Skandal Kuota Haji: KPK Cecar 5 Petinggi Biro Travel Terkait Aliran Dana ke Eks Menag Yaqut

Akbar Silohon | WartaLog
14 Apr 2026, 14:20 WIB
Skandal Kuota Haji: KPK Cecar 5 Petinggi Biro Travel Terkait Aliran Dana ke Eks Menag Yaqut

WartaLog — Penyelidikan mendalam terhadap skandal alokasi kuota haji periode 2023-2024 terus bergulir di meja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Selasa (14/4/2026), lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima petinggi biro travel yang berstatus sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan para saksi ini bertujuan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pemeriksaan berlangsung secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Daftar Bos Travel yang Dipanggil KPK

Langkah hukum kali ini menyasar sejumlah figur kunci dari perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Berikut adalah daftar saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik:

Read Also

Tragedi di Jalur Utama Zimbabwe: Minibus Hangus Dilahap Api, 18 Orang Tewas Terpanggang

  • Fatma Kartika Sari, menjabat sebagai Direktur Utama PT Gadika Expressindo.
  • Sulistian Mindri, General Manager PT Gaido Azza Darussalam.
  • Merisdel Muslim, Direktur Utama PT Garuda Abadi.
  • Rinnu Hidayati, Direktur PT Manajemen Qolbu Tauhiid.
  • Fadli Akbar Sani, Direktur PT Global Wisata Idaman.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari strategi “pemeriksaan maraton” yang telah direncanakan oleh tim penyidik. Sebelumnya, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa kasus korupsi haji ini memerlukan pengumpulan bukti yang masif, sehingga penyidik tidak hanya fokus di Jakarta, tetapi juga akan turun langsung ke berbagai daerah tempat biro travel tersebut beroperasi agar proses hukum berjalan lebih efektif.

Benang Kusut Aliran Dana ke Mantan Menag

Dinamika penyidikan ini semakin memanas setelah KPK menetapkan dua tersangka baru dari sektor swasta. Mereka adalah Ismail Adham (ISM), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba (ASR), Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Read Also

Menyongsong May Day: Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Terbuka

Menyongsong May Day: Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Terbuka

Konstruksi perkara menunjukkan adanya dugaan suap yang mengalir kepada sosok Yaqut Cholil Qoumas melalui perantara orang dekatnya. Ismail Adham diduga menggelontorkan dana sebesar USD 30.000 kepada mantan staf khusus Menag, Ishfah Abidal Azis atau yang akrab disapa Gus Alex. Selain itu, Ismail juga disebut menyerahkan uang senilai USD 5.000 kepada Hilman Latief, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen PHU Kemenag.

Total Empat Tersangka

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam lingkaran korupsi kuota haji ini. Selain Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex yang merupakan representasi dari pihak kementerian, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba menjadi tersangka dari pihak pemberi atau swasta.

Read Also

Visi Hijau AHY: Menyulap Beton Menjadi Paru-Paru Bangsa Melalui Koridor Infrastruktur Berkelanjutan

Visi Hijau AHY: Menyulap Beton Menjadi Paru-Paru Bangsa Melalui Koridor Infrastruktur Berkelanjutan

Pihak KPK terus mengimbau agar seluruh saksi yang dipanggil tetap kooperatif dalam memberikan keterangan. Transparansi dari para pelaku industri travel haji sangat dibutuhkan untuk mengurai praktik lancung yang telah merugikan sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *