Urgensi Manifestasi HAM di Tanah Banten: Marinus Gea Tekankan Pentingnya Dampak Riil Ketimbang Sekadar Seremonial
WartaLog — Implementasi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di tingkat daerah kini tengah menjadi sorotan tajam, terutama dalam upaya memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat akar rumput. Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, memberikan penegasan kuat mengenai perlunya pergeseran paradigma dalam pelaksanaan program-program HAM di Provinsi Banten. Baginya, isu kemanusiaan tidak boleh lagi terjebak dalam labirin birokrasi dan laporan administratif yang kaku, melainkan harus bertransformasi menjadi aksi nyata yang menyentuh nadi kehidupan warga.
Dalam pertemuan strategis bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Banten baru-baru ini, Marinus Gea menggarisbawahi bahwa persoalan HAM adalah fondasi dari pembangunan peradaban yang berkeadilan. Ia melihat adanya kecenderungan di mana program-program HAM seringkali hanya berakhir sebagai pelengkap dokumen formalitas untuk memenuhi tuntutan kinerja instansi. Padahal, esensi dari program HAM adalah memberikan perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap individu tanpa terkecuali.
Gudang Onderdil Motor di Tajurhalang Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik Saat Jam Istirahat
Menyelaraskan Visi dengan Asta Cita
Marinus mengingatkan bahwa penguatan sektor HAM merupakan bagian integral dari agenda besar nasional. Ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil di daerah harus senapas dengan visi pemerintah pusat, khususnya yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam kerangka kerja tersebut, kesejahteraan rakyat dan perlindungan hak-hak warga negara menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar lagi. Sinergi antara kebijakan pusat dan eksekusi di lapangan menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
“Masalah HAM ini bukan sekadar narasi tambahan, melainkan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo. Oleh karena itu, implementasinya di lapangan harus benar-benar konkret dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Kita tidak ingin program ini hanya bagus di atas kertas atau sekadar menjadi laporan formal yang dikirimkan ke pusat tanpa ada perubahan nyata di tengah masyarakat,” ujar Marinus dalam keterangan resminya yang diterima tim redaksi.
Sikap Ksatria SMAN 1 Pontianak: Tolak Final Ulang LCC 4 Pilar dan Dukung Penuh SMA Sambas
Melampaui Batas Administratif: HAM yang Bernapas di Masyarakat
Kritik yang disampaikan Marinus Gea ini mencerminkan kegelisahan publik terhadap efektivitas program pemerintah. Menurutnya, Kanwil KemenHAM Banten harus lebih proaktif dalam menjemput bola, bukan hanya menunggu laporan masalah yang masuk. Di wilayah seperti Banten, tantangan HAM sangatlah beragam, mulai dari isu sosial, pendidikan, hingga konflik agraria yang seringkali luput dari pantauan administratif jika hanya mengandalkan laporan rutin.
Penekanan pada aspek kebermanfaatan riil ini diharapkan mampu memicu inovasi dalam pelayanan publik. Marinus mendorong agar setiap unit kerja di bawah Kementerian HAM mampu menciptakan indikator keberhasilan yang berbasis pada kepuasan masyarakat dan penyelesaian masalah di lapangan. Dengan demikian, kehadiran negara melalui program HAM dapat dirasakan kehadirannya sebagai pelindung bagi mereka yang rentan dan terpinggirkan.
Gus Ipul Dorong Kepala Daerah ‘Menjemput’ Anak Putus Sekolah Melalui Program Sekolah Rakyat
Kritik Terhadap Efektivitas Program: UMKM dan Realita Industri Banten
Salah satu poin krusial yang disoroti oleh Marinus Gea adalah program sosialisasi yang menyasar 65 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Banten. Meskipun langkah tersebut patut diapresiasi sebagai upaya edukasi, Marinus menilai skala dan sasarannya perlu ditinjau ulang agar lebih relevan dengan karakteristik wilayah Banten. Banten dikenal luas sebagai salah satu provinsi dengan konsentrasi industri terbesar di Indonesia, sehingga dinamika sosialnya sangat dipengaruhi oleh sektor manufaktur dan ketenagakerjaan.
Ia mempertanyakan sejauh mana dampak dari sosialisasi tersebut terhadap penguatan ekosistem HAM secara menyeluruh. Mengingat kompleksitas masalah di Banten, program-program yang dijalankan seharusnya memiliki daya jangkau yang lebih luas dan menyasar sektor-sektor strategis yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Fokus pada UMKM memang penting, namun jangan sampai mengalihkan perhatian dari isu-isu yang lebih besar dan mendesak di sektor industri.
Perlindungan Buruh: Jantung Isu HAM di Kawasan Industri
Sebagai wilayah yang dihuni oleh ribuan pabrik dan jutaan pekerja, isu perlindungan buruh menjadi titik sentral dalam diskursus HAM di Banten. Marinus Gea menegaskan bahwa hak-hak pekerja, mulai dari upah yang layak, jaminan keselamatan kerja, hingga hak untuk berserikat, adalah bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia. Ia menilai perhatian terhadap nasib kaum pekerja di Banten masih perlu diperkuat.
“Banten ini adalah daerah industri yang sangat dinamis. Banyak sekali persoalan buruh dan hak-hak pekerja yang harus menjadi atensi utama kita. Oleh karena itu, efektivitas program sosialisasi kepada UMKM tadi perlu dievaluasi kembali; seberapa besar dampaknya jika dibandingkan dengan tantangan besar di sektor industri kita yang sangat kompleks,” jelasnya dengan nada tegas. Ia berharap Kanwil KemenHAM dapat menjadi mediator yang handal dalam menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha demi terciptanya iklim kerja yang harmonis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Intervensi Strategis dalam Kontestasi Politik Lokal
Tidak hanya berbicara mengenai tataran teknis pelaksanaan program, Marinus Gea juga membawa ide segar terkait intervensi HAM dalam proses politik di daerah. Ia mengusulkan agar Kanwil HAM diberikan peran lebih besar, bahkan sejak tahap awal kontestasi politik seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini bertujuan agar nilai-nilai HAM terinternalisasi sejak dini dalam rencana pembangunan daerah.
Gagasannya adalah melibatkan Kanwil HAM dalam proses penyusunan visi dan misi calon kepala daerah. Dengan adanya mekanisme pelibatan ini, setiap kandidat yang bertarung di Pilkada diharapkan memiliki komitmen yang jelas dan terukur terhadap isu HAM. Ketika mereka terpilih nanti, program kerja yang diusung secara otomatis sudah sejalan dengan standar HAM nasional dan internasional, sehingga kebijakan pembangunan daerah tidak akan berbenturan dengan hak-hak sipil masyarakat.
“Ke depan, kita harus memikirkan sebuah mekanisme strategis di mana Kanwil HAM dapat dilibatkan sejak proses penyusunan visi-misi para calon kepala daerah. Langkah preventif dan edukatif ini penting agar ketika mereka resmi menjabat, arah kebijakan pembangunan mereka sudah memiliki landasan HAM yang kuat,” tambah Marinus. Hal ini dianggap sebagai langkah transformatif untuk memastikan bahwa kebijakan publik di masa depan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga martabat manusia.
Membangun Ekosistem Sadar HAM yang Berkelanjutan
Pada akhirnya, pesan yang disampaikan Marinus Gea adalah sebuah ajakan untuk membangun ekosistem sadar HAM yang berkelanjutan di Provinsi Banten. Pembangunan yang inklusif hanya bisa dicapai jika setiap individu, mulai dari pembuat kebijakan hingga masyarakat biasa, memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya menghargai hak sesama. Pendidikan HAM harus merambah ke sekolah-sekolah, perkantoran, hingga lingkungan pabrik.
Melalui pengawasan ketat dari DPR RI dan komitmen dari instansi terkait, diharapkan Provinsi Banten dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal implementasi HAM yang nyata. Masyarakat Banten tidak hanya butuh janji manis atau tumpukan dokumen laporan, tetapi butuh kepastian bahwa hak-hak mereka terlindungi di bawah payung hukum yang adil dan beradab. Inilah tantangan besar yang harus dijawab oleh jajaran Kanwil KemenHAM Banten di bawah pengawasan Komisi XIII DPR RI.