga negara asing di Jakarta.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak Kedutaan Besar Brunei Darussalam juga dilaporkan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan koridor yang transparan dan adil.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *