Catatan Kritis DPR RI atas Mudik 2026: Dari Urusan Buffer Zone hingga Deadline Perbaikan Jalan
WartaLog — Meskipun gelombang arus balik Lebaran 2026 mulai mereda, jajaran legislatif di Senayan tetap memberikan perhatian serius terhadap berbagai dinamika yang terjadi di lapangan. Di balik keberhasilan menekan angka kecelakaan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan bahwa pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar, terutama terkait manajemen pelabuhan dan sinkronisasi proyek infrastruktur.
Apresiasi untuk Penurunan Angka Kecelakaan
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hamka B Kady, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Korlantas Polri, hingga Basarnas dan BMKG. Menurutnya, keberhasilan menjaga keselamatan berkendara masyarakat tahun ini terlihat dari tren penurunan angka kecelakaan yang cukup signifikan.
Sinyal Bahaya Sektor Tenaga Kerja: 67% Perusahaan Enggan Rekrut Karyawan Baru
“Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang bertugas di lapangan. Hasilnya nyata, angka kecelakaan menurun. Ini adalah capaian positif yang harus kita pertahankan,” ungkap Hamka dalam pernyataan resminya pada Selasa (14/4/2026).
Polemik Antrean Pelabuhan dan Solusi Buffer Zone
Namun, di balik kabar baik tersebut, Hamka menegaskan agar pemerintah tidak lantas berpuas diri. Ia menyoroti fenomena tahunan yang seolah tak kunjung usai: kepadatan ekstrem di pelabuhan penyeberangan utama seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Masalah utamanya, menurut Hamka, adalah pengelolaan area penyangga atau buffer zone yang belum optimal.
Ia menekankan bahwa pelabuhan penyeberangan tidak boleh dibiarkan lumpuh karena antrean kendaraan yang meluber hingga ke jalan raya. “Jalan umum tidak boleh dijadikan tempat parkir darurat bagi kendaraan yang mengantre masuk kapal. Kita butuh buffer parking yang memadai agar arus lalu lintas tetap mengalir lancar,” tambahnya.
Diplomasi Asap: Bamsoet Dorong Cerutu Indonesia Goyang Dominasi Kuba di Pasar Global
Hamka mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera membenahi tata kelola pelabuhan, termasuk memperjelas pembagian wewenang antar direktorat agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi di masa mendatang.
Deadline Perbaikan Jalan: Jangan Tunggu H-7
Selain urusan laut, sektor darat juga mendapatkan catatan tajam. Hamka menyoroti kebiasaan proyek perbaikan jalan yang seringkali dilakukan mepet dengan jadwal keberangkatan mudik. Ia berpendapat bahwa pengerjaan fisik infrastruktur jalan harus tuntas jauh sebelum periode puncak dimulai.
“Perbaikan jalan tidak boleh dikerjakan saat arus mudik sudah dekat. Ini sangat krusial karena pekerjaan konstruksi yang belum selesai justru menghambat strategi rekayasa lalu lintas dan memperlambat pergerakan pemudik,” tegasnya.
Mitigasi Risiko dalam Rekayasa Lalu Lintas
Lebih lanjut, DPR juga mendorong peningkatan fasilitas keselamatan pendukung, seperti pemasangan lampu penerangan tambahan dan pembatas jalan yang lebih kokoh. Fasilitas ini sangat vital saat petugas menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas seperti one way atau contra flow pada malam hari.
Beban Berat Biaya Berobat: OJK Ungkap Warga RI Habiskan Rp 175 Triliun Tanpa Proteksi Asuransi
Menutup pernyataannya, Hamka mengingatkan bahwa penurunan angka kecelakaan bukanlah satu-satunya indikator kesuksesan. Evaluasi yang menyeluruh dan antisipasi dini terhadap masalah klasik sangat diperlukan agar penyelenggaraan mudik di masa depan benar-benar memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat Indonesia.